Gorontalopost.id – Pasar sentral Kota Gorontalo, tak lama lagi akan dimanfaatkan. Proyek revitalisasi kini masuk tahap perampungan. Proyek ini tak hanya pada bagian fisik bangunan, namun ada juga penambahan beberapa fasilitas penunjang yang tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada warga saat bertransaksi jual beli di pasar tersebut.
Fasilitas tersebut adalah tempat bermain anak, smoking room, CCTV sebanyak 43 unit, dan sejumlah fasilitas lain yang sudah menggunakan teknologi kekinian.
“Pasar Sentral yang sudah selesai direvitalisasi ini punya berbagai fasilitas. Diantaranya CCTV atau kamera pemantau. Kehadiran CCTV ini bisa memberikan kenyamanan para warga baik itu pengunjung maupun pedagang untuk bertransaksi,” kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai dirinya meninjau progres pekerjaan revitalisasi Pasar Sentral, Selasa (25/10).
Marten mengatakan, 43 CCTV tersebar dibeberpa titik, yakni 23 unit di lantai satu dan sisanya di lantai dua. Ruang monitornya, kata Marten, terpusat diruang informasi.
“Nanti akan ada petugas yang memantau CCTV setiap waktu. Dan apabila ada kejadian, petugas tersebut akan memberikan informasi melalui pengeras suara yang bisa didengar ke seluruh bagian pasar,” ujar Ketua KAGAMA Provinsi Gorontalo itu.
S elain 43 unit CCTV, lanjut Marten, pihaknya juga akan menempatkan petugas keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo. Dirinya akan mengarahkan 20 petugas setiap hari.
“Mereka akan disebar ke seluruh wilayah Pasar Sentral. Nanti kalau terjadi insiden, mereka akan langsung bertindak sesuai dengan protap,” ujar Marten.
Ia menambahkan, memberikan kenyamanan kepada warga saat berada di Pasar Sentral merupakan upaya pihaknya untuk menyedot warga agar berbelanja di Pasar Sentral. Dengan seperti itu, pedagang di Pasar Sentral akan mendapatkan pendapatan yang lebih.
“Jika pendapatan pedagang meningkat, secara otomatis perekonomian akan meningkat. Demikian halnya dengan kesejahteraan para pedagang,” kunci wali kota dua periode itu.(rwf)
Comment