Gorontalopost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah mulai mempersiapkan perekrutan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Di Bone Bolango, KPU setempat mulai turun ke desa-desa untuk mensosialisasikan perekrutan PPK-PPS yang akan menjadi badan Adhoc.
Kemarin (10/11), KPU Bone Bolango turun ke kantor Camat Suwawa dan dkantor Camat Bulango Utara. Komisioner KPU Bonbol Sofyan Djama mengatakan materi sosialisasi menitikberatkan soal syarat pembentukan badan Adhoc dan penggunaan aplikasi Siakba.
Pasalnya pada Pemilu 2024, pendaftaran akan dilakukan online melalui aplikasi Web SIAKBA. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat umum.
Sekalipun membuka pendaftaran online, KPU membolehkan pendaftaran offline bagi wilayah yang tidak memiliki jaringan internet. Carangnya dengan mendatangi KPU dan akan dibantu untuk mengakses pendaftaran melalui aplikasi Siakba.
” Walaupun jadwal pembentukan belum ada namun sesuai hasil rakornas perekrutan PPK dimulai November dan PPS dimulai Desember-Januari,” tandasnya.
Adapun syarat bagi pendaftar kata Sofyan harus berusia 17 tahun, berstatus warga negara Indonesia, mempunyai integritas, jujur dan adil, tidak menjadi anggota parpol, tidak dipidana selama 5 tahun atau lebih.
“Siakba terintegrasi dengan data SIPOL jadi ketika NIK didaftarkan sudah terdeteksi dan terbaca, ” ujarnya. Selain melakukan sosialisasi, KPU juga menyerahkan penghargaan kepada Camat se Tapa Bulango.
“Ini bentuk apresiasi kita atas partisipasi semua stakeholder khususnya Camat yang telah menyukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, ” ujar komisioner KPU Humairoh Tipuwo. (csr)










Discussion about this post