Gorontalopost.id – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo Kota, kembali menyita ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek pada saat pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Otanaha.
Dalam Ops pekat yang digelar pekan kemarin, kurang lebih 222 botol Miras berhasil disita dari dua tempat. Pelaksanaan Ops Pekat Otanaha itu, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K. Dengan berbekal informasi dari masyarakat, ratusan botol Miras berhasil disita dan diamankan di Polres Gorontalo Kota.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha kali ini, pihaknya focus terhadap pemberantasan Miras. Hal ini dikarenakan adanya complain dari masyarakat, di mana masih banyak yang menjual Miras dan hal tersebut sangat mengganggu Kamtibmas.
“Masyarakat ada yang complain. Jadi kami harus menindaklanjuti informasi tersebut secara responsive. Dari hasil operasi ini, kami berhasil menyita kurang lebih 222 botol Miras dengan berbagai merek. Ratusan botol ini kami temukan di dua warung, yang diduga masih sering beroperasi,” ungkapnya.
Ditegaskan pula oleh Alumnus Akpol 2003 ini, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap peredaran Miras di Kota Gorontalo, guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Bukan hanya pada saat operasi saja, akan tetapi setiap saat akan dilakukan razia. Oleh karena itu, diharapkan pula bantuan serta dukungan dari masyarakat. Apabila ada yang memperjualbelikan Miras di wilayah Kota Gorontalo pada khususnya, maka bisa segera diinformasikan, sehingga dapat ditindak tegas.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap oknum-oknum nakal yang mencoba memperjualbelikan Miras kepada masyarakat, yang dapat berdampak buruk terhadap gangguan Kamtibmas. Kami pun berterima kasih atas informasi yang disampaikan, sehingga kami bisa menyita ratusan botol Miras berbagai merek ini,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post