logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pj Gubernur Hamka Instruksikan OPD Bantu Pemeriksaan BPK, 25 Hari BPK Audit Interim LKPD Pemprov

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 February 2023
in Headline
0
Pj Gubernur Hamka Instruksikan OPD Bantu Pemeriksaan BPK, 25 Hari BPK Audit Interim LKPD Pemprov

PENGELOLAAN KEUANGAN : Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer bersama jajaran melakukan entry meeting dengan BPK RI terkait pelaksanaan pemeriksaan LKPD Pemprov Gorontalo TA 2022, Senin (6/2). (foto : pemprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Gorontalopost.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo, mulai melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022. Rencananya akan berlangsung selama 25 hari kedepan.

Pemeriksaan LKPD Pemprov Gorontalo tahun 2022 ini, ditandai dengan penyerahan surat tugas oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, pada kegiatan entry meeting pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemprov Gorontalo, Senin (6/2) di Aula Rujab Gubernur. “Yang perlu digaris bawahi bahwa, kami mengharapkan agar penyerahan laporan keuangan ini disampaikan kepada kami oleh pak gubernur paling lambat 10 Maret 2023. Mengingat musim audit pada tahun ini kita akan bertemu dengan Idul Fitri,”ujar Ahmad Luthfi.
Untuk itu, demi kelancaran proses pemeriksaan tersebut, pihaknya berharap kerjasama yang baik dari Pemprov Gorontalo terutama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Gorontalo. “25 hari waktu yang diberikan untuk laporan pemeriksaan ini. Intinya semua catatan – catatan dari segi kepatuhan maupun penerapan sistem pengendalian internal itu akan kami evaluasi. Karena 9 Mei 2023 nanti, rencananya akan kita serahkan hasil atas opini dan lain sebagainya melalui sidang paripurna,” tambahnya.
Sementara itu Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, berharap kepada seluruh pimpinan OPD agar menyiapkan segala sesuatu terkait dengan bahan bahan yang menjadi objek pemeriksaan BPK secara maksimal dan komprehensif. “Mudah – mudahan nanti kita juga akan berhasil kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian yang kesekian kalinya. Maka dari itu tolong dibantu tim dari BPK. OPD siapkan segala sesuatu terkait dengan bahan bahan yang menjadi objek pemeriksaan,” tutur Hamka.
Pj Gubernur menyebutkan, sesuai dengan surat tugas Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo bahwa, pemeriksaan interim atas LKPD tahun anggaran 2022 pada Pemprov Gorontalo akan dilaksanakan selama 25 hari kedepan.
“Untuk itu saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD agar menyiapkan segala sesuatu, terkait dengan bahan – bahan yang menjadi objek pemeriksaan secara maksimal dan komprehensif,” katanya. Staf ahli Kemenpora RI ini menambahkan, pemeriksaan keuangan yang dilaksankan oleh BPK ini bertujun untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Untuknya ia berharap, melalui pemeriksan kali ini sekali lagi bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesekian kalinya berhasil diraih Pemprov Gorontalo. “Kami telah behasil meraih 10 kali WTP berturut – turut. Tentu ini berkat kerja keras kita semua dan atas bantuan teman teman BPK. Mari kita terus berkomitmen untuk tetap menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya. (tro)

Tags: BPKOPDPJ Gubernur

Related Posts

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Jakarta Selatan pada Rabu (15/4). (Diskominfotik DKI Jakarta)

Syafrin Liputo Resmi Wali Kota Jaksel

Thursday, 16 April 2026
Syafrin Liputo

Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Bencana Sapura

Bakar 1.500T

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.