Rapat Paripurna Penetapan Pokir DPRD Alot

Gorontalopost.id – Rapat Paripurna internal DPRD Kota Gorontalo tentang pembacaan sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Gorontalo, berlangsung alot di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/03/2023). Hal ini buntut dari ketidakhadiran sejumlah Anggota Legislatif (Aleg) hingga membuat rapat tersebut dianggap tidak kuorum dan diskorsing selama dua kali berturut-turut.

Seperti yang disampaikan Irwan Hunawa dari Fraksi Golkar, jika 2/3 dari jumlah anggota DPRD tidak terpenuhi, maka Paripurna tersebut dianggap gugur. Hal itu diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Walaupun sifatnya darurat atau tidak, tetap kita harus mengacu pada aturan yang berlaku, tidak boleh ketika darurat kita melangkahi aturan itu,” tegas Irwan Hunawa.

Ketua Komisi C Dekot ini sepakat dengan apa yang disampaikan Aleg Herman Haluti yang menyatakan bahwa agenda Paripurna internal DPRD Kota Gorontalo kali ini tentang pembacaan sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo. Maka tentu sudah ada pula Surat Keputusan (SK) dari hasil rapat paripurna tersebut. Sementara itu Herman Haluti memberikan solusi atas permasalahan tersebut dengan menyarankan agar pimpinan rapat menskorsing rapat tersebut selama dua kali lima menit.

“Saya hanya ingin mengetes konsentrasi dari saudara-saudara, saya tidak mengatakan bahwa rapat harus ditunda, namun saya menyampaikan bahwa mekanisme yang harus kita jalankan, walaupun belum kuorum tetapi bisa kita lanjutkan rapat ini dengan aturan main yang ada pula,” ujar Herman.

Aturan yang disampaikan Herman yakni dengan menskorsing selama lima menit rapat itu dan memberi kesempatan menghubungi aleg yang tidak hadir, kemudian dibuka lagi rapatnya. Jika tetap tidak kuorum lagi, maka diskorsing selama lima menit lagi, dan jika tetap tidak kuorum, maka setelah itu bisa dilanjutkan dengan keputusan 2/3 anggota DPRD yang hadir.

“Kekhawatiran saya jangan sampai kedepan ada persoalan terkait dengan pokir yang kita sampaikan akan tarik ulur, ketika ada pokir bermasalah dan kita menetapkan tidak berdasarkan aturan, tentu kita sendiri akan kena. Jika sudah dilaksanakan sesuai aturan, maka kita bisa terhindar dari masalah.” Sidang akhirnya dilanjutkan kembali hingga berakhir sesuai rencana yang sudah ditetapkan setelah Moh Rivai Bukusu selaku pimpinan rapat mendengarkan saran dan masukan dari Irwan Hunawa dan Herman Haluti. (roy)

Comment