logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Mutasi Pejabat Pemprov Dikhawatirkan Jebak Penjagub

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 25 January 2023
in Headline
0
Hamka Rombak Kabinet, Berikut Nama-nama Pimpinan OPD yang Baru Dilantik

Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan JPT di lingkungan Pemprov Gorontalo, Kamis (19/1) lalu. (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Mutasi dan rotasi pimpinan OPD di lingkup Pemprov, menuai kritik tajam Komisi I Deprov Gorontalo. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu menyoroti pengisian sejumlah jabatan yang disinyalir mengenyampingkan pertimbangan track record. Sehingga kebijakan yang ditempuh Penjabat Gubernur (Penjagub) Hamka Hendra Noer itu dipandang kontroversial.

Kritikan ini disampaikan Komisi I saat rapat kerja dengan Asisten III, Kepala BKD, Kepala Biro Organisasi dan Kepala Biro Hukum, kemarin (24/1).
Pada rapat itu, Anggota Komisi I Adhan Dambea terang-terangan menyoroti pengisian jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Menurutnya, sosok pejabat yang ditempatkan merupakan sosok kontroversial. Yang track recordnya sudah menjadi rahasia umum. “Jabatan Kepala Dinas Pendidikan bagi saya ini jabatan yang sangat strategis. Mengurus masa depan generasi penerus bangsa. Kenapa saat pengisian jabatan, tidak mempertimbangkan track record calon pejabat,” tegas Adhan. “Saya pastikan bila Pemprov tidak segera meninjaunya, saya akan terus meributkan persoalan ini,” janji Adhan.

Adhan menyatakan, keputusan akhir penempatan pejabat berada di tangan Penjagub. Tapi menurutnya, Penjagub tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Karena Penjagub belum mengetahui secara menyeluruh latar belakang para pejabat di lingkup Pemprov. “Yang saya pertanyakan orang-orang yang memberikan pertimbangan dan masukan bagi Penjagub. Kenapa ini bisa lolos. Saya malah khawatir rolling pejabat ini malah akan jadi momentum untuk menjebak Penjagub,” tambah Adhan Dambea.

Sorotan yang sama juga disampaikan Ketua Komisi I AW Thalib. Dia menyoroti adanya pejabat yang dinilainya mengalami demosi pada rolling kali ini. Karena baginya, demosi merupakan sanksi bagi pejabat yang telah melakukan pelanggaran. “Ada pejabat yang mengalami demosi. Ini pelanggarannya apa,” ungkap AW Thalib.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Tak hanya itu, AW Thalib juga mempertanyakan, masih adanya empat jabatan pimpinan OPD yang masih kosong. Padahal, rolling pejabat kali ini harusnya dimanfaatkan untuk mengisi semua jabatan kosong. “Alasan Pemprov kan rotasi dan mutasi berkaitan dengan perubahan struktur OPD. Kenapa tidak diisi sekalian saja agar tidak ada lagi jabatan yang kosong. Kalau kita bandingkan, sebelum perubahan struktur OPD jabatan yang kosong hanya ada dua. Tapi sekarang malah jadi empat. Berarti ini malah mundur,” tegasnya.

Anggota Komisi I Hidayat Bouti juga mempertanyakan kaderisasi birokrasi yang kelihatannya tidak berjalan. Terlihat dari masih adanya jabatan kosong pasca rolling. “Kalau kaderisasi ini berjalan baik, jadi kan untuk pengisian jabatan kosong bisa melalui promosi jabatan,” ungkapnya. Diketahui saat ini masih ada empat jabatan lowong. Yaitu kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PTSP, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM serta Kepala Biro Hukum.

Dalam rapat itu, Komisi I juga menyoroti tidak siapnya Pemprov terhadap perubahan struktur OPD yang memunculkan beberapa OPD baru. Pasalnya beberapa OPD baru sampai saat ini belum memiliki kantor.

Menanggapi kritikan ini, Kepala BKD Pemprov, Sukri Suratinoyo mengatakan, menyangkut sorotan terhadap pengisian jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, akan menjadi perhatian Pemprov. Dia menyatakan, evaluasi terhadap para pejabat akan dilakukan setiap satu tahun sekali. Sehingga Pemprov akan memperhatikan masukan Komisi I pada momentum evaluasi tersebut. “Soal demosi, saya pastikan tidak ada pejabat yang didemosi. Sekarang sudah tidak dikenal lagi jabatan struktural. Yang ada hanya jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrasi dan jabatan fungsional. Nah yang dimutasi dan rotasi barusan adalah jabatan pimpinan tinggi pratama. Tidak ada yang didemosi ke jabatan administrasi,” ungkapnya.

Soal masih adanya jabatan kosong, Sukri mengatakan, sesuai ketentuan, sebelum melakukan pengisian jabatan, yang harus dilakukan adalah mutasi dan rotasi. Untuk memastikan tidak pejabat yang tak dapat posisi. “Setelah itu baru kita lakukan pengisian. Untuk empat jabatan lowong itu, pengisiannya akan segera dilakukan. Untuk jabatan Kadis Kesehatan akan dilakukan secara tertutup sementara tiga jabatan kadis pengisiannya akan dilakukan secara terbuka,” tandasnya. (rmb)

Tags: Adhan DambeaBKDHamka Hendra NoerKepegawaian Daerahkomisi I DPRD Provinsi Gorontalomutasi jabatanmutasi pemprovPJ Gubernur

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Hindari Kecemburuan dalam Bantuan, Jangan Ada Masyarakat yang Menerima Ganda

Serapan Anggaran 2023 Diharapkan Maksimal

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.