logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pulang Karaoke Pria Kritis Dibacok, Pelaku Akui Sakit Hati Adiknnya Dihina Korban

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 28 October 2022
in Headline, Kriminal, Metropolis
0
Pulang Karaoke Pria Kritis Dibacok, Pelaku Akui Sakit Hati Adiknnya Dihina Korban

Konferensi pers disampaikan langsung Kaur Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, AKP Heni M. Rahayu, di Polda Gorontalo, Kamis (27/10/Konferensi pers disampaikan langsung Kaur Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, AKP Heni M. Rahayu, di Polda Gorontalo, Kamis (27/10/22). (Foto: Jalal/Gorontalo Post)22). (Foto: Jalal/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tak butuh waktu lama yakni kurang dari 24 jam. Dua orang pemuda yang diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Hardi Tahiji berhasil diciduuk Tim Resmob Polda Gorontalo, Rabu (26/10).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dua pelaku penganiayaan  di kompleks simpang 3 Pantungo Kabupaten Gorontalo itu masing-masing berinisial MW alias Arjun (23) dan YM alias Onis (27). Diterangkan Kaur Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, AKP Heni M. Rahayu, di Polda Gorontalo, kronologis kejadian penganiayaan itu bermula pada Selasa (25/10/22) sekira pukul 05.00 WITA, ketika korban dalam perjalanan menuju Desa Pantungo Kecamatan Telaga Biru. Tiba-tiba langsung dicegat dan diberhentikan oleh dua pelaku di Simpang Tiga Pantungo (kompleks Aisyah Mart).

Saat korban turun dari kendaraan, pelaku menyerang korban secara membabibuta dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban terluka parah. “Saat dicegat, dua pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban, dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada, perut, pinggang, lengan, dan telapak tangan,”ungkap Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, kedua pelaku diamankan Tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin Bripka Ismail Hubu di daerah Pasar Mujair, Tabongo. Dari kasus penganiayaan tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Buah Pisau yang digunakan untuk menikam korban serta 1 unit sepeda motor merk Honda Sonic. Ditangkapnya kedua terduga pelaku menyusul laporan warga Sandi S Buna yang merupakan Ipar dari korban.

Related Post

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Adapun motif penikaman yang dialami oleh Hardi Tahiji alias Dedi karena dipicu ketersinggungan dan sakit hati. Onis dan Arjun merasa tersinggung serta sakit hati setelah mendengar penyampaikan, S, adik perempuan Onis.

Sebelum itu, S dan Dedi sempat cekcok. Persoalan antara Dedi dan S bermula ketika Dedi mengunjungi sebuah tempat karaoke di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Dedi bernyanyi sambil mengkonsumsi minuman beralkohol dan ditemani seorang perempuan pemandu lagu, L. Setelah beberapa jam bernyanyi, L lalu menagih pembayaran kepada Dedi.

Saat itu Dedi tak langsung membayar, tetapi mengajak L untuk jalan-jalan menggunakan mobil. L menolak ajakan Dedi dan terus menagih pembayaran. Merasa permintaannya tak digubris, L lalu mendatangi S dan mengadukan apa yang dialaminya.

S lalu menghampiri Dedi dan kemudian terjadi cekcok di antara keduanya. Di saat cekcok Dedi diduga mengeluarkan kata yang tak pantas terhadap S. S yang tersinggung dengan ucapan Dedi, S lalu melapor ke MW alias Arjun. Selanjutnya Arjun menghubungi Onis.

“Perkataan korban ini sempat menyinggung harga diri dari saudari S yang tak lain adik dari YL,” kata Kaur Penmas bid Humas Polda Gorontalo, AKP Heni M. Rahayu, saat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Kamis (27/10/2022).

Perwira tiga balok di pundaknya ini menerangkan, saat melakukan perbuatannya MW dan YL dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman beralkohol. Setelah menganiaya korban HW dan YL lantas melarikan diri dan menyembunyikan barang bukti berupa dua bilah pisau besi putih di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. (roy)

Tags: penganiayaan

Related Posts

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Next Post
Komisi Kejaksaan RI Telusuri Aduan Warga

Komisi Kejaksaan RI Telusuri Aduan Warga

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.