logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Penganiayaan Anak, Korban Mengalami Memar Otak dan Pendarahan Paru

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 17 May 2023
in Headline
0
Penganiayaan Anak, Korban Mengalami Memar Otak dan Pendarahan Paru

TANPA EMPATI : MIE dan RD, pelaku penganiayaan bocah hingga meninggal dunia, digiring ke sel tahanan Polres Gorontalo, Rabu (17/8). (foto : Natha / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO – gorontalopost.Id—Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak hingga meninggal dunia, di Kabupaten Gorontalo. Barang bukti tersebut berupa selang air yang dilipat dua, lilin bekas, jeruk yang sudah diperas, dań sebuah sapu yang digunakan pelaku yakni RD dan suaminya MIE untuk menyiksa korban.

Korban yang masih berusia 10 tahun itu dipukul dengan selang air, lukanya kemudian ditetesi dengan perasan air peruk, dan lilin yang terbakar ditempelkan ke tubuh korban. “Dari hasıl pemeriksaan saksi, kedua pelaku (RD dan MIE) sama-sama melakukan penganiayaan, masing-masing memiliki peran,”kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya,saat konferensi pers di Mapolres Gorontalo, Rabu (17/5). 

AKBP Dadang menyebutkan perbuatan keji pelaku terhadap korban hingga meninggal dunia itu, dikenakan pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancama hukuman paling lama 15 tahun penjara. Sementara itu, dr.Leonardus, tim dokter forensik Mabes Polri, yang melakukan autopsi terhadap korban, mengaku menemukan banyak sekali luka ditubuh mungil korban. 

Seperti pada permukaan tubuh korban ditemukan luka lecet disekujur tubuh, luka dibagian leher, perut, dada dan kepala serta empat angggota gerak lainnya, sementara saat dibedah jenasahnya ditemukan ada sejumlah resapan darah pada daerah permukaan tubuh utamanya dibagian kulit leher bagian dalam, bagian dada, otot perut. “Total pada korban mengakibatkan kematian ditemukan didua tempat, yakni dibagian kepala memar adanya jaringan otak karena (hantaman) benda tumpul dan kedua memar jaringan paruh disertai pendarahan, mengakibatkan korban mengalami gangguan nafas dan meninggal dunia,” ungkap Leonardus.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lanjut dikatakan leonardus, keadaan proses meninggal dunia ini diperparah dengan adanya luka  sekujur tubuh memicu rentetan shock neogenik, sehingga pada pemeriksaan ini disimpulkan, penyebab kematian adanya kekerasan benda tumpul pada kepala dan leher yang mengakibatkan memar otak dan memar paru. “Sehingga mengakibatkan gagal nafas serta  kekerasan benda tumpul pada permukaan tubuh yang tidak diobati memiliki andil pada percepatan kematian pada korban,”jelasnya. Pelaku yang merupakan tante dan paean korban telah ditetapkan tersangka, dan dijebloskan ke penjara. (Wie) 

Tags: bocah meninggalkriminalpenganiyaan anakpolres gorontaloViral

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Anggota Kerukunan Keluarga Anggota Dewan (KKAD) Kota Gorontalo, saat melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Dulalowo.

Stunting Jadi Perhatian KKAD Dekot, Target Turun 14 Persen Tahun Ini

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.