logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Rapat Paripurna Penetapan Pokir DPRD Alot

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 March 2023
in Kota Gorontalo
0
Rapat paripurna internal DPRD Kota Gorontalo tentang pembacaan sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo, berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/03/2023). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Rapat paripurna internal DPRD Kota Gorontalo tentang pembacaan sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo, berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/03/2023). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Rapat Paripurna internal DPRD Kota Gorontalo tentang pembacaan sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Gorontalo, berlangsung alot di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/03/2023). Hal ini buntut dari ketidakhadiran sejumlah Anggota Legislatif (Aleg) hingga membuat rapat tersebut dianggap tidak kuorum dan diskorsing selama dua kali berturut-turut.

Seperti yang disampaikan Irwan Hunawa dari Fraksi Golkar, jika 2/3 dari jumlah anggota DPRD tidak terpenuhi, maka Paripurna tersebut dianggap gugur. Hal itu diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Walaupun sifatnya darurat atau tidak, tetap kita harus mengacu pada aturan yang berlaku, tidak boleh ketika darurat kita melangkahi aturan itu,” tegas Irwan Hunawa.

Ketua Komisi C Dekot ini sepakat dengan apa yang disampaikan Aleg Herman Haluti yang menyatakan bahwa agenda Paripurna internal DPRD Kota Gorontalo kali ini tentang pembacaan sekaligus penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo. Maka tentu sudah ada pula Surat Keputusan (SK) dari hasil rapat paripurna tersebut. Sementara itu Herman Haluti memberikan solusi atas permasalahan tersebut dengan menyarankan agar pimpinan rapat menskorsing rapat tersebut selama dua kali lima menit.

Related Post

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

“Saya hanya ingin mengetes konsentrasi dari saudara-saudara, saya tidak mengatakan bahwa rapat harus ditunda, namun saya menyampaikan bahwa mekanisme yang harus kita jalankan, walaupun belum kuorum tetapi bisa kita lanjutkan rapat ini dengan aturan main yang ada pula,” ujar Herman.

Aturan yang disampaikan Herman yakni dengan menskorsing selama lima menit rapat itu dan memberi kesempatan menghubungi aleg yang tidak hadir, kemudian dibuka lagi rapatnya. Jika tetap tidak kuorum lagi, maka diskorsing selama lima menit lagi, dan jika tetap tidak kuorum, maka setelah itu bisa dilanjutkan dengan keputusan 2/3 anggota DPRD yang hadir.

“Kekhawatiran saya jangan sampai kedepan ada persoalan terkait dengan pokir yang kita sampaikan akan tarik ulur, ketika ada pokir bermasalah dan kita menetapkan tidak berdasarkan aturan, tentu kita sendiri akan kena. Jika sudah dilaksanakan sesuai aturan, maka kita bisa terhindar dari masalah.” Sidang akhirnya dilanjutkan kembali hingga berakhir sesuai rencana yang sudah ditetapkan setelah Moh Rivai Bukusu selaku pimpinan rapat mendengarkan saran dan masukan dari Irwan Hunawa dan Herman Haluti. (roy)

Tags: DPRD Kota GorontaloRapat Paripurna

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika foto bersama peserta khatam raya, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Tuesday, 21 April 2026
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan peringatan HUT ke-100, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Tuesday, 21 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau eks Terminal 42, Senin (20/4/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

Tuesday, 21 April 2026
MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Monday, 20 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada pelantikan pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Monday, 20 April 2026
Pejabat eselon III yang dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Monday, 20 April 2026
Next Post
Rapat Banggar bersama TAPD Pemprov Gorontalo bersama OPD membahas pergeseran anggaran, kemarin (13/3). (Humas)

OPD Rame-rame Usul Pergeseran Anggaran

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.