logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Dugaan Korupsi PJUTS Boalemo, Tersangka Bertambah, Giliran Kontraktor Dijeblos ke Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 17 May 2023
in Headline
0
TERSANGKA dugaan korupsi PJUTS Boalemo inisial AU alias Ambo mengenakan rompi tahanan berwarna merah saat digelandang ke mobil tahanan Kejati Gorontalo, Selasa (16/5/23).

TERSANGKA dugaan korupsi PJUTS Boalemo inisial AU alias Ambo mengenakan rompi tahanan berwarna merah saat digelandang ke mobil tahanan Kejati Gorontalo, Selasa (16/5/23).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Satu persatu pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo masuk bui. Kali ini Kejaksaan Tinggi Gorontalo, menahan pria inisial AU alias Ambo, Selasa (16/5).

Pantauan Gorontalo Post, sebelum ditahan, Ambo yang tak lain sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Panrita Utama Sejahtera masih menjalani rangkaian pemeriksaan sejak pagi hari. Sekira pukul 15.00 Wita, Ambo yang sebelumnya mengenakan stelan kaos kerah berwarna putih, keluar dari pintu Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah mengenakan rompi berwarna merah bertuliskan tahanan Tipikor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Ambo langsung digelandang ke mobil tahanan Kejati untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto, SH., MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Dadang M. Djafar, SH., MH mengatakan, Proyek PJU-TS Boalemo senilai Rp. 18.7 Miliar pada tahun anggaran 2020 terbagi dalam 2 wilayah yaitu Wilayah Timur dan Wilayah Barat. Adapun peran tersangka AU alias Ambo selaku direktur utama dari PT. Panrita Utama Sejahtera. Perusahaan itu sendiri kata Dadang, adalah penyedia barang pada proyek tersebut. Bahwa sebagai pemenang untuk wilayah timur pada tanggal 17 Juli 2020, melalui LPSE dengan penyedia barang PT. Panrita Utama Sejahtera dengan kuasa Direktur Irwansyah P Djafar yang sebelumnya telah dilakukan Penuntutan sebelumnya, dengan Direktur Utama Ambo Upe. Selanjutnya Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen (KPA/PPK) Mengki Pomanto melakukan pengikatan kontrak kepada PT. Panrita Utama Sejahtera pada 02 Oktober 2020 sesuai Kontrak sampai 30 Desember 2020, Nomor : 60/KONTRAK/PJU-TS/DLHK-PPRTH/03/X/2020; senilai Rp. 7.8 Miliar 423 titik PJU-TS. Berdasarkan kontrak itu, penyedia barang wilayah timur melaksanakan kontrak jenis lumpsum, harus melakukan pemasangan pondasi tiang PJU-TS, Perangkat Tiang Oktagonal, lampu 50 Watt, Lumen 6 Ribu dan Asesoris. Namun hingga batas waktu kontrak berakhir PT. Panrita Utama Sejahtera tetap tidak dapat menyelesaikan pekerjaan pemasangan PJU-TS.

PT. Panrita Utama Sejahtera per 30 Desember 2020 membuat berita acara kemajuan pekerjaan seolah-olah telah selesai mengerjakan sebesar 55 % bersama-sama PPK dan Konsultan Pengawas, kemudian PPK membuat realisasi pembayaran 50 %. Sementara sesuai Berita Acara Show Cause Meeting (SCM) Tingkat II Nomor : 660/BA/SCM-II/40/XII/2020, bahwa progress pekerjaan sampai dengan tanggal 21 Desember 2020 yaitu : Realisasi 6,85 % dan Deviasi 93,42%. Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan PJU-TS Rp. 3,5 Miliar. ”Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Ambo setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam oleh penyidik bidang Pidana Khusus. Ambo saat ini ditahan di Rutan selama dua puluh hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Kota Gorontalo. “Untuk diketahui, tersangka AU melanggar Pasal 2 jo pasal 55 subsidiair pasal 3 jo. pasal 55 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20 thn 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandas Dadang. (roy)

Related Post

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Bantu Stabilkan Harga, Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Tags: AmboboalemoKorupsi PJUTS

Related Posts

15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.I.K saat meninjau langsung stand PT PG Gorontalo yang ikut berpartisipasi dalam pasar murah yang digelar di halaman Mapolres Gorontalo Rabu, (4/3/2026). (Foto: Roy Gorontalo Post)

Bantu Stabilkan Harga, Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Pertemuan sejumlah politisi PPP, seperti Rivai Bukusu, Azan Piola, dan Syam T Ase, di coffeetoffy Gorontalo usai pendaftaran bacaleg PPP Gorontalo, baru-baru ini. (foto : tangkapan layar @youtube/bangjago)

Rivai : DPC PPP Kota Butuh Nelson

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.