logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kasus TPPU, Dua Kali Hakim Tolak Pra Peradilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 10 March 2023
in Metropolis
0
Sidang Praperadilan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), akhirnya dimenangkan oleh pihak Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Sidang Praperadilan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), akhirnya dimenangkan oleh pihak Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Perkara Praperadilan yang diajukan oleh pihak pemohon dalam hal ini Fendi Asiku, terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani oleh pihak Polresta Gorontalo Kota, selaku termohon, akhirnya di tolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Sidang yang berlangsung Senin (6/3) sekitar pukul 15.20 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Tunggal, Irwanto,S.H,M.H dan dihadiri oleh pihak pemohon yaitu dari Penasehat Hukum tersangka Fendi Asiku dan termohon yakni dari pihak Unit 2 Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, yang didampingi Bidkum Polda Gorontalo.

“Atas tuntutan termohon yakni tidak jelasnya penyidikan, tidak sahnya penetapan tersangka, tidak sahnya penggeledahan dan penyitaan barang bukti, serta tidak sahnya pemasangan baliho dengan menggunakan kalimat penyitaan, maka berdasarkan alat bukti yang dihadirkan oleh pihak termohon dalam sidang, berupa bukti surat dan satu orang saksi dari penyidik pembantu atas nama Friski Nasibu, maka diputuskan tuntutan pemohon di tolak,” kata Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Irwanto.

Sementara itu, menanggapi hasil putusan tersebut, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menyampaikan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap perkara ini, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Related Post

Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Operasi Ketupat Otanaha 2026, Personel Gabungan Disiagakan di Lima Pos Pohuwato

THR so Cair, Pusat Perbelanjaan Masih Sepi

‎Itikaf Perdana 10 Malam Terakhir Ramadan 1447 H di Masjid Al Kautsar, ‎Masyarakat Antusias Beri Makan Sahur untuk Jamaah

Tentunya pengungkapan ini, merupakan jalan terjal bagi penyidik dan penyidik pembantu.

Hal tersebut dikarenakan penyidik maupun penyidik pembantu yang menangani kasus ini, harus menghadapi dua kali praperadilan.

“Sudah dua kali kami di praperadilan oleh pihak pemohon, dalam hal ini para tersangka. Alhamdulillah kami menang dalam dua kali praperadilan tersebut. Penyidik saya pun sudah dua kali menjadi saksi dalam kasus ini, dan hal tersebut tentunya menghambat pekerjaan kami. Meski demikian, kami tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk menyelesaikan perkara ini, ” ungkapnya.

Selanjutnya kata Alumnus Akpol 2008 ini, setelah menjalani sidang praperadilan, pihaknya akan focus menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bahkan kata mantan anggota Baharkam Polairud Mabes Polri ini, pihaknya akan lebih mendalami lagi pihak-pihak yang terafiliasi dalam kasus dugaan TPPU.

“Dalam waktu dekat ini kami akan segera melimpahkan berkas perkara kasus ini, atau masuk tahap satu dan secepatnya pula akan kami lakukan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Kami pun turut berterima kasih atas bantuan serta dukungan sejumlah pihak, yang telah membantu kami, baik itu memberikan informasi hingga melakukan pengawasan terhadap tugas kami, ” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Boalemo ini. (kif)

Tags: gorontalopencucian uangpolisiPolresGorontalopolrestagorontalokotaTPPU

Related Posts

Kapolsek Popayato, IPDA Muhammad Kafin Adlan S.Tr.K. bersama anggota dan pengurus Bhayangkari, membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Friday, 13 March 2026
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga,S.H. saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Otanaha 2026 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Operasi Ketupat Otanaha 2026, Personel Gabungan Disiagakan di Lima Pos Pohuwato

Friday, 13 March 2026
Suasana kebersamaan saat makan sahur usai pelaksanaan salat Lail di Masjid Al Kautsar, Kota Gorontalo di malam ke 21 hari Ramadan. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

‎Itikaf Perdana 10 Malam Terakhir Ramadan 1447 H di Masjid Al Kautsar, ‎Masyarakat Antusias Beri Makan Sahur untuk Jamaah

Friday, 13 March 2026
Pusat perbelanjaan di Kota Gorontalo masih sepi pembeli, beberapa lapak pakaian maupun sepatu atau sendal juga masib terlihat lengang, Kamis (12/2/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

THR so Cair, Pusat Perbelanjaan Masih Sepi

Friday, 13 March 2026
Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M menjadi memimpin apel Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Otanaha 2026 di lapangan Polda Gorontalo. Kamis (12/3). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

2.701 Personel Siap Amankan Lebaran, Fokus Utama Pengamanan Arus Mudik dan Tempat Ibadah

Friday, 13 March 2026
aksi balap liar di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dibubarkan polisi, Selasa (10/03/2026) dini hari.

Resahkan Warga, Balap Liar di Tibawa Dibubarkan

Thursday, 12 March 2026
Next Post
Pesepak bola PSIS Semarang Meru Kimura (kanan) dihadang pesepak bola Persikabo 1973 Komarudin (kiri) dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023). Pertandingan berakhir imbang 0-0. FOTO: ANTARA/Yulius Satria Wijaya/tom.

Lawan Madura United, PSIS Semarang Diterpa Badai Cedera

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Monday, 9 March 2026
Adhan Dambea

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Monday, 9 March 2026
Kapolsek Popayato, IPDA Muhammad Kafin Adlan S.Tr.K. bersama anggota dan pengurus Bhayangkari, membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Friday, 13 March 2026
Kaban Keuangan Pemprov, Sukril Gobel

PPPK PW Olo Dapa THR, ASN Pemprov Cuan, THR TPP Cair Bersamaan

Friday, 13 March 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.