logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Jelang Pemilu Gaji PNS Naik, Sri Mulyani : Sedang Digodok, Akan Diumumkan Presiden

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 31 May 2023
in Headline
0
sri mulyani

sri mulyani

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tahun depan, pegawai negeri sipil (PNS) bisa dipastikan menikmati kenaikan gaji. Kabar langka ini, bertepatan jelang pesta demokrasi, Pemilu 2024. Seperti diketahui Presiden Joko Widodo, sangat irit terkait kebijakan menaikkan gaji pegawai negeri. Tercatat sejak tahun 2014 menjadi presiden, Jokowi hanya dua kali menaikkan gaji PNS. Kali pertama adalah pada tahun 2015, dan kedua juga di tahun Pemilu 2019. Kenaikannya juga sama, yakni 5 persen.

Kabar rencana kenaikan gaji PNS ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Rencana ini, sebelumnya juga telah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Menurut Sri Mulyani, rencana kenaikan gaji PNS sedang digodok dan telah dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo. Meski begitu, ia tidak merinci besaran kenaikan yang sedang dibahas. “Kenaikkan PNS InsyaAllah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan bahwa nantinya keputusan terkait kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi dalam pidato presiden terkait RUU APBN Tahun 2024. Pidato tersebut nantinya akan disampaikan pada 16 Agustus mendatang. “Nanti beliau yang akan umum kan saat RUU APBN disampaikan,” tutur Sri Mulyani.

Related Post

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya bersama Sri Mulyani tengah mengatur ulang terkait pemberian tunjangan kinerja (tukin) PNS. Pengaturan ulang pemberian tukin itu perlu dilakukan untuk mengukur tingkat kinerja PNS.

Sebab, dengan adanya pemukulan rata tukin tidak diimbangi dengan kinerja dari masing-masing PNS. “Kita usulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan ini sedang dibahas bersama Menkeu,” kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan. Anas khawatir, jika tukin dipukul rata semangat kerja para PNS bisa berkurang. Adapun kini pemerintah masih mencari formula perumusan jumlah tukin yang tepat. “Kita masih rumuskan terus, kita duduk siang malam soal ini, tentang tunjangan dan kenaikan,” tuturnya.

Seperti diketahui, kabar kenaikan gaji PNS sangat dinanti para abdi negara saat Presiden menyampaikan pidato pada pengantar RUU APBN setiap 16 Agustus. Pada era Presiden Soeharto, gaji PNS pertama kali dinaikkan pada tahun 1989 sebesar 15 persen, dan menjadi pioner kenaikan gaji pegawai. Soeharto kala itu berpandangan sudah seharusnya para PNS mengalami peningkatan gaji pokok seiring inflasi yang terus berjalan. Namun, dia menyadari kenaikan gaji tidak dapat senantiasa dilakukan karena keterbatasan APBN. Pada 1995, gaji PNS kembali naik sebesar 102. Abdurrahman Wahid.

Pada era Presiden Abdulrahman Wahid, PNS hanya sekali menikmati kenaikan gaji, namun naiknya gila-gilaan, yakni mencapai 270,4 persen. Di-era Presiden Megawati, hanya ada sekali kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen. Sedangkan era pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, kenaikan gaji PNS berlangsung hampir setiap tahun, yakni 10 tahun menjabat, SBY sembilan kali menaikkan gaji PNS, yakni pada tahu 2004 naik 15 persen, 2007 naik 15 persen, 2008 naik 19,5 persen,

2009 naik 14,29 persen, 2010 naik 5,29 persen, 2011 naik 7,31 persen,

2012 naik 7,23 persen, 2013 naik 5 persen, dan 2014 naik 6 persen. (tro) 

Tags: PNSrencana kenaikan gaji PNSsri mulyani

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Next Post
Kepala kantor BPJS Kesehatan cabang Gorontalo Djamal Adriansyah saat memberi materi pada pelaksanaan Media Gathering. Selasa,(30/5).

BPJS Kesehatan Transformasi Mutu Layanan

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.