logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ini Daftar Polsek di Gorontalo Tak Lagi Lakukan Penyidikan

Aslan by Aslan
Tuesday, 10 January 2023
in Metropolis
0
Ini Daftar Polsek di Gorontalo Tak Lagi Lakukan Penyidikan

=== Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono ===

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – GORONTALO, Sebanyak 14 Polsek (Kepolisian Sektor) di Provinsi Gorontalo sudah tak lagi melakukan penyidikan laporan tindak pidana yang dilaporkan ke Polsek. Pasalnya, 14 Polsek tersebut terlalu berdekatan dengan Polres maupun Polda setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono kepada Gorontalo Post Selasa (10/1/23) mengatakan, Sesuai Keputusan Kapolri Nomor : Kep/613/III/2021  tertanggal 23 Maret 2021  tentang penunjukkan kepolisian sektor hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan) dalam keputusan tersebut terdapat 1062 Polsek di seluruh Indonesia yang tidak lagi melakukan penyidikan, 14 diantaranya adalah Polsek yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo.

Adapun 14 Polsek itu yakni Polsek Kota Selatan dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo, di wilayah hukum Polres Gorontalo yaitu Polsek Kawasan Bandara Djalaluddin, Polsek Telaga Biru dan Polsek Limboto, di wilayah hukum Polres Pohuwato yaitu Polsek Taluditi dan Polsek Marisa, di wilayah hukum Polres Boalemo yaitu Polsek Tilamuta dan Polsek Dulupi, di wilayah hukum Polres Bone Bolango yaitu Polsek Suwawa, Polsek Botupingge dan Polsek Tilongkabila, selanjutnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara yaitu Polsek Kwandang dan Polsek Kawasan Pelabuhan Kwandang.

“Berdasarkan kriteria yang ada, 14 Polsek tersebut selain letaknya dekat dengan Polres juga secara kuantitas jumlah laporan polisi yang masuk ataupun ditangani oleh Polsek sangat minim, sehingga dengan demikian proses penyidikan lebih lanjut akan ditangani oleh Polres,”ujarnya.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

“Secara tehnis kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mabes,”imbuh Wahyu. (roy)

Tags: gorontalokepala bidang humas polda gorontalopolda gorontalopolsek gorontaloprovinsi gorontalo

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Next Post
Warna Baru Lengkapi Honda New CB150X 

Warna Baru Lengkapi Honda New CB150X 

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.