logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Persepsi

Harapan Pemilu 2024

Aslan by Aslan
Tuesday, 14 February 2023
in Persepsi
0
Fadli Alamri

Fadli Alamri

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh: Fadli Alamri
[Bekerja di KPU Provinsi Gorontalo]

Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia yang masih eksis dan berkembang mengikuti laju perubahan dunia dengan berbagai kemajuan dari semua dimensi kehidupan. Selain itu, Indonesia mempunyai keunikan tersendiri dibanding negara lain.

Sebut saja, Indonesia memiliki suku, bahasa, budaya, agama yang berbeda bahkan dipisahkan dengan letak kepulauan antar pulau dari Sabang sampai Marauke dari Pulau Rote sampai Miangas.

Namun, memiliki satu semangat dan konsensus bersama yaitu ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjadi dasar dan falsafah seluruh warga negara dalam menjalankan cita-cita proklamasi Indonesia tercinta.

Sebagai negara yang besar Indonesia mampu menjalankan negara yang demokratis dengan pergantian penyelenggara negara melalui Pemilihan Umum.

Related Post

Memaknai Kebijakan Pemberian Kesempatan & Perpanjangan Waktu dalam Penganggaran & Pembayaran Melampaui Tahun Anggaran

Politik Rangkul Ulama

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Pilihan utama Pemilu yang dipilih karena merupakan salah satu arah dan jalan sesuai konstitusi, aman dan tertib tertentu akan memberikan kebebasan dan hak yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara.

Model pemilu Indonesia memiliki karakteristik tersendiri jika dibandingkan dengan negara demokrasi lainnya.

Sebagai negara dengan struktur pemerintahan yang berjenjang, pemilu Indonesia pun diadakan pada pada hampir semua level dalam struktur kekuasaan baik pada tingkat eksekutif maupun legislatif.

Mulai dari pemilu tingkat presiden sebagai kepala negara hingga kepada kepala desa yang memerintah pada tingkat terbawah dalam stuktur eksekutif. Begitu pula dengan lembaga legislatif yang dipilih pada tingkat daerah dan pusat. 

Indonesia menduduki posisi sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia selain Amerika Serikat dan India, mengalami masa ‘demokratisasi gelombang ketiga’ bersama Malaysia, Filipina dan Thailand, Indonesia memasuki fase perubahan yang signifikan dalam politik dan pemerintahannya.

Indonesia juga menjadi negara tanpa kudeta militer atau pemberontakan berdarah. Bahkan hingga pemilu terakhir pasca reformasi, Indonesia tidak pernah jatuh kembali pada sistem otoritarian.

Hal ini menjadi indikasi bahwa Indonesia memiliki kecenderungan untuk berkembang dengan sistem tersebut.

Pemilu dalam negara demokrasi Indonesia merupakan suatu proses pergantian kekuasaan secara damai yang dilakukan secara berkala sesuai dengan prinsip-prinsip yang digariskan konstitusi.

Prinsip-prinsip dalam Pemilu yang sesuai dengan konstitusi antara lain prinsip kehidupan ketatanegaraan yang berkedaulatan rakyat (demokrasi) ditandai bahwa setiap warga negara berhak ikut aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan kenegaraan. 

Dari prinsip-prinsip Pemilu tersebut dapat kita pahami bahwa Pemilu merupakan kegiatan politik yang sangat penting dalam proses penyelenggaraan kekuasaan dalam sebuah negara yang menganut prinsip-prinsip demokrasi.

Secara umum bahwa setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah aturan yang ada senantiasa berubah dipengaruhi oleh Undang-Undang tentang kepemiluan, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir hal-hal yang berhubungan dengan dinamisnya perkembangan demokrasi secara nasional maupun lokal dan perbaikan sistem kepemiluan.

Dipihak lain, tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilihan Umum memberi warna tersendiri terhadap penguatan kelembagaan demokrasi baik dari dimensi infrastruktur politik maupun suprastruktur politik.

Kedewasaan berpolitik membawa searah dengan kemajuan demokratisasi sebagai ciri masyarakat yang beradab, yang menghormati nilai-nilai kebebasan penghargaan terhadap perbedaan memberikan pendapat, kebebasan memberikan informasi dan menjamin hak hak konstitusi warga negara.

Komisi Pemilihan Umum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 22E ayat 5 yang menyebutkan bahwa Pemilihan Umum diselenggarakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya KPU sebagai penyelenggara Pemilihan Umum diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, 

Berdasarkan Undang-Undang tersebut diatas, maka KPU mempunyai fungsi menyelenggarakan Pemilu/Pemilihan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),

Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung oleh rakyat. 

Belajar dari Pemilu dan Pemilihan yang telah berjalan dengan damai tanpa ada pertumpahan darah, maka pada Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024 yang dipandang kompleks dan ruwet serta melibatkan ribuan SDM, disamping itu menggunakan anggaran yang cukup banyak.

Searah dengan dengan beban yang banyak tersebut dapat memberi hikmah, bahwa Pemilu diharapkan mendapatkan pemimpin yang dapat memberikan kesejahteraan dan kemajuan negara, memperbaiki demokrasi terutama dalam kebebasan hak sipil memberikan suara, memberikan kualitas pelayanan dan fasilitas public memadai.

Selain itu, kepada partai politik dapat memberikan dan arahan kearah yang lebih baik terhadap anggota partainya yang duduk di legislative, dalam pengawasan, penganggaran, alangkah baik benar-benar mensejahterakan rakyat yang telah memberikan mandat, bukan sekedar hadir dan duduk memberikan persetujuan.

Harus diingat bahwa proses Pemilu yang pelaksanaannya memamkan waktu hampir dua fahun lebih, diharapkan memberi ruang kebebasan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memilih putra dan putri bangsa Indonesia yang terbaik untuk menjalankan roda pemerintahan sebagai siklus lima tahunan, semoga. 

Tags: Fadli Alamri

Related Posts

Yusran Lapananda

Memaknai Kebijakan Pemberian Kesempatan & Perpanjangan Waktu dalam Penganggaran & Pembayaran Melampaui Tahun Anggaran

Thursday, 5 March 2026
Muhammad Makmun Rasyid

Politik Rangkul Ulama

Tuesday, 3 March 2026
Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Husin Ali

Ketika Bandara Mengajar: Make Up School dan Cara Torang Bekeng Bae Kota Gorontalo

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Next Post
Ribuan Aksi massa saat memadati halaman kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (14/2/2023).

Polemik KUD Dharma Tani, Ketua Komisi III Dekab Pohuwato Akui Versi Idris Kadji

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.