logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Dua Hari Teler Narkoba Oknum Kades di Pohuwato Ditangkap

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 25 January 2023
in Headline
0
Dua Hari Teler Narkoba Oknum Kades di Pohuwato Ditangkap

BARANG BUKTI : Waka Polres Pohuwato, Kompol Adek Dermawan,S.H,S.I.K (Tenga) didampingi Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan,S.H (Kanan) dan AKP H. Dayoh (Kiri), saat memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan narkoba di wilayah Polres Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

MARISA-GP – Tak terpuji! kepala desa (Kades) yang harusnya menjadi panutan warga, justeru diduga berbuat pidana. Salah satu oknum Kades di Kecamatan Patilanggio, Pohuwato, inisial BY ditangkap polisi, lantaran kasus narkoba. BY tak berkutik, saat tim opsnal satuan reserse narkoba Polres Pohuwato, menggerebeknya bersama seorang warga inisial AI di Desa Sipatana, Kecamatan Duhiadaa Pohuwato, Senin (23/1). Di rumah milik AI itu, sang ayahanda (sebutan Kades) sedang asyik pesta sabu-sabu, bersama pemilik rumah. Itu bukan hari pertama BY teler narkoba, tapi sehari sebelum itu, BY juga fly karena mengkonsumsi barang haram itu.

Dari penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti, berupa satu sachet plastic klip kecil berisi butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap bong, satu buah kaca pirex, dua buah jarum, dua buah korek api gas dan satu buah handphone milik BY. Dari barang bukti yang disita itu, BY sepertinya cekatan menggunakan barang laknak itu. Hal itu terbukti, sebab sehari sebelumnya (22/1), BY dari desanya di Kecamatan Patilanggio, jauh-jauh ke wilayah Moutung, Sulteng, hanya untuk belanja narkoba jenis sabu-sabu.

Saat itu BY juga sempat mengkonsumsi sabu-sabu di wilayah Moutong. “Setelah kami interogasi, BY mengaku bahwa dirinya benar menuju ke wilayah Moutong pada 22 Januari, dan membeli narkotika jenis sabu serta mengkonsumsinya di wilayah tersebut. Setelah itu, pada 23 Januari, BY dan AI menggunakan narkoba di rumah milik AI yang terletak di Desa Sipatana,”ujar Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Renly Henry Turangan,S.H. Setelah ditangkap, BY dan AI digiring ke Mapolres Pohuwato, dan terancam hukuman pidana. Pelaku dijerat pasal 112 dan pasal 127 tentang penyalahgunaan Narkotika. “Kedua pelaku diduga melanggar pasal 112 dan pasal 127 dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun,” tutupnya menjelaskan.

Sementara itu, dua hari sebelumnya, Satnarkoba Polres Pohuwato, juga berhasil meringkus tiga pelaku narkotika. Awalnya Polisi mendapati informasi ada pengiriman Narkoba dari Moutong ke Marisa, Pohuwato. Tim kemudian bergerak ke salah satu rumah warga di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa.

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Pada saat berada di rumah tersebut, tiga orang masing-masing HL (50), warga Kecamatan Moutong, Sulteng, SS (40), warga Kecamatan Taopa, Sulteng dan MS (33), warga Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato, ditangkap, karena ditemukan barang bukti berupa satu sachet plastic kip kecil yang diduga bekas narkotika jenis sabu, satu buah sedotan warna putih yang berisi serbuk diduga sisa narkotika jenis sabu, uang Rp 400 ribu dan tiga buah handphone milik tiga warga tersebut. “Untuk hasil urine, semuanya positif narkotika jenis sabu.

Rencananya, besok (hari ini,red) saya akan menuju ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk pengujian laboratorium, terkait dengan barang bukti yang telah didapatkan. Perkembangan selanjutnya, nanti akan kami informasikan kembali,”tandas Iptu Renly. (kif/ryn)

Tags: AyahandaBNNduhiadaakadeskades narkobakades pohuwatomarisaoknum kadespatilanggiopolres pohuwatosatnarkoba polres pohuwatoStop Narkoba

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Hibah Salah

Hibah Salah

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.