logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

Program Beli UMKM, Cara Kejati Gorontalo Pulihkan Ekonomi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 3 January 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Program Beli UMKM, Cara Kejati Gorontalo Pulihkan Ekonomi

UMKM TUMBUH - Pelaksanaan sosialisasi belanja produk UMKM melalui platform digital beliumkm.co.id yang berlangsung di kantor Kejati Gorontalo, Rabu (28/12/2022). (foto : dok/rumahumkm)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Peran pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) strategis dalam menopang perekonomian di daerah. Makanya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan, agar belanja pemerintah ikut memperhatikan UMKM, diantaranya adalah dengan belanja produk dalam negeri dari UMKM setempat. Kebijakan ini yang dijalankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, lewat program ‘Beli UMKM’.

Program Beli UMKM dipandang sebagai solusi untuk pemberdayaan UMKM dengan cara membeli prodok mereka, termasuk sebagai bentuk dukungan percepatan pemulihan ekonomi terutama bagi pelaku UMKM yang turut terpuruk lantaran Pandemi Covid-19. Lewat program itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo nantinya akan memanfaatkan produk UMKM dalam belanja melalui anggaran kejaksaan, hal ini turut dibahas dalam rapat kerja jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang berlangsung 28 Desember 2022 baru-baru ini.

Pada pertemuan yang dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo,Haruna, S.H., M.H, beserta jajarannya itu, disosialisasikan belanja produk UMKM melalui platform digital beliumkm.co.id. Platform beliumkm.co.id merupakan satu-satunya marketplace mitra resmi LKPP di Provinsi Gorontalo yang melayani kebutuhan barang/jasa pemerintah dengan melibatkan UMKM di daerah ini.

Direktur PT.Rumah UMKM Indonesia pengelola dari marketplace beliumkm.co.id, Taufik Akbar, ST mengapresiasi langkah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Haruna, S.H., M.H yang memberi ruang bagi UMKM lokal untuk dapat menjadi mitra pemasok barang/jasa di lingkungan kantor Kejaksaan se-Provinsi Gorontalo. Ia optimis, langkah ini bisa menggerek peningkatan pendapatan UMKM. “Ini juga merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 02 Tahun 2022 dimana untuk belanja barang/jasa pemerintah dengan nominal dibawah Rp 200 juta dilakukan secara e-purchasing dengan membeli produk dalam negeri dari UMKM setempat,”ujarnya. “Kejaksaan Tinggi dan jajaran kejaksaan di Gorontalo sudha memulainya,”tambah Taufik Akbar.

Related Post

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Potensi PAD Tambang Rakyat Rp 1,2 Triliun, Gubernur Ungkap Pengelolaan Dilakukan Optimal

Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Lebih lanjut Taufik mengharapkan, apa yang telah dicanangkan Kajati Gorontalo menjadi contoh bagi instansi pemerintah lain, guna percepatan pemulihan ekonomi UMKM. “Karena jelas, sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan Jaksa Agung agar anggaran belanja pemerintah difokuskan untuk membeli produk dalam negeri dari UMKM lokal,”paparnya. Menurut dia, para pelaku UMKM tentunya sangat membutuhkan peran anggaran pemerintah dalam menopang keberlangsungan UMKM. “Ditengah situasi saat ini dimana konsumsi belanja masyarakat menurun, teman-teman UMKM sangat membutuhkan pesanan belanja pemerintah agar dapat keluar dari masa krisis,”terangnya.

beliumkm.co.id sendiri merupakan satu-satunya marketplace mitra resmi LKPP di Gorontalo yang melayani kebutuhan barang/jasa pemerintah dengan melibatkan UMKM selaku pihak pemasok. Saat ini telah terhimpun lebih dari 150 UMKM tersebar di seluruh Provinsi Gorontalo. (tro)

Tags: ayo beli produk dalam negeriBeliUMKMkejaksaan agungkejatiKejati GorontalomarketplaceUMKMumkm bangkitUMKM Gorontaloumkm tumbuh

Related Posts

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026
Potensi PAD Tambang Rakyat Rp 1,2 Triliun, Gubernur Ungkap Pengelolaan Dilakukan Optimal

Potensi PAD Tambang Rakyat Rp 1,2 Triliun, Gubernur Ungkap Pengelolaan Dilakukan Optimal

Tuesday, 8 September 2026
Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Keandalan Avtur Dijaga, Pertamina Cek AFT Hasanuddin

Keandalan Avtur Dijaga, Pertamina Cek AFT Hasanuddin

Friday, 4 September 2026
Next Post
Mohamad BBC

Mohamad BBC

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.