logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Cabo Tamat, Jokowi Stop Impor Pakaian Bekas

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 20 March 2023
in Headline
0
Cabo Tamat, Jokowi Stop Impor Pakaian Bekas
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

 GORONTALO – GP – Cakar bongkar alias cabo, bisnis pakaian bekas impor di Gorontalo cukup menjamur, dan subur. Selain karena kualitasnya yang masih oke, harganya juga sangat murah. Bahkan, jika beruntung bisa mendapatkan pakaian brand-brand ternama, dengan harga murah. Di pasar-pasar tradisional mingguan, biasanya para pedagang cabo beraksi. Teriakan para pedagang memasarkan cabo, menjadi suara khas yang didengar di pasar. Belakangan, beberapa pelaku usaha juga membuat cabo ‘naik kelas’, dengan menempatkanya di etalase atau toko. Namanya bukan lagi cabo, tapi lebih kekinian dengan sebutan ‘second hand‘.

Tapi, kini cabo segera lenyap dari bisnis pakaian, Presiden Joko Widodo dengan tegas melarang ada impor pakaian bekas masuk ke Indonesia. Larangan impor cabo bukan kali pertama dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pada tahun 1982 melalui SK Menteri Perdagangan dan Koperasi nomo 28/1982, pemerintah sudah melarang cabo masuk ke Indonesia. Pada tahun 2015, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menerbitkan Permendag No. 51/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 yang isinya melarang impor pakaian bekas. Hitung-hitungan politisi NasDem asal Gorontalo itu jelas, impor pakaian bekas, merusak bisnis garmen dalam negeri.

Kini, Presiden Jokowi yang dibuat kesal dengan serbuan impor pakaian bekas. Sama seperti Rachmat Gobel, Jokowi juga menyebut bisnis cabo mengganggu industri di tanah air. “Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Jadi yang namanya impor pakaian bekas, stop!,”tegas Jokowi.

Kepala negara, juga telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindak tegas pelaku bisnis ilegal tersebut. “Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu,”ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3).

Related Post

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Peraturan larangan jual beli pakaian bekas, terbaru diatur di Permendag Nomor 40 Tahun 2022. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Beacukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, larangan jual beli pakaian bekas impor sudah dilakukan sejak 2015. Bahkan, ada 243 kali penindakan yang dilakukan oleh aparat pada 2022. Penindakan terhadap pelaku bisnis ilegal telah dilakukan secara optimal.

Namun, karena permintaan terhadap barang tersebut tetap ada maka akan selalu ada cela yang dioptimalkan oleh oknum untuk menyelundupkan barang ilegal. Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan pun mengatakan bisnis pakaian bekas impor ini sulit dihentikan karena para importir melewati jalur yang tidak diawasi oleh petugas di lapangan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal, mengatakan pakaian bekas impor terutama ilegal akan mengganggu daya saing industri tekstil dalam negeri. Selain itu, pakaian bekas impor juga membawa dampak negatif bagi kesehatan karena tidak diketahui bagaimana pemakaian di negara asalnya. “Jadi impor pakaian bekas merugikan baik bagi produsen maupun konsumen,” kata Faisal.

Begitu juga dengan Ekonom Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Shofie az Zahra mengatakan, dampak dari pakaian bekas impor adalah perubahan pola konsumsi masyarakat yang menyebabkan permintaan pasar untuk industri pakaian dalam negeri akan turun. Padahal, industri tekstil dalam negeri menyerap cukup banyak tenaga kerja. “Apabila perubahan pola konsumsi ini terjadi terus menerus, bisa terjadi PHK dari perusahaan tekstil dalam negeri dan dalam jangka menengah, tingkat pengangguran akan bertambah,” kata Shofie. Ia mengatakan peran pemerintah terutama di pengawasan masuknya pakaian bekas impor harus diperketat, khususnya pada bagian bea cukai.

POLRI BERGERAK

Tak tanggung-tanggung Bareskrim Polri pun turun tangan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perdagangan terkait penindakan praktik pakaian bekas impor. “Hari ini, Selasa (14/3), Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting dan upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta seperti dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Sementara, menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, bareskrim sudah mempersiapkan langkah-langkah dengan membentuk tim terpadu dan seluruh Polda yang rawan penyelundupan pakaian bekas dan lain-lain. Polri, ungkap Dedi, akan menyisir dan menindak tegas pelaku penyelundupan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). “Tim akan melaksanakan penegakkan hukum terhadap pelaku-pelaku penyelundupan tersebut. Nanti hasilnya akan disampaikan,” kata Irjen Pol Dedi. (tro/net)

Tags: bea cukaibisnis caboCabocakarbongkarimporJokowikementerian perdaganganmenteri perdaganganpakaian bekaspakaian cabo

Related Posts

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Wednesday, 2 September 2026
Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Wednesday, 2 September 2026
Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Tuesday, 1 September 2026
Next Post
Satnarkoba Polres Pohuwato saat meringkus SL warga Kecamatan Moutong, di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Senin (20/3/2023).

Bawa Serbuk Haram, Warga Moutong Digulung Satnarkoba Pohuwato

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Karya Perkara

Karya Perkara

Saturday, 5 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.