logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pulang Karaoke Pria Kritis Dibacok, Pelaku Akui Sakit Hati Adiknnya Dihina Korban

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 28 October 2022
in Headline, Kriminal, Metropolis
0
Pulang Karaoke Pria Kritis Dibacok, Pelaku Akui Sakit Hati Adiknnya Dihina Korban

Konferensi pers disampaikan langsung Kaur Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, AKP Heni M. Rahayu, di Polda Gorontalo, Kamis (27/10/Konferensi pers disampaikan langsung Kaur Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, AKP Heni M. Rahayu, di Polda Gorontalo, Kamis (27/10/22). (Foto: Jalal/Gorontalo Post)22). (Foto: Jalal/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tak butuh waktu lama yakni kurang dari 24 jam. Dua orang pemuda yang diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Hardi Tahiji berhasil diciduuk Tim Resmob Polda Gorontalo, Rabu (26/10).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dua pelaku penganiayaan  di kompleks simpang 3 Pantungo Kabupaten Gorontalo itu masing-masing berinisial MW alias Arjun (23) dan YM alias Onis (27). Diterangkan Kaur Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, AKP Heni M. Rahayu, di Polda Gorontalo, kronologis kejadian penganiayaan itu bermula pada Selasa (25/10/22) sekira pukul 05.00 WITA, ketika korban dalam perjalanan menuju Desa Pantungo Kecamatan Telaga Biru. Tiba-tiba langsung dicegat dan diberhentikan oleh dua pelaku di Simpang Tiga Pantungo (kompleks Aisyah Mart).

Saat korban turun dari kendaraan, pelaku menyerang korban secara membabibuta dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban terluka parah. “Saat dicegat, dua pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban, dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada, perut, pinggang, lengan, dan telapak tangan,”ungkap Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, kedua pelaku diamankan Tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin Bripka Ismail Hubu di daerah Pasar Mujair, Tabongo. Dari kasus penganiayaan tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Buah Pisau yang digunakan untuk menikam korban serta 1 unit sepeda motor merk Honda Sonic. Ditangkapnya kedua terduga pelaku menyusul laporan warga Sandi S Buna yang merupakan Ipar dari korban.

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Adapun motif penikaman yang dialami oleh Hardi Tahiji alias Dedi karena dipicu ketersinggungan dan sakit hati. Onis dan Arjun merasa tersinggung serta sakit hati setelah mendengar penyampaikan, S, adik perempuan Onis.

Sebelum itu, S dan Dedi sempat cekcok. Persoalan antara Dedi dan S bermula ketika Dedi mengunjungi sebuah tempat karaoke di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Dedi bernyanyi sambil mengkonsumsi minuman beralkohol dan ditemani seorang perempuan pemandu lagu, L. Setelah beberapa jam bernyanyi, L lalu menagih pembayaran kepada Dedi.

Saat itu Dedi tak langsung membayar, tetapi mengajak L untuk jalan-jalan menggunakan mobil. L menolak ajakan Dedi dan terus menagih pembayaran. Merasa permintaannya tak digubris, L lalu mendatangi S dan mengadukan apa yang dialaminya.

S lalu menghampiri Dedi dan kemudian terjadi cekcok di antara keduanya. Di saat cekcok Dedi diduga mengeluarkan kata yang tak pantas terhadap S. S yang tersinggung dengan ucapan Dedi, S lalu melapor ke MW alias Arjun. Selanjutnya Arjun menghubungi Onis.

“Perkataan korban ini sempat menyinggung harga diri dari saudari S yang tak lain adik dari YL,” kata Kaur Penmas bid Humas Polda Gorontalo, AKP Heni M. Rahayu, saat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Kamis (27/10/2022).

Perwira tiga balok di pundaknya ini menerangkan, saat melakukan perbuatannya MW dan YL dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman beralkohol. Setelah menganiaya korban HW dan YL lantas melarikan diri dan menyembunyikan barang bukti berupa dua bilah pisau besi putih di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. (roy)

Tags: penganiayaan

Related Posts

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
Next Post
Komisi Kejaksaan RI Telusuri Aduan Warga

Komisi Kejaksaan RI Telusuri Aduan Warga

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.