logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Giliran Perangkat Desa Demo di Jakarta, Tuntut Status Kepegawaian, Minta Masa Jabatan Hingga Usia 60 Tahun

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 26 January 2023
in Headline
0
Giliran Perangkat Desa Demo di Jakarta, Tuntut Status Kepegawaian, Minta Masa Jabatan Hingga Usia 60 Tahun

TUNTUT KESEJAHTERAAN : Ribuan aparat desa melakukan demo di depan gedung DPR/MPR, Rabu (25/1). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar demo, Rabu (25/1). Mereka melakukan aksi di depan gedung Gedung DPR/MPR, dengan membawa beragam atribut poster dan sepanduk terkait dengan tuntutan mereka. Mereka menuntut status kepegawaian perangkat desa yang selama ini tidak ada kejelasan.

SOAL Kesejahteraan juga menjadi poin utama tuntutan mereka.
Para aparat desa ini berharap adanya peningkatkan kesejahteraan bagi para pegawai perangkat desa dan masa jabatan perangkat desa hingga sampai enam puluh tahun.

Dangan adanya aksi ribuan perangkat desa ini petugas kepolisian menutup sejumlah ruas jalan dari arah Jalan Gatot Subroto menuju Slipi, Jakarta, kemarin.

Demonstrasi ini juga sempat membuat Transjakarta dan sejumlah kendaraan roda dua terjebak di antara massa aksi yang menutup seluruh ruas jalan di depan gedung DPR/MPR. “Tujuan kami ada tiga tuntutan yang pertama kami ingin kejelasan status kepegawaian kami apakah kami ASN, PNS atau PPPK itu harus jelas, yang kedua kami menuntut kesejahteraan dan yang ke tiga kami menuntut masa jabatan perangkat desa hingga usia 60 tahun,” ucap Danil peserta aksi dari Tasikmalaya.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Sementara itu, terkait masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun, kini sedang dikaji Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian. Selama proses pengkajian dilakukan pemerintah, Tito meminta seluruh perangkat desa agar menahan diri dan tidak lagi menggelar aksi turun ke jalan.

Meski sejauh ini belum ada titik terang terkait tuntutan tersebut, namun Menteri Dalam Negeri akhirnya angkat bicara. Tito mengaku telah bertemu dengan perwakilan perangkat desa dan menampung aspirasi mereka.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun perlu dikaji lebih dalam dengan melibatkan para pegiat desa, serta beberapa tokoh yang paham akan persoalan desa.

Jika hasil kajian nanti didapati lebih banyak dampak negatifnya, maka tito menegaskan UU Desa tidak akan direvisi. “Kami kaji dulu. Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa. Kalau banyak positifnya ya kenapa tidak, tapi kalau banyak mudaratnya ya mungkin tetap di posisi UU sekarang. Enam tahun kali tiga, 18 tahun, kan lama juga itu.” ungkap Tito Karnavian, kemarin.

“Mengenai masalah pemberhentian jabatan. Mereka merasa banyak diberhentikan oleh kepala desa. Ketika kepala desanya baru, semua perangkat desa diganti. Padahal undang-undang dan itu sudah diatur mengenai mekanisme itu. Nah kalau itu nanti kita akan tegakkan dari Kemendagri. Mengenai status perangkat desa. Mereka minta agar disamakan dengan pegawai negeri. Nah ini akan kita kaji karena ini menyangkut revisi UU,” kata dia. (net)

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Sembilan Anggota KPI Pusat Ditetapkan, Mohamad Reza Kembali Terpilih

Ini Profil Mohamad Reza, Komisioner KPI Pusat 2022-2025 yang Baru Ditetapkan Komisi I DPR RI 

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.