Gorontalopost.id – Aleg Golkar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Lukum Diko menegaskan dalam pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 pada Rabu kemarin, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) tidak peduli akan jeritan rakyat, dan hal itu dapat dibuktikan dengan tidak adanya anggaran untuk penanggangan bencana pada tahun 2023 mendatang.
Lukum dengan nada serius menegaskan hal tersebut dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh bupati dan juga para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya seperti jajaran TNI dan Polri.
Menurut Lukum, bahwa dalam APBD 2023, tidak ada satupun mata anggaran untuk bencana, dan dirinya sangat yakin, bahkan Lukum menegaskan bahwa untuk mempertanggungjawabkan akan hal tersebut, dirinya akan mundur sebagai anggota dewan jika memang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2023 terdapat mata anggaran untuk bencana alam. “Hari ini saya akan mundur sebagai wakil rakyat jika dalam APBD 2023 ada mata anggaran untuk bencana” tegas Lukum.
Lebih lanjut dikatakan oleh aleg Dapil Anggrek-Monano tersebut bahwa dengan tidak adanya anggaran untuk bencana tersebut, menandakan bahwa pemerintah daerah tidak lagi peduli terhadap rakyatnya. “Ini membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak lagi peduli atas jeritan rakyatnya” kata Lukum.
Padahal sudah jelas, banyam terjadi bencana alam, banjir, sawah tidak lagi bisa difungsikan, rumah warga terndam bahkan ada jalan yang rusak. “Akan tetapi, hal ini tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, buktinya tidak ada anggaran yang disediakan, semuanya hanya janji palsu alias bohong” ujarnya.
Olehnya Lukum menehaskan dalam forum rapat paripurna tersebut agar jangan menimbulkan kecurigaan rakyat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorut, Deisy S.M Datau usai Lukum menyampaikan aspirasinya, dalam forum tersebut berharap agar apa yang disampaikan oleh wakil rakyat tersebut yang juga didengar langsung oleh bupati, dapat menjadi perhatian pemerintah daerah terutama para OPD. (abk)












Discussion about this post