Gorontalopost.id – Bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kian merajalela. Kali ini aparat kepolisian Polsek Popayato Barat berhasil mengamankan puluhan galon Solar bersubsidi, Senin, 2/11/2022.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post dari Bid Humas Polda Gorontalo menyebutkan, terungkapnya dugaan penyelundupan ratusan liter solar bersubsidi itu bermula ketika petugas gabungan TNI-POLRI dan Instansi terkait lainnya sedang melakukan pemeriksaan ketat setiap kendaraan yang melintas di Pos Perbatasan Prov. Gorontalo dan Sulawesi Tengah, tepatnya didesa Molosifat Kecamatan Popayato Barat. Solar bersubsidi itu rencananya akan di bawa ke Kabupaten Pohuwato.
Petugas akhirnya menghentikan dua unit mobil Jenis Kijang Inova berwarna hitam, kemudian dilakukan pemeriksaan Inova DB 15XX QL, ditemukan 25 (dua puluh lima) dan Inova DB 16XX LJ, ditemukan 23 (dua puluh tiga) Jerigen berisikan BBM berjenis Solar.
Adapun Identitas kedua Sopir yang mengendarai 2 unit mobil yakni H A dan M merupakan warga masyarakat yang berasal dari desa tambun kec.Baolam dan desa Baru, kab.Toli-Toli Prov.Sulawesi Tengah.
Kapolsek Popayato Barat Ipda Zulkifli S. Monoarfa SH, saat dikonfirmasi mengatakan, dua unit mobil bersama pengemudi beserta 48 Jeregen BBM jenis Solar tersebut sudah di amankan dan dilimpahkan Polres Pohuwato guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum.
” kata Zulkifli Monoarfa. Dikonfirmasi terpisah Sales Branch Manager Pertamina Rayon IV SulutGo Sandi Saryanto mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pengisian galon di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Biasanya diakuo Sandi, bahwa pengisian galon itu ada rekomendasi untuk nelayan maupun petani.
Kalau di SPBU saat ini rekomendasi tersebut sudah melalui subsidi tepat sehingga sudah masuk di sistem Pertamina. Hal ini untuk mengecek peruntukannya apakah yang mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait apakah betul-betul nelayan maupun petani.
Sehingga hal ini butuh pengawasan bersama dari dinas terkait yang mengeluarkan rekomendasi,”kata Sandi.
Terkait pengungkapan bisnis BBM bersubsidi oleh oknum tertentu, hal itu merupakan tugas dari aparat penegak hukum. Contohnya beberapa kasus yang sudah ditangkap aparat kepolisian. Hal itu sudah bukan lagi ranah pihak pertamina.
“Untuk pengungkapan bisnis BBM ilegal seperti itu diluar sana sudah bukan ranah kami melainkan aparat penegak hukum,”tandas Sandi. (roy)










Discussion about this post