logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

KPK Minta Presenter Brigita Manohara Kooperatif Hadiri Panggilan Penyidik

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 June 2023
in Nasional
0
Presenter televisi Brigita Manohara. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Presenter televisi Brigita Manohara. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan presenter televisi Brigita Manohara agar bersikap kooperatif dan menghadiri panggilan penyidik terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Kamis (25/5), setelah Brigita mangkir dari panggilan penyidik sebelumnya.

“Brigita P. Manohara (karyawan swasta), saksi tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwalkan ulang pekan depan,” ujar Ali Fikri.

Ali juga menjelaskan bahwa keterangan Brigita sangat penting bagi penyidik untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ricky Ham Pagawak.

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

“KPK mengingatkan agar bersikap kooperatif dan hadir sebagaimana komitmen yang telah disampaikan oleh yang bersangkutan,” tambahnya.

Sebagai informasi, Brigita sebelumnya telah menjalani beberapa kali pemeriksaan oleh KPK terkait kasus ini.

KPK menduga bahwa Brigita Manohara menerima mobil dari Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah. Mobil tersebut diduga diperoleh dari uang hasil korupsi yang dilakukan oleh bupati tersebut.

“Mengenai dugaan penerimaan mobil tersebut memang ada informasi sebelumnya,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2).

KPK juga telah menerima sejumlah uang sebesar Rp 480 juta dari Brigita, yang merupakan akumulasi pemberian dari Ricky kepada Brigita.

Namun, Ali menjelaskan bahwa KPK belum dapat memastikan apakah uang sebesar Rp 480 juta tersebut termasuk dalam nilai mobil yang diberikan oleh Ricky kepada Brigita.

Dalam kasus ini, KPK tengah menginvestigasi seluruh aspek terkait aliran dana dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tags: Brigita ManoharaKPKPresenter TvRicky Ham Pagawak

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
TANPA JEDA : Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menerima LHP LKPD Pemda Kabupaten Gorontalo dari BPK dengan opini WTP, Rabu (24/5). (foto: dok/pemda)

OPINI BPK, WTP ke 8, Nelson Sempat Ragu

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Prestise Bahasa, Inferioritas Simbolik, dan Kekeliruan Memahami Modernitas

Prestise Bahasa, Inferioritas Simbolik, dan Kekeliruan Memahami Modernitas

Friday, 7 August 2026
Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Siswa SMPN Taluditi

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Siswa SMPN Taluditi

Thursday, 6 August 2026
Rehab Jalan Wanggarasi Gunakan Insentif Fiskal

Rehab Jalan Wanggarasi Gunakan Insentif Fiskal

Wednesday, 5 August 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Wednesday, 5 August 2026

Pos Populer

  • Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

    Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pasar Murah di Biluhu Barat, Beras 5 Kg Dibanderol Rp 25 Ribu

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Wisatawan Perempuan Tewas Berenang di Pulau Bogisa

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Prestise Bahasa, Inferioritas Simbolik, dan Kekeliruan Memahami Modernitas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Siswa SMPN Taluditi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.