logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Hamka Tak Rumahkan Honorer, 2023 Tetap Bisa Bekerja, OPD Dilarang Menambah

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 3 January 2023
in Headline
0
Tiba di Gorontalo, Menpora Disambut Pj Gubernur Hamka

Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (kiri) saat menerima kunjungan Menpora Zainudin Amali. (foto :dok)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

GORONTALO -GP – Tenaga honorer di lingkungan Pemprov Gorontalo bisa bernafas lega. Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, tidak merumahkan mereka setelah masa kontrak selesai per 31 Desember 2022. Justeru, Hamka memastikan para tenega honorer bisa kembali bekerja sebagai bagian pegawai daerah tahun ini. Untuk tetap bisa bekerja di tahun 2023, Pemprov Gorontalo bahkan mempercepat SK penunjukan kembali sebagai tenaga penujang kegiatan (TPK) atau honorer, paling lambat 2 Januari sudah masuk ke masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Terkait hal itu, Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, melalui Pj Sekda Provinsi Gorontalo, Syukri Botutihe, mengeluarkan surat edaran tentang penunjukan tenaga honorer/TPK tahun 2023 tertanggal 28 Desember 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zukri Surotinoyo, Sabtu (31/12), dikutip dari situs resmi Pemprov Gorontalo, menyebutkan, tenaga honorer yang telah ditetapkan hingga tahun 2022, tetap bisa bekerja pada tahun 2023. Ketentuan itu katadia, dengan beberapa catatan. Misalnya, masing masing OPD diperkenankan menunjuk honorer/TPK pada jabatan yang tugas fungsinya tidak dilaksanakan oleh ASN dan atau mengisi kekosongan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Selanjutnya, penunjukan TPK 2023 mengacu pada jumlah TPK tahun 2022. “Berikutnya, OPD dilarang menambah jumlah TPK tahun 2023. SK-nya harus mengacu pada jumlah TPK tahun ini,”ujar Zukri.

Dijelaskannya, Pemprov Gorontalo telah melakukan pendataan jumlah TPK hingga tahun 2021 berdasarkan Surat dari Menpan-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022. Dari total 4.375 TPK hingga tahun 2022 ada 3.557 TPK yang telah terdata. “Pendataan itu untuk TPK yang sudah mengabdi hingga Desember 2021. Artinya, selisih yang tidak terdata itu berarti yang diangkat tahun 2022 atau tidak mendata diri, atau alasan lain. Jika ada TPK yang sudah terdata ingin diganti maka harus berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah,” bebernya.

Selain menekankan larangan menambah jumlah honorer tahun 2023, OPD diminta untuk melakukan seleksi ulang jika harus mengganti honorer yang telah terdata. Hal ini penting untuk menjaga akurasi data honore yang telah dihitung berdasarkan kebutuhan. “SK TPK tahun 2023 diserahkan kepada masing masing kepala OPD. Diharapkan SK sudah ada paling lambat tanggal 2 Januari 2023 agar Januari sudah bisa dibayarkan upahnya,”tandas Zukri Suratinojo.

Seperti diketahui, pertengahan tahun 2022 para tenaga honorer sempat gelisah, lantaran terkait dengan penghapusan tenaga honorer, kebijakan itu sesuai surat edaran Menteri PAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022, tertanggal 31 Mei 2022. Penghapusan pegawai non-ASN itu merupakan amanat UU No. 5/2014 tentang ASN. Penghapusan ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Belakangan edaran itu dibijaksanai dengan kembali melakukan pendataan honorer, dan tidak dibolehkan melakukan perekrutan tambahan. (tro)

Tags: gorontalo post hari inigubernur hamkaHamka Hendra Noerhonorerpemprov gorontaloPJ Gubernur

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Program Beli UMKM, Cara Kejati Gorontalo Pulihkan Ekonomi

Program Beli UMKM, Cara Kejati Gorontalo Pulihkan Ekonomi

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.