logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Terpidana Narkoba Ditangkap di Papua

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 2 December 2022
in Headline, Metropolis
0
Terpidana Narkoba Ditangkap di Papua

Penangkapan terhadap Christy Makalew terpidana kasus narkoba yang telah menjadi buron tim tabur Kejati Gorontalo. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Satu-persatu buron Kejaksaan di Gorontalo dibekuk. Kali ini Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Tinggi Gorontalo menangkap terpidana yang telah lama menjadi Buron kasus narkoba bernama Christy Makalew pada Rabu, (30/11/22).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post dari humas Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyebutkan, penangkapan yang di pimpin Koordinator pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo Hendy Arifin, S.H., M.H itu dilakukan sekitar Pukul 16:30 WIT di Cloud9 Club Jayapura Jl. Klp. 2 No. 20, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua. Hendy dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua.

dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jayapura. Sebelumnya Christy Makalew adalah terpidana kasus Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri, yang diputus oleh Pengadilan Negeri Gorontalo dengan putusan nomor 264/Pid.sus/2017/PN.Gto tanggal 12 April 2018. Dalam Amar putusan majelis hakim, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu 1 (satu) tahun, memerintahkan terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitas medis dan sosial di rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Sulawesi Utara selama satu tahun yang diperhitungkan dengan masa pidana yang dijatuhkan.

Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo sudah berupaya melakukan pemanggilan terhadap terpidana, namun terpidana tidak diketahui lagi keberadaanya sampai ditetapkanya sebagai Buron. Terpidana Christy Makalew akan diberangkatkan ke Sulawesi Utara untuk dilaksanakan eksekusi oleh Jaksa Eksekutor di RS Bhayangkara Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. (roy)

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tags: buronan ditangkap

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
Next Post
Bencana Sapura

Omnibus Lagi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.