logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba, Wanita Tersangka Klaim Beli Air Mineral di Warung

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 12 June 2023
in Nasional
0
Balita Berinisial N Positif Narkoba, Sempat Dikira Kesurupan karena Ngoceh Terus (Freepik.com)

Balita Berinisial N Positif Narkoba, Sempat Dikira Kesurupan karena Ngoceh Terus (Freepik.com)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli, telah mengonfirmasi bahwa seorang perempuan berinisial ST asal Samarinda, Kalimantan Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan narkoba oleh seorang balita.

Penetapan ST sebagai tersangka dilakukan setelah diketahui bahwa wanita berusia 51 tahun tersebut memberikan air mineral berisi narkoba jenis sabu kepada seorang balita berinisial N.

Menurut Kombes Ary Fadli dalam keterangannya pada Minggu, 11 Juni 2023, pihak kepolisian telah memeriksa tiga saksi dan menetapkan ST sebagai tersangka yang memberikan minuman tersebut.

Motif sebenarnya dari pelaku masih belum diketahui karena penyidik sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ST memberikan air mineral yang mengandung sabu kepada balita N pada Selasa, 6 Juni 2023. ST sendiri merupakan tetangga dari balita tersebut.

Kejadian bermula saat balita N dan ibunya datang ke rumah ST untuk mencabut uban di rambut. Saat itu, ibu balita memberikan minuman kepada anaknya karena ia merasa haus. Kemudian ST memberikan air mineral setengah botol kepada balita N.

Ternyata, minuman yang diberikan ST kepada balita N telah mengandung sabu.

“Aktivitas balita tersebut berubah dan ia menjadi sangat aktif. Selain itu, balita N juga mengalami kesulitan tidur pada malam hari,” jelas Ary Fadli.

Ibu korban kemudian mengonfrontasi ST untuk mengetahui jenis minuman apa yang telah diberikan kepada anaknya sehingga ia menunjukkan perilaku yang aneh. ST menjawab bahwa air yang diberikannya berasal dari warung di sekitar mereka. Namun, sejak saat itu, komunikasi antara ST dan ibu korban terputus dan tidak ada jawaban yang diberikan oleh ST.

Merasa kesal dan ingin menyampaikan keluhannya, ibu N mengunggah cerita tersebut ke akun Facebook pribadinya. Postingan tersebut menarik perhatian Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.

Balita N kemudian melakukan pemeriksaan urine di RS Atma Husada Mahakam Samarinda. Hasil pemeriksaan tersebut mengungkapkan bahwa balita tersebut positif mengandung metafetamina.

Metafetamina merupakan zat yang terkandung dalam narkoba jenis sabu.

Kepolisian Samarinda akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya dari perbuatan ST serta memastikan bahwa tindakan hukum yang tepat diterapkan dalam kasus ini. (MG-05/Dis)

Tags: bayi 3 tahunkapolresta samarindakombes ary fadlipositif narkobasamarinda

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Gelar kasus tabrak lari di Polrestabes Semarang, Senin (12/6/2023).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

Kasus Tabrak Lari di Semarang Terungkap, Pengemudi Fortuner Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.