Goronralopost.ID–LIMBOTO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, dalam hal ini komisi ll meminta agar pihak PLN harus tindaki petugas PLN abal-abal.
Hal ini terungkap dari rapat dengar pendapat (RDP), senin (19/12) Anggota komisi ll Suwandi Musa mengatakan, persoalan pemutusan listrik kepada masyarakat sudah berulang kali terjadi dan pelaksanaan RDP kali ini bukan yang pertama kalinya tetapi sudah berulang, sehingga saya memintakan tanggungjawab pihak PLN untuk mempunyai tindakan kepada para petugas gadungan tersebut, karena selama ini masyarakat awam tidak paham dan bisa membedakan mana petugas PLN asli dan mana yang hanya gadungan.
“Karena kebanyakan warga apalagi yang dipedesaan tahunya orang kalau sudah panjat-panjat dan pegang aliran listrik dirumah itu sudah petugas PLN, padahal tidak demikian,” ungkap Suwandi.
Aleg Hanura ini menambahkan, seharusnya pihak PLN lebih gencar dalam melakukan sosialisasi pada masyarakat bagaimana membedakan petugas PLN asli dan mana yang bukan, karena kebanyakan orang mengatasnamakan PLN dan jika terjadi sesuatu hal yang buruk PLN tidak bertanggungjawab, karena itu bukan karyawan mereka, padahal sebaliknya warga tahunya itu adalah petugas PLN, akhirnya yang terjadi seperti laporan dan aspirasi masyarakat selama ini,”jelas Suwandi.
Sementara itu Ketua Komisi ll Ali Polapa berharap, ada solusi terbaik dari persoalan ini dan masyarakat bisa mendapatkan pencerahan atas persoalan tersebut. Sementara itu supervisor penindakan lapangan Latif mengakui memang sosialisasi ke masyarakat masih belum optimal, meskipun sejak 2018 mereka sudah melakukan sosialisasi ke tingkat desa tentang petugas PLN, hanya saja memang belum optimal. (Wie)
Comment