logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba, Wanita Tersangka Klaim Beli Air Mineral di Warung

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 12 June 2023
in Nasional
0
Balita Berinisial N Positif Narkoba, Sempat Dikira Kesurupan karena Ngoceh Terus (Freepik.com)

Balita Berinisial N Positif Narkoba, Sempat Dikira Kesurupan karena Ngoceh Terus (Freepik.com)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli, telah mengonfirmasi bahwa seorang perempuan berinisial ST asal Samarinda, Kalimantan Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan narkoba oleh seorang balita.

Penetapan ST sebagai tersangka dilakukan setelah diketahui bahwa wanita berusia 51 tahun tersebut memberikan air mineral berisi narkoba jenis sabu kepada seorang balita berinisial N.

Menurut Kombes Ary Fadli dalam keterangannya pada Minggu, 11 Juni 2023, pihak kepolisian telah memeriksa tiga saksi dan menetapkan ST sebagai tersangka yang memberikan minuman tersebut.

Motif sebenarnya dari pelaku masih belum diketahui karena penyidik sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Related Post

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ST memberikan air mineral yang mengandung sabu kepada balita N pada Selasa, 6 Juni 2023. ST sendiri merupakan tetangga dari balita tersebut.

Kejadian bermula saat balita N dan ibunya datang ke rumah ST untuk mencabut uban di rambut. Saat itu, ibu balita memberikan minuman kepada anaknya karena ia merasa haus. Kemudian ST memberikan air mineral setengah botol kepada balita N.

Ternyata, minuman yang diberikan ST kepada balita N telah mengandung sabu.

“Aktivitas balita tersebut berubah dan ia menjadi sangat aktif. Selain itu, balita N juga mengalami kesulitan tidur pada malam hari,” jelas Ary Fadli.

Ibu korban kemudian mengonfrontasi ST untuk mengetahui jenis minuman apa yang telah diberikan kepada anaknya sehingga ia menunjukkan perilaku yang aneh. ST menjawab bahwa air yang diberikannya berasal dari warung di sekitar mereka. Namun, sejak saat itu, komunikasi antara ST dan ibu korban terputus dan tidak ada jawaban yang diberikan oleh ST.

Merasa kesal dan ingin menyampaikan keluhannya, ibu N mengunggah cerita tersebut ke akun Facebook pribadinya. Postingan tersebut menarik perhatian Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.

Balita N kemudian melakukan pemeriksaan urine di RS Atma Husada Mahakam Samarinda. Hasil pemeriksaan tersebut mengungkapkan bahwa balita tersebut positif mengandung metafetamina.

Metafetamina merupakan zat yang terkandung dalam narkoba jenis sabu.

Kepolisian Samarinda akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya dari perbuatan ST serta memastikan bahwa tindakan hukum yang tepat diterapkan dalam kasus ini. (MG-05/Dis)

Tags: bayi 3 tahunkapolresta samarindakombes ary fadlipositif narkobasamarinda

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wagub Jatim Emil Dardak menghadiri halalbihalal Ikatan Keluarga Gorontalo di Kota Surabaya, Minggu (19/4/2026). (Foto : Timko)

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Wednesday, 22 April 2026
KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Next Post
Gelar kasus tabrak lari di Polrestabes Semarang, Senin (12/6/2023).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

Kasus Tabrak Lari di Semarang Terungkap, Pengemudi Fortuner Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Rekomendasi

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.