logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dua Rumah di Mananggu Terbakar

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 8 November 2022
in Headline
0
Dua Rumah di Mananggu Terbakar

Dua unit rumah di Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu di lalap si jago merah, hingga mengakibatkan kerugian mencapai kurang lebih Rp 470 juta.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Hanya berselang sehari setelah kebakaran lapak di pasar buah Tilamuta, kini dua rumah yang ada di Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu, dilalap si jago merah.

Kebakaran itu terjadi pada Senin (7/11) sekitar pukul 00.15 wita, di Dusun I Esamokan, Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu, Boalemo. Dari informasi yang diperoleh Gorontalo Post, kebakaran itu pertama kali diketahui oleh salah seorang warga bernama Aril Pua (52).

Saat ia sedang tidur, tiba-tiba terbangun karena mendengarkan bunyi kayu yang jatuh. Setelah di cek, ternyata suara tersebut berasal dari rumah yang berada di depannya.

Aril Pua kemudian melihat api sudah membesar, yang berasal dari rumah milik Jendri Leslie Massie (35) dan sudah merambat ke rumah milik Thomas Supardi (53). Melihat kejadian itu, Aril Pua bergegas membangunkan warga sekitar yang sudah tertidur lelap serta menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thomas Supardi bersama istri yang terbangun akibat suara kayu yang berjatuhan di samping rumah, kaget setelah melihat api yang telah berada di bagian dapur dan samping rumah mereka. Dirinya pun mencoba memadamkan api dengan menyiramnya. Akan tetapi api semakin membesar, sehingga membuat Thomas dan istri berlari ke luar rumah.

Mereka pun sempat dibantu oleh masyarakat sekitar, untuk menyelamatkan beberapa barang berharga milik mereka. Barang yang dapat diselamatkan tersebut yakni sepeda motor, satu unit bentor dan satu set kursi sofa.

Sekitar pukul 01.00 Wita, pihak Damkar Boalemo tiba di tempat kejadian dan langsung menyiram api yang ada di dua rumah tersebut. Mereka pun dibantu oleh anggota Bhabinkamtibmas serta masyarakat. Api akhirnya bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman,S.I.K mengatakan, berdasarkan dari hasil interogasi saksi-saksi, sumber api berasal dari bagian dapur milik Jendri Massie dan merambat dengan cepat ke rumah Thomas Supardi, karena rumah keduanya cukup dekat. Apalagi rumah milik dari Jendri Massie, bukan bangunan permanen, akan tetapi hanya terbuat dari papan dan bahan kayu.

“Pada saat peristiwa itu terjadi, rumah milik Jendri dalam keadaan kosong, karena Jendri beserta keluarga, sedang berada di rumah orang tua istrinya yang terletak di Kecamatan Botumoito.

Rumah tersebut ditinggal kosong sekitar pukul 21.00 Wita, dan dengan keadaan lampu teras serta lampu kamar mandi yang menyala,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2004 ini, dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik pada lampu kamar mandi milik Jendri Massie. Untuk kerugian, diperkirakan mencapai Rp 470 juta, karena ada sejumlah surat berharga yang terbakar, sepeda motor, perlengkapan elektronik dan lain sebagainya. Beruntung dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa.

“Kami berharap agar masyarakat bisa lebih berhati-hati lagi, sehingga peristiwa seperti ini tidak terjadi di kemudian hari. Contohnya saja, dengan memperhatikan barang-barang elektronik, tidak sembarangan mencolok pada colokan, menggunakan sembarangan kabel untuk kebutuhan instalasi.

Kami pun dari pihak Kepolisian, turut bersedih dengan adanya peristiwa ini. Semoga para korban bisa diberikan ketabahan dalam menghadapi ujian ini,” pungkas mantan Koorspripim Kapolda Gorontalo ini. (kif)

Tags: kebakaranSave Desa Kaaruyan

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
7 Manfaat Kentang Rebus yang Tidak Terduga

7 Manfaat Kentang Rebus yang Tidak Terduga

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.