logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Cukup Tunjukkan KTP, Peserta Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 20 February 2023
in Metropolis
0
Cukup Tunjukkan KTP, Peserta Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan

LOGO BPJS Kesehatan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Masyarakat Gorontalo, khususnya peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional –Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat ini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai tanda pengenal peserta dalam mengakses layanan Program BPJS Kesehatan.

Akses layanan program JKN-KIS ini diantaranya pelayanan administrasi maupun pelayanan kesehatan ketika peserta datang ke fasilitas kesehatan. Begitupun dengan peserta JKN-KIS yang tidak dapat menunjukkan KIS atau KIS Digital melalui layanan Smartphone, maka dapat menunjukkan NIK yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Kendati demikian, selama pasien yang datang ke fasilitas kesehatan sesuai prosedur, maka akan tetap mendapatkan pelayanan.

“Ayo gunakan KTP atau NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk akses layanan kesehatan baik di Puskesmas, Klinik, Dokter praktek perorangan dan Rumah sakit mitra BPJS Kesehata,”himbau Walikota Gorontalo Marten Taha.

Menurut Walikota Marten Taha , Pemanfaatan NIK sebagai identitas peserta JKN –KIS BPJS Kesehatan tak lain guna meningkatkan kualitas mutu layanan kepada peserta, karena dengan menggunakan NIK peserta dapat dengan mudah terlayani.

Related Post

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

“Pelayanan BPJS Kesehatan, kini semakin mudah dan praktis. Transformasi mutu layanan lebih mudah, cepat dan pasti,”ujarnya. Pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta program JKN-KIS ini selain sebagai upaya meningkatkan kualitas mutu layanan yang diberikan kepada peserta juga bertujuan mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan UU Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Pasal 64.

NIK menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan publik; Pemerintah menyelenggarakan semua pelayanan publik dengan berdasarkan NIK, serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Pasal 8 ayat (4) Nomor Identitas Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan nomor identitas tunggal yang berlaku untuk semua program jaminan sosial. (adv29)

Tags: BPJSBPJS Kesehatan

Related Posts

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Oknum Tukang Bentor Diduga Cabuli ABG, Temukan Video Bugil di Handphone, Polisi Dalami Motif dan Korban Lainnya

Oknum Tukang Bentor Diduga Cabuli ABG, Temukan Video Bugil di Handphone, Polisi Dalami Motif dan Korban Lainnya

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.