GORONTALO – gorontalopost.id – Bagi keluarga orang tua bocah enam tahun yang dilaporkan hilang pekan lalu, RR (30) bukan orang asing, ia bahkan termasuk keluarga dekat, apalagi terhadap anak yang ia bawa lari hingge ke Bekasi. Makanya, di rumah yang ada di Kelurahan Dulalowo itu, RR bisa dengan bebas. Pagi, pada Kamis (4/5) ia sudah merencanakan untuk mebawa RR ke Bekasi, tempat tinggal suaminya yang kedua.
Informasi yang diperoleh GorontaloPost Saat itu, ia mulai mengemas pakaian anak ini, diduga tanpa sepengetahuan penghuni rumah yang lainya. Sebab, di rumah itu, selain ibu dari anak tersebut, opa dan oma anak itu juga tinggal. Setelah packing, ia kemudian memesan tiket pesawat dengan cara online, untuk penerbangan siang hari dari Bandara Djalaludin Gorontalo, ke Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta. Siang hari, jelang pemberangkatan, ia datang kembali menjemput ponakanya itu dengan menggunakan mobil yang telah disewa ke Bandara, dan kemudian mengajak anak perempuan itu untuk naik pesawat. Tentu saja, boca perempuan ini ikut-ikut saja tanpa khawatir, sebab ia bersama tantenya. “Saya pesan tiketnya itu Kamis pagi lewat aplikasi online, untuk berangkat ke Jakarta bersama dengan penerbangan siang,” kata RR.
Beruntung aksi RR, cepat dilacak polisi. Pada Jumat pagi, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana mengirimkan lima anggota tim rajawali satreskrim ke Jakarta langsung ke Bekasi. Tim Polres Gorontalo dibantu Polsek Jatiasih dan Polres Metro Bekasi Kota, langsung mengamankan RR alias Ika, saat itu anak perempuan itu juga ada bersamanya. RR yang merupakan tante dari bocah itu kemudian diamankan di Polsek Jatiasih dan kemudian diberangkatkan ke Gorontalo pada Sabtu (6/5) pagi. Akibat perbuatanya, RR dijerat Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (kif)











Discussion about this post