Gorontalopost.id – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika,SH,SIK,M.Si mengumpulkan seluruh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) di seluruh Polres jajaran Polda Gorontalo, Rabu (17/11/2022).
Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) fungsi Reskrim itu Kapolda Helmy mengingatkan kepada seluruh penyidik, baik di tingkat Polda maupun Polres se Gorontalo agar serius dan profesional dalam menegakkan hukum.
“Saat ini Polri dihadapkan pada sentimen negatif masyarakat akibat terjadinya berbagai macam pelanggaran disiplin, kode etik maupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polri,”ujar Kapolda Helmy dihadapan para penyidik Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Resnarkoba Polda Gorontalo serta para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba hingga perwakilan pengemban fungsi reskrim Polsek jajaran. Turut hadir dalam Rakernis itu para pejabat utama Polda Gorontalo.
Lebih lanjut dikatakan Kapolda, bahwa permasalahan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polri menjadi viral di berbagai Medsos maupun Media Elektronik sehingga berdampak pada penurunan citra kepolisian yang kemudian mendelegitimasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selain itu angka pengaduan masyarakat yang masuk terhadap pelayanan yang dilakukan polri masih tinggi, dimana hampir 75% nya terkait dengan proses penegakan hukum.
“Reskrim dituntut untuk segera membangun transformasi pola pikir, pola sikap dan pola tindak sehingga menjadi penyidik atau penyidik pembantu yang profesional guna mewujudkan penegakan hukum yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan,”tegas Helmy.
Beberapa penekanan juga disampaikan Helmy antara lain, berkomitmen mengawal seluruh agenda pemerintah dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan memastikan stabilitas dan kondusifitas kamtibmas, melakukan penegakan hukum yang Presisi dan menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara sesuai dengan ketentuan. Helmy ingatkan pula, tidak ada lagi anggota yang menjadi backing, baik terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pelanggaran hukum.
Kapolda berharap pula agar penyidik tingkatkan profesionalisme, kedisiplinan dan loyalitas guna menjamin keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas serta tingkatkan koordinasi dengan criminal justice system di wilayah Provinsi Gorontalo. Hal ini guna meningkatkan sinergisitas dengan instansi terkait untuk mempermudah dalam pelaksanaan tugas. “Keberhasilan pelaksanaan tugas Fungsi Reskrim dapat di capai secara profesional”, tutup almnus Akpol 93 tersebut. (roy)












Discussion about this post