GORONTALO -GP- Mutasi dan rotasi pimpinan OPD di lingkup Pemprov, menuai kritik tajam Komisi I Deprov Gorontalo. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu menyoroti pengisian sejumlah jabatan yang disinyalir mengenyampingkan pertimbangan track record. Sehingga kebijakan yang ditempuh Penjabat Gubernur (Penjagub) Hamka Hendra Noer itu dipandang kontroversial.
Kritikan ini disampaikan Komisi I saat rapat kerja dengan Asisten III, Kepala BKD, Kepala Biro Organisasi dan Kepala Biro Hukum, kemarin (24/1).
Pada rapat itu, Anggota Komisi I Adhan Dambea terang-terangan menyoroti pengisian jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Menurutnya, sosok pejabat yang ditempatkan merupakan sosok kontroversial. Yang track recordnya sudah menjadi rahasia umum. “Jabatan Kepala Dinas Pendidikan bagi saya ini jabatan yang sangat strategis. Mengurus masa depan generasi penerus bangsa. Kenapa saat pengisian jabatan, tidak mempertimbangkan track record calon pejabat,” tegas Adhan. “Saya pastikan bila Pemprov tidak segera meninjaunya, saya akan terus meributkan persoalan ini,” janji Adhan.
Adhan menyatakan, keputusan akhir penempatan pejabat berada di tangan Penjagub. Tapi menurutnya, Penjagub tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Karena Penjagub belum mengetahui secara menyeluruh latar belakang para pejabat di lingkup Pemprov. “Yang saya pertanyakan orang-orang yang memberikan pertimbangan dan masukan bagi Penjagub. Kenapa ini bisa lolos. Saya malah khawatir rolling pejabat ini malah akan jadi momentum untuk menjebak Penjagub,” tambah Adhan Dambea.
Sorotan yang sama juga disampaikan Ketua Komisi I AW Thalib. Dia menyoroti adanya pejabat yang dinilainya mengalami demosi pada rolling kali ini. Karena baginya, demosi merupakan sanksi bagi pejabat yang telah melakukan pelanggaran. “Ada pejabat yang mengalami demosi. Ini pelanggarannya apa,” ungkap AW Thalib.
Tak hanya itu, AW Thalib juga mempertanyakan, masih adanya empat jabatan pimpinan OPD yang masih kosong. Padahal, rolling pejabat kali ini harusnya dimanfaatkan untuk mengisi semua jabatan kosong. “Alasan Pemprov kan rotasi dan mutasi berkaitan dengan perubahan struktur OPD. Kenapa tidak diisi sekalian saja agar tidak ada lagi jabatan yang kosong. Kalau kita bandingkan, sebelum perubahan struktur OPD jabatan yang kosong hanya ada dua. Tapi sekarang malah jadi empat. Berarti ini malah mundur,” tegasnya.
Anggota Komisi I Hidayat Bouti juga mempertanyakan kaderisasi birokrasi yang kelihatannya tidak berjalan. Terlihat dari masih adanya jabatan kosong pasca rolling. “Kalau kaderisasi ini berjalan baik, jadi kan untuk pengisian jabatan kosong bisa melalui promosi jabatan,” ungkapnya. Diketahui saat ini masih ada empat jabatan lowong. Yaitu kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PTSP, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM serta Kepala Biro Hukum.
Dalam rapat itu, Komisi I juga menyoroti tidak siapnya Pemprov terhadap perubahan struktur OPD yang memunculkan beberapa OPD baru. Pasalnya beberapa OPD baru sampai saat ini belum memiliki kantor.
Menanggapi kritikan ini, Kepala BKD Pemprov, Sukri Suratinoyo mengatakan, menyangkut sorotan terhadap pengisian jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, akan menjadi perhatian Pemprov. Dia menyatakan, evaluasi terhadap para pejabat akan dilakukan setiap satu tahun sekali. Sehingga Pemprov akan memperhatikan masukan Komisi I pada momentum evaluasi tersebut. “Soal demosi, saya pastikan tidak ada pejabat yang didemosi. Sekarang sudah tidak dikenal lagi jabatan struktural. Yang ada hanya jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrasi dan jabatan fungsional. Nah yang dimutasi dan rotasi barusan adalah jabatan pimpinan tinggi pratama. Tidak ada yang didemosi ke jabatan administrasi,” ungkapnya.
Soal masih adanya jabatan kosong, Sukri mengatakan, sesuai ketentuan, sebelum melakukan pengisian jabatan, yang harus dilakukan adalah mutasi dan rotasi. Untuk memastikan tidak pejabat yang tak dapat posisi. “Setelah itu baru kita lakukan pengisian. Untuk empat jabatan lowong itu, pengisiannya akan segera dilakukan. Untuk jabatan Kadis Kesehatan akan dilakukan secara tertutup sementara tiga jabatan kadis pengisiannya akan dilakukan secara terbuka,” tandasnya. (rmb)











Discussion about this post