logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Dua Hari Teler Narkoba Oknum Kades di Pohuwato Ditangkap

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 25 January 2023
in Headline
0
Dua Hari Teler Narkoba Oknum Kades di Pohuwato Ditangkap

BARANG BUKTI : Waka Polres Pohuwato, Kompol Adek Dermawan,S.H,S.I.K (Tenga) didampingi Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan,S.H (Kanan) dan AKP H. Dayoh (Kiri), saat memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan narkoba di wilayah Polres Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

MARISA-GP – Tak terpuji! kepala desa (Kades) yang harusnya menjadi panutan warga, justeru diduga berbuat pidana. Salah satu oknum Kades di Kecamatan Patilanggio, Pohuwato, inisial BY ditangkap polisi, lantaran kasus narkoba. BY tak berkutik, saat tim opsnal satuan reserse narkoba Polres Pohuwato, menggerebeknya bersama seorang warga inisial AI di Desa Sipatana, Kecamatan Duhiadaa Pohuwato, Senin (23/1). Di rumah milik AI itu, sang ayahanda (sebutan Kades) sedang asyik pesta sabu-sabu, bersama pemilik rumah. Itu bukan hari pertama BY teler narkoba, tapi sehari sebelum itu, BY juga fly karena mengkonsumsi barang haram itu.

Dari penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti, berupa satu sachet plastic klip kecil berisi butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap bong, satu buah kaca pirex, dua buah jarum, dua buah korek api gas dan satu buah handphone milik BY. Dari barang bukti yang disita itu, BY sepertinya cekatan menggunakan barang laknak itu. Hal itu terbukti, sebab sehari sebelumnya (22/1), BY dari desanya di Kecamatan Patilanggio, jauh-jauh ke wilayah Moutung, Sulteng, hanya untuk belanja narkoba jenis sabu-sabu.

Saat itu BY juga sempat mengkonsumsi sabu-sabu di wilayah Moutong. “Setelah kami interogasi, BY mengaku bahwa dirinya benar menuju ke wilayah Moutong pada 22 Januari, dan membeli narkotika jenis sabu serta mengkonsumsinya di wilayah tersebut. Setelah itu, pada 23 Januari, BY dan AI menggunakan narkoba di rumah milik AI yang terletak di Desa Sipatana,”ujar Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Renly Henry Turangan,S.H. Setelah ditangkap, BY dan AI digiring ke Mapolres Pohuwato, dan terancam hukuman pidana. Pelaku dijerat pasal 112 dan pasal 127 tentang penyalahgunaan Narkotika. “Kedua pelaku diduga melanggar pasal 112 dan pasal 127 dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun,” tutupnya menjelaskan.

Sementara itu, dua hari sebelumnya, Satnarkoba Polres Pohuwato, juga berhasil meringkus tiga pelaku narkotika. Awalnya Polisi mendapati informasi ada pengiriman Narkoba dari Moutong ke Marisa, Pohuwato. Tim kemudian bergerak ke salah satu rumah warga di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Pada saat berada di rumah tersebut, tiga orang masing-masing HL (50), warga Kecamatan Moutong, Sulteng, SS (40), warga Kecamatan Taopa, Sulteng dan MS (33), warga Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato, ditangkap, karena ditemukan barang bukti berupa satu sachet plastic kip kecil yang diduga bekas narkotika jenis sabu, satu buah sedotan warna putih yang berisi serbuk diduga sisa narkotika jenis sabu, uang Rp 400 ribu dan tiga buah handphone milik tiga warga tersebut. “Untuk hasil urine, semuanya positif narkotika jenis sabu.

Rencananya, besok (hari ini,red) saya akan menuju ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk pengujian laboratorium, terkait dengan barang bukti yang telah didapatkan. Perkembangan selanjutnya, nanti akan kami informasikan kembali,”tandas Iptu Renly. (kif/ryn)

Tags: AyahandaBNNduhiadaakadeskades narkobakades pohuwatomarisaoknum kadespatilanggiopolres pohuwatosatnarkoba polres pohuwatoStop Narkoba

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Hibah Salah

Hibah Salah

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.