logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Soal Pembatalan Hibah Lahan Poligon ke UNG, Komisi I Tolak Permintaan Pemprov 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 27 October 2022
in Kota Gorontalo
0
Soal Pembatalan Hibah Lahan Poligon ke UNG, Komisi I Tolak Permintaan Pemprov 

 Pertemuan Komisi I Deprov Gorontalo bersama seluruh pejabat terkait Pemprov, membahas permintaan pembatalan hibah lahan Poligon di Kantor Dikbupora Provinsi Gorontalo, kemarin (27/10). (foto : dok/dprdprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

GORONTALO  -GP- Yayasan Pengembangan Sumber Daya Manusia Gorontalo (YPSDMG) yang mengelola Politeknik Gorontalo (Poligon), dari sekarang sebaiknya berhenti bermimpi soal masa depan Poligon. Karena apapun obsesi yang ingin diwujudkan, pasti akan terkendala dengan kepemilikan aset tanah dan bangunan. Berdasarkan keputusan Deprov Gorontalo pada rapat Paripurna Desember 2020 silam, lahan Poligon yang merupakan aset Pemerintah Provinsi, telah dihibahkan ke Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Belakangan, Pemprov melalui Penjagub Hamka Hendra Noer telah menyurati Deprov untuk mencabut atau membatalkan keputusan itu. Namun, Komisi I yang mengkaji hibah lahan Poligon ke UNG sebelum menjadi keputusan Deprov, menolak permintaan Pemprov tersebut. Komisi I beralasan, tak ada yang salah dari proses hibah lahan Poligon ke UNG hingga harus dibatalkan. “Kami (Komisi I.red) malah meminta Pemprov untuk melakukan kajian ulang dengan lebih cermat dan komprehensif atas keinginan mereka untuk membatalkan hibah lahan Poligon ke UNG,” ujar Ketua Komisi I AW Thalib, usai pertemuan Komisi I bersama seluruh pejabat terkait Pemprov, membahas pembatalan hibah lahan Poligon di Kantor Dikbudpora Provinsi, kemarin (26/10).

Dia mengatakan, prosedur administratif sangat mendukung hibah lahan Poligon ke UNG. Karena lahan dan bangunan di Poligon senilai kurang lebih Rp 40 miliar merupakan aset pemerintah provinsi yang tercatat secara resmi. Jadi lahan Poligon itu bukan milik swasta meski Poligon adalah perguruan tinggi swasta. Disisi lain, penerima hibah adalah UNG yang merupakan perguruan tinggi negeri milik pemerintah. “Jadi hibah ini sifatnya G to G (Goverment to Goverment). Bukan G to B (Goverment to Business). Jadi tidak ada yang salah dari proses hibah ini,” papar AW Thalib.

Hibah lahan Poligon awalnya untuk mendukung rencana merger Poligon ke UNG. Namun rencana itu tak bisa diwujudkan. Karena proses merger ini terbentur dengan ketentuan pemerintah pusat yang tidak membolehkan merger atau penggabungan perguruan tinggi swasta (PTS) ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Meski begitu AW Thalib mengingatkan, semangat Deprov menyetujui hibah lahan Poligon ke UNG beberapa waktu lalu adalah mendukung pengembangan Poligon menjadi institusi pendidikan berbasis vokasi yang mandiri. Karena tak dipungkiri, keberlangsungan pendidikan di Poligon dari sejak berdiri hingga sekarang, masih berharap dari dana hibah pemerintah provinsi. “Kalau pengucuran dana hibah hanya sekali mungkin tidak masalah. Tapi kalau sudah berulangkali pasti jadi temuan BPK,” tambahnya.

Oleh karena itu, kalaupun merger Poligon dengan UNG tak bisa diwujudkan, menurut AW Thalib, pihaknya mensupport UNG untuk bisa mengembangkan pendidikan berbasis vokasi. Karena harus diakui, lulusan perguruan tinggi berbasis vokasi sangat dibutuhkan sekarang ini. “Di era digitalisasi sekarang ini kita sangat butuh SDM yang sudah memiliki skill yang bisa langsung diserap pasar tenaga kerja. Atau malah bisa menciptakan lapangan kerja baru,” ungkapnya. “Mungkin UNG bisa memanfaatkan lahan Poligon untuk membangun kampus baru berbasis vokasi. Apalagi di dekat lahan Poligon berdiri SMK. Jadi nanti lulusan SMK bisa lanjut studi di kampus itu. Jadi pendidikannya berkelanjutan,” ujarnya.

AW Thalib mengatakan, pihaknya tidak ingin terjebak pada pemikiran perlu tidaknya Poligon. Yang diinginkan Komisi I adalah hadirnya penyelenggaraan pendidikan berbasis vokasi. “Apakah itu (Pendidikan vokasi.red) nanti diselenggarakan Poligon atau UNG, toh muaranya untuk kepentingan rakyat dan daerah,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Adhan DambeaAW ThalibDEPROVDeprov gorontaloDPRD ProvinsiFikram SalilamaHamka Hendra NoerHibah Lahankomisi Ipemprov gorontaloPJ GubernurPoligonPoliteknik GorontaloUNGUniversitas Negeri GorontaloYPSDMG

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Suasana rapat pembahasan aset yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Selasa (20/1/2026). (Foto: Prokopim)

Polemik Blue Marlin Harus Segera Diselesaikan

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
Pembangunan Jalan Bypass PT. PETS Untungkan Masyarakat

Pembangunan Jalan Bypass PT. PETS Untungkan Masyarakat

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.