gorontalopost.id – Anggota komisi penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 akhirnya ditetapkan. Sembilan orang telah dipilih komisi I DPR RI, mereja dijaring dari 27 nama calon komisioner KPI Pusat yang lolos tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Salah satu dari sembilan komisioner KPI yang baru saja ditetapkan komisi I DPR RI, adalah Mohamad Reza.
Pengalaman pria kelahiran Batudaa, 17 Mei 1980 dalam bidang penyiaran sudah tidak diragukan. Apalagi, Eca, sapaan akrabnya, memang merupakan petahana. Ia merupakan anggota KPI Pusat periode 2019-2022. Sebelum itu, pada 2014-2017, ia juga perna menjadi anggota KPID Gorontalo. Dalam dunia penyiaran, alumni SMA Negeri 3 Gorontalo ini memulainya sebagai reporter Radio Swara Selebes Gorontalo pada tahun 1999. Saat ini, ia juga tercatat sebagai dosen program studi komunikasi UNG.
Suaranya yang khas banyak didengar pendengar radio di Gorontalo, hingga akhirnya ia menjadi pimpinan redaksi sampai 2005. Eca juga menjadi program director di M-Radio Gorontalo; serta penggagas hingga General Manager di Radio Civica FM Gorontalo di UNG. Pada 2001, Eca pernah menjadi reporter radio KBR 68 H Jakarta wilayah Gorontalo Kepiawanya itu juga mengantarkanya bergabung pada Radio Nederland sebagai reporter, dan radio Elsinta Jakarta juga sebagai reporter pada tahun 2007.
Sarjana pendidikan Bahasa Inggris, UNG ini, juga aktif berorganisasi, ia merupakan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Pada 2020 Eca merupakan pengurus MASIKA ICMI Gorontalo, sebagai sekretaris wilayah ikatan sarjana NU (ISNU), dan saat ini sebagai wakil sekretaris pengurus pusat ISNU, serta pengurus pusat ikatan sarjana ilmu komunikasi.
Dalam menjalani tugas barunya di KPI Pusat untuk periode 2022-2025, Eca memiliki visi ‘Menjadikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai Lembaga yang Mewujudkan Penyelenggaraan Penyiaran yang berkeadilan dan bermartabat untuk Indonesia’.Dengan tiga misi yakni bersinergi mendukung upaya revisi UU Penyiaran, meningkatkan profesionalisme pelaksanaan pengawasan isi siaran, dan mendorong keadilan penyelenggaraan penyiaran di Indonesia. (tro)











Discussion about this post