logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Kongres Dawet

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 28 October 2022
in Disway
0
Bencana Sapura

DISWAY

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh

Dahlan Iskan

KEMARIN ada demo lagi di Malang. Temanya sama dengan dua demo sebelumnya: usut tuntas. Yang harus diusut adalah peristiwa 01-10-22: tragedi Stadion Kanjuruhan. Terakhir, 135 orang meninggal dunia.

Para pendemo umumnya berpakaian hitam-hitam. Membawa keranda hitam. Juga poster-poster warna hitam. Tulisannya yang putih: usut tuntas.

Mereka berjalan dari Stadion Gajayana menuju Balai Kota Malang. Sepanjang jalan suasananya duka: mereka  mengalunkan tahlil berlagu, seperti umumnya iringan pelayat menuju kuburan. Keranda hitam dan lima mayat putih dipikul di bagian depan iring-iringan itu.

“Apanya yang harus diusut tuntas? Kan polisi sudah metetapkan tersangka? Sampai 6 orang?” tanya saya.

“Masih ada yang harus bertanggung jawab lagi. Yakni ketua umum PSSI,” ujar seorang Aremania. “Setidaknya harus mengundurkan diri,” tambahnya.

Oh… Maksudnya begitu.

Tidak hanya demo yang berlanjut. Corat-coret di pagar-pagar dan tembok kian banyak. Di seluruh kota. Terutama di dekat-dekat kantor polisi. Kian hari kian meluas. Bunyinya mirip-mirip: usut tuntas. Ditambah kata ACAB di sana-sini.

Demo Aremania ini berbeda dengan demo ormas atau buruh. Tidak ada teriakan-teriakan menghujat. Tidak ada orasi. Demo Aremania ini lebih mirip unjuk duka. Marahnya di dalam hati.

Bahkan pada demo pertama dulu lebih simbolis. Hari itu mereka juga menuju Balai Kota. Berkumpul di halaman kantor wali kota. Mereka menunggu kedatangan sang wali kota. Dalam diam. Begitu wali kota muncul, mereka serentak membalik badan, membelakangi wali kota.

Mereka tidak marah ke wali kota. Itu hanya simbolis agar wali kota segera mengeluarkan sikap. Setelah wali kota mendukung dilakukannya usut tuntas, para pendemo membalik badan lagi menghadap wali kota.

Yang juga menarik media adalah  demo tunggal. Seorang diri. Di perempatan jalan. Tujuannyi: agar diketahui Presiden Jokowi yang hari itu akan lewat di situ. Yang demo itu cewek: Ganis Rumpoko. Dia putri wali kota Batu.

Demo berikutnya masih akan berlanjut. Rutin. Tiap hari Kamis. Sampai ketua umum PSSI mundur atau dimundurkan.

Belum ada tanda-tanda ketua umum PSSI mengundurkan diri. Itu haknya. Tapi sudah ada hasil tim pencari fakta yang resmi dibentuk pemerintah. Sudah sangat tegas: ketua umum PSSI harus mengundurkan diri. Tentu ”keharusan” di situ sifatnya moralitas. Tim pencari fakta, yang diketuai Menko Polhukam Mahfud MD, tidak punya kekuasaan untuk memecat ketua umum PSSI.

Yang berwenang menggantinya adalah Kongres PSSI. Dan sekarang belum waktunya. Masih harus setahun lagi.

Sebetulnya tinggal beberapa bulan lagi. Tapi ada Piala Dunia U-20 di Indonesia pertengahan tahun depan. Kongres diundur.

Di kongres yang diundur itu pun belum tentu sang ketua umum tidak akan terpilih lagi. Tergantung pemegang hak suara: Asprov, Askab/Askot, dan klub anggota liga PSSI.

Kalau ketum PSSI ngotot tidak mau mundur maka tidak ada yang bisa memaksa. Jangankan demo mingguan. Pun demo tiap hari. Paling-paling kegiatan sepak bolanya yang macet. Itu pun karena Dirut PT Liga Indonesia Baru ditahan. Jadi salah satu tersangka.

Tentu masih ada jalan keluar. Dewan komisaris PT LIB bisa mengatasi kevakuman itu. Caranya: Dekom bersidang. Lalu memutuskan mengganti direktur utama PT LIB. Ditunjuklah dirut yang baru. Sifatnya hanya boleh sementara. Sampai dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham PT LIB.

PT LIB itu pemegang saham utamanya, 99 persen, adalah klub-klub anggota Liga-1: 18 klub. Yang 1 persen adalah PSSI.

Maka sesuai dengan UU PT, seharusnya semua hal tergantung sepenuhnya anggota klub Liga 1. Tapi kenyataannya tidak seperti itu. Semua tergantung PSSI, meski sahamnya hanya satu persen.

Saya tidak tahu mengapa begitu. Pengacara terkenal Surabaya Dr Tonic Tangkau SH MH memperkirakan begini: ketika membentuk PT LIB dulu ada kesepakatan khusus. Yakni saham itu dibagi dua jenis. Saham seri A dan saham seri B (saham biasa yang tidak punya hak suara). Lalu disepakati, klub-klub itu hanya memegang saham seri B.

Lalu, mungkin, disepakati pula apa saja hak-hak pemegang saham Seri A dan hak pemegang saham Seri B. Di situ ada kemungkinan disepakati PSSI, meski hanya 1 persen, tapi sifatnya pemegang saham Seri A, yang berwenang mengusulkan  susunan dewan komisaris dan dewan direksi. Mereka juga yang punya suara atas usulan itu. Sedang pemegang saham Seri B tidak punya hak suara.

Semua itu hanya perkiraan karena Tonic belum membaca anggaran dasar PT LIB.

Bisa juga terjadi, kata notaris Mohamad Syamsuddin SH lulusan Uniar, pemegang saham Seri A berwenang hanya menentukan Dewan Komisaris, dan pemegang saham Seri B berwenang menentukan dewan direksi. Atau dua-duanya ditentukan oleh pemegang saham Seri A.

Semua itu terserah hasil musyawarah saat membentuk PT LIB. Lalu kesepakatan itu dituangkan dalam anggaran dasar PT. Itulah yang jadi pegangan hukum semua pihak.

Saya juga tidak tahu yang mana yang terjadi. Kalau betul begitu maka pemegang saham Seri B memang tidak bisa berbuat apa-apa.

Di perusahaan swasta murni hampir tidak ada praktik seperti itu. Kalau pun ada bisa digugat. “Meski ada kesepakatan tetap bisa digugat. Apalagi kalau di kesepakatan itu ternyata merugikan perusahaan,” ujar Tonic Tangkau.

Tonic Tangkau ini terkenal sering merukunkan pengusaha yang lagi bersengketa. Mobilnya Rolls-Royce. Nomor polisinya mencolok: P 21. Itu istilah hukum yang terkenal: perkara yang sudah dinyatakan P 21 artinya sudah siap dikirim oleh jaksa ke pengadilan. Berkas perkaranya sudah lengkap.  ”P” sendiri Anda sudah tahu: nomor kendaraan dari eks karesidenan Besuki (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo).

Berarti, kalau mau, anggota klub bisa menempuh jalur hukum: membawanya ke pengadilan. Agar anggaran dasar PT LIB disesuaikan dengan UU PT: satu saham satu suara, tanpa ada klasifikasi saham.

Kelihatannya sebagian klub pilih mendesak Kongres PSSI dipercepat. Lewat Kongres Luar Biasa. Presiden Persis Solo Kaesang Pangarep menjadi promotornya. Bersama Presiden Persebaya yang saya belum lupa namanya.

Arema tidak terang-terangan mendukung KLB, tapi secara tersirat setuju mempercepat restrukturisasi kepengurusan PSSI.

Semuanya tidak mudah. Tidak sederhana. Sikap pemerintah akan sangat menentukan.

Related Post

Yossi Cohen

Tulung Agung

Bertahan Menyerang

Cari Muka

Kalau pun akan ada KLB, saya usul: peserta kongresnya ditambah satu orang: ibu penjual dawet di depan pintu 3 Stadion Kanjuruhan itu. (*)

Tags: Dahlan IskanDisway

Related Posts

Salah seorang jurnalis asing mengabadikan gambar sebuah kerusakan akibat serangan udara AS yang menyasar sebuah perkampungan di wilayah Fardis, Barat kota Tehran, Iran.-Vahid Salemi-Association Press

Yossi Cohen

Friday, 17 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK, dengan total kekayaan tercatat Rp20,3 miliar.--Instagram gatutsunu

Tulung Agung

Thursday, 16 April 2026
--

Bertahan Menyerang

Wednesday, 15 April 2026

Cari Muka

Tuesday, 14 April 2026
Jubir Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei menyatakan perundingan Islamabad gagal, tapi jalur diplomatik tetap terbuka -Tasnim News Agency-

Jalan Baru

Monday, 13 April 2026
Drum Mesiu

Drum Mesiu

Saturday, 11 April 2026
Next Post
Wuling Motors menyerahkan 300 unit Air EV Dukung Mobilisasi KTT G20 di Bali

Wuling Motors menyerahkan 300 unit Air EV Dukung Mobilisasi KTT G20 di Bali

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.