Gorontalopost.id- Setelah merampungkan pelaksanaan Muswayarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di seluruh kecamatan. Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah (Bapppeda) menggelar kegiatan Pra Musrenbang, Senin (13/3/2023).
Kegiatan yang dilangsungkan di aula rumah jabatan wali kota itu, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid dan diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sekda Ismail menuturkan, kegiatan pra Musrenbang merupakan salah satu tahapan dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gorontalo tahun 2024, sebagai upaya mencapai visi dan misi Pemerintah Kota Gorontalo dalam periode 2019-2024. Yaitu sebagai kota Sejahtera, Maju, Aktif, Religius, dan Terdidik (SMART).
“Sebagaimana yang telah disampaikan kepala Bapppeda sebelumnya, pelaksanaan kegiatan pra Musrenbang dilakukan fokus terhadap penajama prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Hal ini penting untuk dilakukan, karena pelaksanaan pembangunan yang baik, haruslah dimulai dari perencanaan yang baik pula,” ujar Sekda.
Sekda mengatakan, setiap program yang akan dilaksanakan, pihaknya sangat berharap peran serta dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin tinggi pula keberhasilan pembangunan yang dapat dicapai.
Hal ini, kata dia, disebabkan perencanaan partisipatif yang digali dari akar permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, memberikan solusi konkrit dalam bentuk usulan kegiatan yang merupakan kebutuhan prioritas masyarakat baik usulan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD maupun usulan yang bersumber dari masyarakat lewat Musrenbang kecamatan.
“Saya sangat berharap bahwa usulan-usulan tersebut bukan hanya keinginan individu-individu tertentu untuk menghasilkan kegiatan tertentu, melainkan usulan-usulan tersebut benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat,” harap Sekda Ismail.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah bersama-sama DPRD Kota Gorontalo akan lebih memperhatikan lagi dan memperbaiki strategi penganggaran yang lebih tepat sasaran dalam mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
“Sampai dengan tahun 2023, banyak regulasi perencanaan dan penganggaran yang berubah. Diantaranya adalah kebijakan alokasi DAU, selain DAU bebas, terdapat DAU Earmarked yang telah diatur juga pemanfaatannya. Yaitu DAU bidang pendidikan, DAU bidang kesehatan, DAU bidang pekerjaan umum, DAU untuk penggajian PPPK dan DAU kelurahan,” pungkas Sekda Ismail. (rwf)
Comment