logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Marten Didaulat Jadi Penguji Promosi Doktor

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 March 2023
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika didaulat menjadi penguji eksternal pada promosi doktor program pascasarjana Fisip Unhas bidang Antropologi, Senin (13/3/2023).

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika didaulat menjadi penguji eksternal pada promosi doktor program pascasarjana Fisip Unhas bidang Antropologi, Senin (13/3/2023).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Di tengah kesibukannya menjalankan pemerintahan di Kota Gorontalo, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha tetap menyempatkan waktu untuk menghadiri berbagai kegiatan diluar pemerintahan.

Seperti halnya, pada Senin (13/3/2023) kemarin. Marten menghadiri undangan dari Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai penguji eksternal pada promosi doktor bidang antropologi Arifin
Djakani.

Pada ujian eksternal promosi doktor ini sendiri, disertasi Arifin Djakani tentang otonomi daerah praktek politik antara eksekutif dan legislatif.

Menurut Marten, otonomi daerah adalah sebuah hal yang diinginkan diinginkan daerah. Sebagaimana disampaikan promovendus tadi, lanjut Marten, otonomi daerah hanya belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga bisa dikatakan setengah hati.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Sebenarnya, jika kita lihat kronologis munculnya regulasi tentang otonomi daerah yang lahir karena dorongan reformasi, otonomi daerah paling ideal itu tertuang dalam UU nomor 22 tahun 1999. Pertama kali digagas Mendagri di era Presiden Gus Dur,” ujarnya.

Sayangnya, tambah Marten, lahirnya undang-undang ini justru memporak-porandakan hubungan eksekutif dan legislatif di daerah, karena gubernur, bupati dan wali kota dalam memimpin daerah dengan ketakutan terhadap
DPRD, karena saat itu DPRD punya kekuatan yang luar biasa saat itu.

“Kekuatan ini sebenaranya diberikan kepada DPRD, karena berdasarkan demokrasi. DPRD dinilai sebagai perwakilan rakyat, karena demokrasi itu kekuasan ditangan rakyat. Nah, yang menjalankan itu adalah DPRD. Tapi,
dijalankan dengan penuh dahsyat, sehingga gubernur, walikota dan bupati ketakutan,” imbuhnya.

Kekuatan DPRD kala itu, lanjut Marten, cukup dahsyat. Bahkan, kata dia, DPRD bisa memberhentikan gubernur, wali kota, maupun bupati.

“Pemberhentikan dilakukan melalui mekanisme impeachment. Kalau LPJ tidak diterima, bisa diimpeachment, dan Mendagri tidak bisa menolak,” ucap wali kota dua periode itu.

Dalam kesempatan itu, Marten juga mengemukakan pemahaman tentang ottonomi daerah. Menurutnya, otonomi daerah bukan otonomi pemerintahan daerah.

“Tapi perlu diketahui, yang namanya otonomi daerah, bukan otonomi pemerintahan daerah. Karena dalam teori pemerintah daerah adalah eksekutif, sedangkan otonomi pemerintahan daerah gabungan dari DPRD dengan
gubernur, bupati atau wali kota atau pemda itu sendiri,” katanya.

Menurutnya pula, otonomi daerah bukan hanya sebatas pemerintahan. Ya, bagi Marten, otonomi daerah menyangkut seluruh aspek yang diberi kekuasaan pemerintah pusat kepada daerah.

“Ini lahir karena banyak tuntutan daerah untuk mendaya gunakan banyak potensi daerah, mengelola kekayaan daerah, dan menjalankan pemerintahan daerah sesuai lokal wisdom,” pungkas Marten. (rwf)

Tags: DaulatMarten TahaProgram Pascasarjana Universitas HasanuddinUnhas Makassar

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Anakmu Bukan Milikmu

Empati yang Hilang

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.