Gorontalopost.id – Ratusan liter dan puluhan botol minuman keras (Miras), berhasil disita oleh Polres Gorontalo Utara (Gorut) beserta Polsek jajaran dalam pelaksanaan operasi Pekat Otanaha II di wilayah Gorontalo Utara.
Dari data yang dirangkum Gorontalo Post, ada kurang lebih 755 liter Miras jenis cap tikus, 61 botol kasegaran dan 3 botol bir valentine yang saat ini telah disita oleh pihak Polres Gorontalo Utara. Ratusan dan puluhan botol Miras tersebut berhasil diungkap oleh Polsek Anggrek, Polsek Sumalata, Polsek Tolinggula serta Polres Gorontalo Utara.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution,S.I.K mengatakan, ratusan dan puluhan botol Miras ini disita dari sejumlah warung-warung milik masyarakat. Pengungkapan ini pula tidak terlepas dari bantuan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, yang merasa terganggu dengan aktifitas penjualan Miras.
“Ini kami amankan saat operasi Pekat Otanaha. Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil menyita kurang lebih 755 liter Miras jenis cap tikus, 61 botol kasegaran dan 3 botol bir valentine,” jelasnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan agar masyarakat tidak lagi memperjualbelikan Miras, karena Miras adalah penyebab dari berbagai persoalan, baik itu penganiayaan dan bahkan pembunuhan. Oleh karena itu, hal ini diharapkan agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Nantinya, barang bukti yang telah kami sita ini, akan dimusnahkan. Untuk pelaksanaan pemusnahan, bakal kami jadwalkan. Kami pun berterima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu tugas Kepolisian, dalam hal pengungkapan peredaran Miras,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post