logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Bivi Itam Grebek Rumah di Ipilo, 1,2 Ton Cap Tikus Diamankan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 25 January 2023
in Metropolis
0
Bivi Itam Grebek Rumah di Ipilo, 1,2 Ton Cap Tikus Diamankan

Kurang lebih 1,2 ton minuman keras (Miras) jenis cap tikus, berhasil disita oleh Tim Bivi Itam, Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota di salah satu rumah yang ada di Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO-GP – Kurang lebih 86 sak minuman keras (Miras) jenis cap tikus dengan isi kurang lebih 1.200 liter atau sekitar 1,2 ton, berhasil diamankan oleh Tim Bivi Itam Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.

Awalnya, Tim Bivi Itam (Opsnal,red) Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada salah satu rumah warga yang diduga menampung Miras jenis cap tikus. Berbekal informasi itu, Kasat Narkoba, AKP Cecep Ibnu Ahmadi,S.H,S.I.K bersama KBO Narkoba, Ipda Soemarto Abas serta Kanit Opsnal, Aipda Toto Budiyanto, langsung memimpin penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah satu rumah yang ada di Jalan Panca Wardana, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, menjadi lokasi penampung Miras jenis cap tikus.

Kasat Narkoba beserta Tim Bivi Itam kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam rumah tersebut, yang disaksikan oleh dua orang saksi masyarakat serta didampingi oleh anggota Bhabinkamtibmas. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 86 sak plastic ukuran besar, Miras jenis Cap Tikus. Puluhan sak plastic itu pun kemudian digiring ke Polresta Gorontalo Kota, untuk diamankan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Cecep Ibnu Ahmadi,S.H,S.I.K mengatakan, saat ini barang bukti sudah diamankan di Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota. Untuk pemiliknya, masih sementara dalam pencarian, karena telah melarikan diri. “Barang bukti berupa kurang lebih 1.200 liter sudah kami amankan dan rumah tersebut telah kami police line. Selanjutnya, kami masih akan mencari pelaku atau orang yang bertanggungjawab terhadap Miras tersebut. Kami pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kinerja kami, dalam mengungkap peredaran Miras di wilayah Kota Gorontalo. Kami pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, agar bisa bersama-sama menjauhi yang namanya narkoba, obat-obatan terlarang dan Miras, karena hal tersebut dapat merusak diri pribadi maupun orang lain,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo ini. (kif)

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Tags: miras captikuspolresta gorontalosatnarkobatim bivi itam

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Menpora Zainudin Amali, Berkantor di Papua Selama Pelaksanaan PON XX

Kandidat Cagub Gorontalo, ZA Belum Masuk Radar Golkar 

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.