Gorontalopost.id – Tabrakan maut pekan kemarin masih meyisahkan sesak dihati Hasni Kasim, isteri almarhum Zubair Abdul Kadir (42), korban kecelakaan motor yang ditabrak dump truck di Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Selain suaminya, anaknya juga menjadi korban tewas dalam peristiwa nahas itu. Hasni sakit hati, lantaran ternyata sopir truk maut itu tidak ditahan polisi.
“Dia (Pelaku) seenaknya berkeliaran di luar dan tidak dilakukan penahanan. Padahal suami dan anak saya telah menjadi korban dan meninggal dunia. Saya tidak suka dan saya protes terhadap hal ini,” kata Hasni usai suaminya meninggal.
Kepada penyidik Satlantas Polres Gorontalo, Hasni meminta pelaku di proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Bukan dibiarkan dan hanya berstatus wajib lapor.
“Saya ingin proses hukum tetap jalan, pelaku dipenjara. Tapi informasi yang saya terima, pelaku tidak ditahan,” ujarnya.
Tak berhenti sampai disitu, ia menuturkan, jika pelaku tak pernah datang ke rumah duka pasca insiden kecelakaan terjadi pada Selasa (4/3). Namun, sejumlah pihak keluarga pelaku telah mendatangi rumah duka pada hari ketiga setelah Maghfira meninggal dunia.
“Yang datang hanya keluarga pelaku. Mereka datang di hari ketiga pasca kecelakaan. Anak, isteri, saudara pelaku, dan orang tua laki-laki dari isteri pelaku datang ke sini,” tandas Hasni.
Sementara itu, secara terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Gorontalo, Ipda Roy Yusri Pidu menyampaikan, hingga saat ini penyidik masih melakukan proses penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Usai insiden, terduga kami periksa. Kemudian ditahan 1×24 jam. Prosedurnya memang seperti itu. Setelah 1×24 jam, terduga kami pulangkan. Untuk penahanan kami harus mencari dua alat bukti terlebih dahulu. Saat ini proses masih terus berjalan,” kata Roy.
Ia juga mengaku terkendala dengan saksi, karena dua saksi korban masih dirawat di rumah sakit. Namun seiring berjalannya waktu satu saksi korban meninggal dunia. Dalam pengambilan keterangan saksi korban, kata Roy, saksi harus benar-benar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Sementara salah satu saksi korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Untuk pengambilan keterangan saksi korban pun belum dapat dilakukan, karena saksi masih dalam perawatan intensif oleh rumah sakit,” paparnya.
Menanggapi pertanyaan keluarga korban tentang pelaku yang belum dilakukan penahanan oleh pihak Kepolisian? Ipda Roy menuturkan, penyidik masih terkendala dengan dua alat bukti.
“Kami belum dapat menahan pelaku karena terkendala dua alat bukti. Apabila sudah terpenuhi, maka akan kami gelar dan naikan ketingkat penyidikan dan dilakukan penahanan,” tegasnya.
Ditambahkan pula, penyidik telah melakukan pengambilan keterangan saksi dari pihak keluarga korban, termasuk melakukan pemeriksaan kepada saksi supir pengemudi dump truck. “Saksi yang telah diambil keterangan Yati, Ririn, dan Mahmud, termasuk saksi pengemudi dump truck,” pungkasnya. (Wie)










Discussion about this post