logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Giliran Perangkat Desa Demo di Jakarta, Tuntut Status Kepegawaian, Minta Masa Jabatan Hingga Usia 60 Tahun

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 26 January 2023
in Headline
0
Giliran Perangkat Desa Demo di Jakarta, Tuntut Status Kepegawaian, Minta Masa Jabatan Hingga Usia 60 Tahun

TUNTUT KESEJAHTERAAN : Ribuan aparat desa melakukan demo di depan gedung DPR/MPR, Rabu (25/1). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar demo, Rabu (25/1). Mereka melakukan aksi di depan gedung Gedung DPR/MPR, dengan membawa beragam atribut poster dan sepanduk terkait dengan tuntutan mereka. Mereka menuntut status kepegawaian perangkat desa yang selama ini tidak ada kejelasan.

SOAL Kesejahteraan juga menjadi poin utama tuntutan mereka.
Para aparat desa ini berharap adanya peningkatkan kesejahteraan bagi para pegawai perangkat desa dan masa jabatan perangkat desa hingga sampai enam puluh tahun.

Dangan adanya aksi ribuan perangkat desa ini petugas kepolisian menutup sejumlah ruas jalan dari arah Jalan Gatot Subroto menuju Slipi, Jakarta, kemarin.

Demonstrasi ini juga sempat membuat Transjakarta dan sejumlah kendaraan roda dua terjebak di antara massa aksi yang menutup seluruh ruas jalan di depan gedung DPR/MPR. “Tujuan kami ada tiga tuntutan yang pertama kami ingin kejelasan status kepegawaian kami apakah kami ASN, PNS atau PPPK itu harus jelas, yang kedua kami menuntut kesejahteraan dan yang ke tiga kami menuntut masa jabatan perangkat desa hingga usia 60 tahun,” ucap Danil peserta aksi dari Tasikmalaya.

Related Post

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Sementara itu, terkait masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun, kini sedang dikaji Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian. Selama proses pengkajian dilakukan pemerintah, Tito meminta seluruh perangkat desa agar menahan diri dan tidak lagi menggelar aksi turun ke jalan.

Meski sejauh ini belum ada titik terang terkait tuntutan tersebut, namun Menteri Dalam Negeri akhirnya angkat bicara. Tito mengaku telah bertemu dengan perwakilan perangkat desa dan menampung aspirasi mereka.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun perlu dikaji lebih dalam dengan melibatkan para pegiat desa, serta beberapa tokoh yang paham akan persoalan desa.

Jika hasil kajian nanti didapati lebih banyak dampak negatifnya, maka tito menegaskan UU Desa tidak akan direvisi. “Kami kaji dulu. Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa. Kalau banyak positifnya ya kenapa tidak, tapi kalau banyak mudaratnya ya mungkin tetap di posisi UU sekarang. Enam tahun kali tiga, 18 tahun, kan lama juga itu.” ungkap Tito Karnavian, kemarin.

“Mengenai masalah pemberhentian jabatan. Mereka merasa banyak diberhentikan oleh kepala desa. Ketika kepala desanya baru, semua perangkat desa diganti. Padahal undang-undang dan itu sudah diatur mengenai mekanisme itu. Nah kalau itu nanti kita akan tegakkan dari Kemendagri. Mengenai status perangkat desa. Mereka minta agar disamakan dengan pegawai negeri. Nah ini akan kita kaji karena ini menyangkut revisi UU,” kata dia. (net)

Related Posts

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Next Post
Sembilan Anggota KPI Pusat Ditetapkan, Mohamad Reza Kembali Terpilih

Ini Profil Mohamad Reza, Komisioner KPI Pusat 2022-2025 yang Baru Ditetapkan Komisi I DPR RI 

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Serius Nonsense

Serius Nonsense

Wednesday, 9 September 2026
Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat

Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.