logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Penyelundupan 5.400 Liter Miras Berhasil Digagalkan, Disembunyikan Dalam Box Ikan, Polisi di Perbatasan Tingkatkan Pemeriksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 16 January 2023
in Headline, Metropolis
0
Penyelundupan 5.400 Liter Miras Berhasil Digagalkan, Disembunyikan Dalam Box Ikan, Polisi di Perbatasan Tingkatkan Pemeriksaan

Kurang lebih 5.400 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang dibawa dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan di Pos Perbatasan Gorontalo-Sulawesi Tengah (Sulteng).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Penyelundupan kurang lebih 5.400 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus, berhasil digagalkan oleh personel Polsek Popayato Barat, yang sedang bertugas di wilayah perbatasan.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut berhasil dilakukan pada Kamis (5/1/2023), sekitar pukul 01.00 Wita. Pada saat itu, personel Polsek Popayato Barat yang bertugas di Pos Perbatasan Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, melakukan pemeriksaan kendaraan yang hendak menuju wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pada saat sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua mobil yang sedang mengangkut box ikan yakni, mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor Polisi DB 8133 DI warna hitam, yang dikemudikan oleh IJD (23) dan Isuzu Traga dengan nomor Polisi DB 8749 NB warna putih, yang dikemudikan oleh FEW (23), anggota mempertanyakan sejumlah dokumen administrasi. Namun kedua supir tersebut tidak bisa menunjukan dokumen tersebut. Polisi pun kemudian membuka isi box ikan tersebut, dan setelah dilihat, ternyata isinya adalah minuman keras (Miras) jenis cap tikus.

Miras jenis cap tikus tersebut dibawa dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), dan akan menuju ke Sulawesi Tengah (Sulteng). Atas temuan tersebut, pengemudi mobil dan barang bukti langsung digiring ke Polsek Popayato Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Related Post

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Kapolsek Popayato Barat, Ipda Zulkifli S. Monoarfa,S.H mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, ada kurang lebih 60 box dengan isi tiga sak ukuran 30 liter atau, total keseluruhan kurang lebih 5.400 liter.

“Saat ini barang bukti sudah kami amankan di Polsek Popayato Barat, dan kami masih melakukan pengembangan terkait dengan pengungkapan ini,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, pihaknya akan semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan serta pemeriksaan di wilayah perbatasan, guna mencegah adanya tindak kejahatan, baik yang akan masuk ke wilayah Gorontalo, maupun yang akan ke luar wilayah Gorontalo.

“Kami pun turut berterima kasih kepada semua pihak, termasuk dari seluruh petugas di pos perbatasan, yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Sementara itu, di wilayah Kota Gorontalo, gabungan personel Polsek Kota Utara dan Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil menyita kurang lebih 47 botol Miras. Pengungkapan itu sendiri karena adanya keluhan dari masyarakat, terkait dengan peredaran Miras di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana, Sabtu (14/1/2023) malam.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.H,S.I.K mengatakan, puluhan botol Miras ini berhasil diamankan saat pelaksanaan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran diantaranya, balap liar, premanisme, Curat, Curas, Curanmor, narkoba, Miras, dan Sajam.

“Pengungkapan ini pula tidak lepas dari bantuan serta dukungan dari masyarakat, untuk bersama-sama memberantas penyebaran Miras di wilayah Kota Gorontalo. Kami pun berharap agar masyarakat tidak takut untuk melapor, ketika ada informasi peredaran Miras, narkoba, maupun obat-obatan terlarang. Pastinya, identitas dari pelapor akan kami rahasiakan,” kata AKP Cecep yang didampingi Kapolsek Kota Utara, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi. (kif)

Tags: mirasstop miras

Related Posts

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Next Post
Dua Warung Masyarakat Dilalap Si Jago Merah, Hendak Selamatkan Barang, Satu Pemilik Alami Luka Bakar di Kaki

Dua Warung Masyarakat Dilalap Si Jago Merah, Hendak Selamatkan Barang, Satu Pemilik Alami Luka Bakar di Kaki

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.