logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Satu Rumah Rata Tanah Dieksekusi, Gunakan Excavator, Dijaga Ketat Polisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 26 November 2022
in Metropolis
0
Satu Rumah Rata Tanah Dieksekusi, Gunakan Excavator, Dijaga Ketat Polisi

RATA TANAH - Proses eksekusi satu rumah di Kelurahan Tanggi Kiki Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo menggunakan alat berat sejenis Excavator hingga rata tanah. (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Satu rumah permanen di Kelurahan Tanggi Kiki Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo rata tanah dieksekusi pihak Pengadilan Negeri Gorontalo Rabu (23/11/22). Rumah milik Sim P Hala selaku termohon eksekusi itu tersisa puing-puing bangunan setelah diratakan menggunakan alat berat sejenis Excavator.

Pantauan Gorontalo Post, pelaksanaan eksekusi dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita. Pihak Pengadilan Negeri Gorontalo mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personel kepolisian Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara. Sebelum diratakan, terlebih dahulu dibacakan dasar pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Gorontalo yakni berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo nomor 249 PDTG/2020 PNGTO tanggal 23 Desmber 2020. Putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo nomor 3 tahun 2021 PTGTO/2022.

Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI, No. 1 49/K. PDT/2022 tanggal 27 April 2022. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Kelas 1 A No, 7 PDT /X/2022/PN-GTO Tanggal 21 September 2022.

Setelah pembacaan surat eksekusi, alat berat mulai beraksi merobohkan bangunan tersebut mulai dari teras, hingga bagian dapur menjadi rata tanah. Proses ekekusi itu menjadi tontonan warga setempat. Tak ada perlawanan secara fisik dalam pelaksanaan eksekusi.

Related Post

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Diwawancarai usai pelaksanaan eksekusi Fahmi Saputra Al Idrus SH MH selaku kuasa pemohon eskekusi mengatakan, eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebelum eksekusi jelas Hahmi, masih dilakukan upaya Anmaning.

Diketahui, Aanmaning merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri yang memutus perkara berupa “teguran” kepada Tergugat (yang kalah) agar ia menjalankan isi putusan secara sukarela dalam waktu yang ditentukan setelah Ketua Pengadilan menerima permohonan eksekusi dari Penggugat.

“Ya, Proses anmaning dan mediasi dari pihak Kelurahan Tanggikiki sebelumnya masih ditempuh sebelum eksekusi. Sebab kedua pihak yang berperkara yakni antara pemohon eksekusi dalam hal ini Sunanto T Nur dkk melawan Sim P Hala selaku termohon eskekusi masih ada hubungan kekerabatan. Namun, tidak mendapat kesepakatan antara keluarga. Sehingga jalan satu-satunya adalah eksekusi,”tegas Fahmi. Adapun luas tanah di lokasi eksekusi yakni 300 meter persegi, dan luas bangunan 100 meter persegi.

“Sempat ada perlawanan secara administrasi yakni upaya PK (Peninjauan Kembali) oleh pihak termohon eksekusi, namun PK dalam hukumm acara tidak menghalangi proses eksekusi,”tandas Fahmi. (roy)

Related Posts

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Dua tersangka PETI Buntulia saat diserahkan penyidik Satreskrim Polres Pohuwato ke Kejari, Rabu (3/6/2026).

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Thursday, 4 June 2026
Sejumlah jenazah yang telah dikeluarkan dari dalam kuburan sudah dibungkus kain kafan akan dipindahkan ke makam baru belakang kantor camat Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu, (3/6/2026).

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Thursday, 4 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Bencana Sapura

Tenda Sendiri

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.