logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Pedagang Bingung, Padahal Pendapatan Baru Mulai Pulih

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 27 March 2023
in Headline
0
Aktivitas penjualan cabo di pasar Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Aktivitas penjualan cabo di pasar Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pemerintah melarang perdagangan pakaian bekas impor. Di Gorontalo, pakaian yang banyak dijual di pasar tradisional ini, disebut Cabo alias cakar bongkar. Peminatnya banyak, dari orang biasa hingga berduit pun doyan cabo. Apalagi kalau beruntung, bisa mendapat brand dengan kualitas yang masih bagus.

‘Pilih saja, plih saja, pilih saja blih saja,’ begitu suara pengeras suara yang meraung di pasar Limboto, pekan lalu. Tak salah, suara itu adalah ciri khas pedagang cabo, untuk mengundang pelangganya datang merapat ke lapak dagangan. Benar saja, lapak dagangan cabo di pasar limboto memang dijubeli pembeli. Mereka membongkar tumpukan pakaian bekas berbagai model itu, dan untuk memilih. Harganya memang ‘banting’ dari Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu per potong.

“Lumayan, banyak peminatnya,” kata Nasir Sabihi, pedagang cabo di pasar Limboto.

Hanya saja, Nasir mengaku kaget dan bingung dengan aturan pemerintah yang baru, yakni larangan cabo. Kata dia, dagang cabo adalah profesinya sejak beberapa tahun lalu. Cabo juga yang membuat dapur keluarganya ngepul. Saat ini kata dia, dagang pakaian bekas itu baru mau pulih, setelah pandemi kurang lebih tiga tahun terakhir. Tapi dengan adanya larangan jualan, turut berdampak pada pendapatanya.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

“Akhir-akhir ini pendapatan sedikit, satu hari itu hanya dapat Rp 150 ribu saja itupun kurang” ucapnya.

Di pasar yang sama, Zainudin Mohamad pedagang Cabo lainnya menanggapi persoalan aturan larangan import pakaian bekas itu juga dengan nada bingung.

“Jika memang sudah tidak diadakan lagi impor pakaian bekas, terus kita para pedagang itu kemana? Harus ada alternatif lain ketika ini dihilangkan,” tuturnya.

Dia mengakui bahwa aturan larangan import pakaian bekas itu jelas berpengaruh pada pendapatanya. Apalagi, kata dia, kondisi saat ini.

“Kadang dapat kadang tidak, tapi menjelang ramadhan seperti ini pendapatan meningkat dalam sehari itu (total) bisa sampai Rp 5 juta,” ungkapnya.

Menurut mereka, dagang cabo merupakan sumper pendapatan yang halal, sebab selama ini, kekhawatiran tetang bakteri yang ada di dalam pakaian bekas impor itu, juga belum nampak kasusnya.

Tak hanya itu, salah satu pemilik thrift shop yang berada di Jalan Sirsak Blok B 197 Perumahan Tomulabutao, Jefri Suaib, juga ikut menanggapi persoalan aturan larangan import pakaian bekas,

“Kalau ini memang sudah aturan pemerintah dan itu sudah perintah dari kosong satu dari bapak presiden itu, maka harus ada solusi lain,” ungkapnya Jefri.

Sebagai penjual thrift, ia mengatakan bahwa selama dia menjual thrift tidak pernah ada kasus penyakitan akibat menggunakan pakaian bekas yang dijual. Apalagi pakaian yang ia jual berasal dari Korea, Singapore, Malaysia itu sebelum masuk ke Indonesia, masih disterilkan terlebih dahulu.

“Kalau memang seandainya pemerintah menerapkan bahwa di negara Indonesia memang sudah tidak bisa lagi, apa jalan keluarnya pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan buat kita penjual thrifting, sediakan lapangan pekerjaan, jadi kita-kita penjual thrifting ini istirahat yang penting ada lapangan pekerjaan dari pemerintah,” ungkapnya.

Omzet yang ia dapatkan sebelum dan sesudah adanya larangan import pakaian bekas luar negeri ini tetap lah sama sehari bisa mencapai Rp 500 ribu. (Mg.018)

Tags: Cabopasar limbotothrift

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Seru, Honda Gelar Bikers Adventure Camp di Tepi Danau Linow

Seru, Honda Gelar Bikers Adventure Camp di Tepi Danau Linow

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.