logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Polisi Dilarang Razia Apotek, Instruksi Kabareskrim Lewat Telegram ke Seluruh Jajaran Polri

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 27 October 2022
in Headline
0
Polisi Dilarang Razia Apotek, Instruksi Kabareskrim Lewat Telegram ke Seluruh Jajaran Polri

Tim gabungan Polisi dan BPOM di Gorontalo saat menggelar pengecekan sejumlah apotek di Kota Gorontalo, Selasa (25/10). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Baru-baru ini Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota, bersama Tim Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, melakukan pengecekan sejumlah Apotek di Kota Gorontalo, Selasa (25/10).

Sejalan dengan itu, Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri tiba-tiba mengeluarkan instruksi kepada jajaran Polri di seluruh daerah untuk tidak melakukan razia, Inspeksi Mendadak (Sidak) dan sejenisnya kepada pihak Apotek.

Hal ini ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo ombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat diwawancarai Gorontalo Post, Rabu (26/10/22).

“Jadi sesuai TR (Telegram) Kabareskrim Nomor ST/192/RES.4/X 2022/ BARESKRIM tanggal 25 Okt 2022, yang ditujukan kepada para Direktur Reserse Narkoba jajaran untuk selalu berkoordinasi dengan BPOM dan memperbaharui info tentang perkembangan obat sirup yang mengandung EG dan DEG,”kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Related Post

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Lebih lanjut mantan Kapolres Bone Bolango ini menambahkan, selain itu Kabareskrim juga menekankan kepada jajaran untuk tidak melaksanakan sidak, razia, gakkum terhada apotek dan toko obat yang diduga melakukan penjualan sirup/ obat dengan merk tertentu yang melebihi ambang batas kandungan EG maupun DEG. Ditegaskan dalam Telegram Kabareskrim itu, pada dasarnya apotek/ toko obat bukan pihak yang harus disalahkan.

Dokonfirmasi terpisah Kepala BPOM di Gorontalo Agus Yudi Prayudana mengatakan, untuk pelaksanaan pengawasan recall, BPOM dan Dinkes pasti akan turun.

“Ya, kami tetap akan turun, baik secara gabungan maupun terpisah,”ujar Agus. Namun, demikian, ketika turun lapangan nanti, pihaknya tidak mesti ke Apotek, melainkan melakukan controllling juga untuk mengecek data yang ada Distributor/PBF.
PBF.

“Pasti akan ada data, dari apotek/toko obat mana saja itu barang sudah diambil. Jadi aliran data itu selalu dipantau. Progres persentasennya,”tandas Agus. (roy)

Tags: bpomSidak

Related Posts

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Kegiatan donor darah yang dilaksanakan IDI Kota Gorontalo dalam rangka memperingati HUT ke-72 IDI, Selasa (25/10/2022). (Foto: Rendi Wardani Fathan/Gorontalo Post)

Baksos Donor Darah Warnai HUT ke-72 IDI di Kota Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.