logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Polda Usut Dugaan Penyelewengan Migor, Kemasan MGR Diganti, Dijual Harga Tinggi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 16 February 2023
in Metropolis
0
Polda Usut Dugaan Penyelewengan Migor, Kemasan MGR Diganti, Dijual Harga Tinggi

Desain Grafis Migor

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Di tengah meroketnya harga Minyak Goreng (Migor). Nampaknya hal ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraih keuntungan berlipat. Seperti yang terungkap dari hasl penyelidikan yang dilakukan Tim Satgas Pangan Polda Gorontalo yang menemukan adannya dugaan penyelewengan minyak goreng rakyat ( MGR) yang dilakukan oleh salah satu pemilik toko yang beralamat di Tapa, Kabupaten Bone Bolango.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK mengungkapkan, penyelidikan tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat atas tingginya harga minyak goreng curah di pasaran. Hal ini disampaikan ke salah satu warung makan sederhana di dekat Polda. Keluhan pemilik warung makan mengaku tingginya harga minyak goreng curah per 20 kg mencapai Rp 330 ribu, atau setara Rp 16.500 per kg. Seharusnya kata Kabid, sebagaimana kebijakan pemerintah adalah Rp 14 ribu per kg. “Informasi ini kemudian saya teruskan ke Dirreskrimsus untuk menindaklanjuti,”ujarnya Wahyu.
Selanjutnya Wahyu katakan,atas dasar informasi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Taufan Dirgantara, SIK,M.H selaku ketua Satgas Pangan segera menurunkan timnya untuk melakukan penyelidikan, hasilnya di salah satu toko di wilayah Tapa diduga melakukan penyalahgunaan Minyak Goreng Rakyat tersebut.
Hasil penyelidikan ditemukan aktivitas pengemasan ulang MGR merk Minyakita ke dalam Botol lain jenis Aqua kemasan 600 ml dan 1,5 liter dan sebelum dimasukkan botol lain MGR tersebut dimasak ulang pada tempat masak gas selanjutnya dimasukkan kembali ke dalam botol aqua selanjutnya diedarkan ke pasar-pasar dgn harga perliter sekitar Rp.16.500 hingga Rp. 17. Ribu per kg. “Saat ini masih didalami oleh penyidik,nanti hasilnya akan kita sampaikan,”tegas Wahyu. Lebih lanjut mantan Kapolres Bone Bolango ini menambahkan,

katakan bahwa menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di pasaran itu sudah menjadi komitmen Polda Gorontalo dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dan membantu masyarakat dari pelaku usaha yang nakal.

“Silakan masyarakat melapor apabila ada dugaan penimbunan atau pelanggaran lain yang terkait bahan kebutuhan pangan masyarakat,dan kami himbau kepada para pelaku usaha untuk bisa melaksanakan usahanya sesuai dengan aturan perundang-undang yang berlaku dan tidak memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kesulitan masyarakat,”tutup Wahyu. (roy)

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Tags: migor

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Kawasan Taman Kuliner Kalimadu Rawan Macet

Kawasan Taman Kuliner Kalimadu Rawan Macet

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.