logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kota Gorontalo

Marten Didaulat Jadi Penguji Promosi Doktor

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 March 2023
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika didaulat menjadi penguji eksternal pada promosi doktor program pascasarjana Fisip Unhas bidang Antropologi, Senin (13/3/2023).

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika didaulat menjadi penguji eksternal pada promosi doktor program pascasarjana Fisip Unhas bidang Antropologi, Senin (13/3/2023).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Di tengah kesibukannya menjalankan pemerintahan di Kota Gorontalo, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha tetap menyempatkan waktu untuk menghadiri berbagai kegiatan diluar pemerintahan.

Seperti halnya, pada Senin (13/3/2023) kemarin. Marten menghadiri undangan dari Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai penguji eksternal pada promosi doktor bidang antropologi Arifin
Djakani.

Pada ujian eksternal promosi doktor ini sendiri, disertasi Arifin Djakani tentang otonomi daerah praktek politik antara eksekutif dan legislatif.

Menurut Marten, otonomi daerah adalah sebuah hal yang diinginkan diinginkan daerah. Sebagaimana disampaikan promovendus tadi, lanjut Marten, otonomi daerah hanya belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga bisa dikatakan setengah hati.

Related Post

RSAS Komit Jalankan Zona Integritas, Tata Kelola Profesional, Pastikan Layanan Berjalan Lancar

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Gaji PPPK PW Dibawah Rp 1 Juta Dinaikkan, Bentuk Kepedulian Adhan

“Sebenarnya, jika kita lihat kronologis munculnya regulasi tentang otonomi daerah yang lahir karena dorongan reformasi, otonomi daerah paling ideal itu tertuang dalam UU nomor 22 tahun 1999. Pertama kali digagas Mendagri di era Presiden Gus Dur,” ujarnya.

Sayangnya, tambah Marten, lahirnya undang-undang ini justru memporak-porandakan hubungan eksekutif dan legislatif di daerah, karena gubernur, bupati dan wali kota dalam memimpin daerah dengan ketakutan terhadap
DPRD, karena saat itu DPRD punya kekuatan yang luar biasa saat itu.

“Kekuatan ini sebenaranya diberikan kepada DPRD, karena berdasarkan demokrasi. DPRD dinilai sebagai perwakilan rakyat, karena demokrasi itu kekuasan ditangan rakyat. Nah, yang menjalankan itu adalah DPRD. Tapi,
dijalankan dengan penuh dahsyat, sehingga gubernur, walikota dan bupati ketakutan,” imbuhnya.

Kekuatan DPRD kala itu, lanjut Marten, cukup dahsyat. Bahkan, kata dia, DPRD bisa memberhentikan gubernur, wali kota, maupun bupati.

“Pemberhentikan dilakukan melalui mekanisme impeachment. Kalau LPJ tidak diterima, bisa diimpeachment, dan Mendagri tidak bisa menolak,” ucap wali kota dua periode itu.

Dalam kesempatan itu, Marten juga mengemukakan pemahaman tentang ottonomi daerah. Menurutnya, otonomi daerah bukan otonomi pemerintahan daerah.

“Tapi perlu diketahui, yang namanya otonomi daerah, bukan otonomi pemerintahan daerah. Karena dalam teori pemerintah daerah adalah eksekutif, sedangkan otonomi pemerintahan daerah gabungan dari DPRD dengan
gubernur, bupati atau wali kota atau pemda itu sendiri,” katanya.

Menurutnya pula, otonomi daerah bukan hanya sebatas pemerintahan. Ya, bagi Marten, otonomi daerah menyangkut seluruh aspek yang diberi kekuasaan pemerintah pusat kepada daerah.

“Ini lahir karena banyak tuntutan daerah untuk mendaya gunakan banyak potensi daerah, mengelola kekayaan daerah, dan menjalankan pemerintahan daerah sesuai lokal wisdom,” pungkas Marten. (rwf)

Tags: DaulatMarten TahaProgram Pascasarjana Universitas HasanuddinUnhas Makassar

Related Posts

Suasana pencanangan zona integritas di RSAS oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Senin (19/1/2026). (Foto: Prokopim)

RSAS Komit Jalankan Zona Integritas, Tata Kelola Profesional, Pastikan Layanan Berjalan Lancar

Tuesday, 20 January 2026
Prof. Sukirman

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Wednesday, 7 January 2026
Warga tengah melakukan pembayaran retribusi sampah ke petugas pengangkut sampah.

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Wednesday, 7 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada apel kerja perdana awal tahun, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Gaji PPPK PW Dibawah Rp 1 Juta Dinaikkan, Bentuk Kepedulian Adhan

Wednesday, 7 January 2026
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel didampingi Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh ketika menempel stiker parkir berlangganan, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan, Upaya Atasi Kebocoran Retribusi, Pendaftaran Lewat Dishub

Tuesday, 6 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Sekda Ismail Madjid ketika membahas anggaran dengan DPRD Kota Gorontalo, Senin (29/12/2025). (Foto: Prokopim)

Pengelolaan Anggaran Jangan Hanya Berorientasi pada Penyerapan, Adhan: Utamakan Manfaat untuk Warga

Tuesday, 30 December 2025
Next Post
Anakmu Bukan Milikmu

Empati yang Hilang

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Ridwan Monoarfa

Pilkada Langsung dan Makna Kedaulatan Rakyat

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.