logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Tak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 21 October 2022
in Nasional
0
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Tak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun

POLISI Menembakkan gas air mata ke arah tribun yang penuh penonton saat tragedi stadion kanjuruhan, Sabtu (1/10).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang digelar di lapangan sepak bola Polda Jatim, Rabu (19/10) itu, dinilai bertolak belakang dengan fakta yang terekam dalam sejumlah video saat kejadian pada Sabtu (1/10) lalu. Salah satu hal yang paling mencolok yakni tak ada tembakan gas air mata yang jatuh sampai ke tribun. Tembakan hanya diarahkan ke sentelban.

”Tidak masalah. Tersangka punya hak ingkar. Tetapi, penyidik juga punya keyakinan dan alat bukti yang nanti akan dipertanggungjawabkan dalam persidangan,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Menurut Dedi, rekonstruksi itu merupakan materi dari penyidikan. Dalam arti, prosesnya didasari oleh pengakuan tersangka saat diperiksa. Rekonstruksi dimulai pukul 08.00. Tim penyidik menghadirkan 54 orang saksi dari Satbrimob Polda Jatim dan pemeran pengganti suporter dari personel Ditreskrimum Polda Jatim. Ditambah tiga polisi yang menjadi tersangka. Yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto, AKP Hasdarmawan, dan AKP Bambang Sidik Achmadi.

Terdapat 30 adegan yang diperagakan selama rekonstruksi. Dimulai dengan masuknya sejumlah suporter ke lapangan yang dihalau petugas Brimob. Mereka diminta kembali ke tribun. Tetapi, suporter yang masuk ternyata bertambah banyak.

Related Post

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Gaji Guru Honorer Ditambah

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Dalam adegan ke-19, tembakan gas air mata mulai dilontarkan petugas untuk menghalau massa. Instruksi itu datang dari Hasdarmawan. Amunisi berwarna biru ditembakkan dari senjata laras panjang ke sisi selatan stadion.

Perintah serupa kemudian diikuti dua tersangka lain. Tetapi, sasaran tembakan tidak sama. Dalam rekonstruksi itu tidak disebutkan jatuhnya gas air mata sampai ke tribun. Amunisi selalu disebut hanya jatuh ke sentelban.

Dedi menyatakan, rekonstruksi itu merupakan tindak lanjut dari salah satu rekomendasi tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF). Tujuannya, menjaga penyidikan berjalan transparan.

”Hadir di sini perwakilan dari TGIPF, kejaksaan tinggi, dan Kadivpropam untuk ikut menyaksikan prosesnya secara langsung,” ungkapnya.
Menurut jenderal bintang dua itu, fokus pelaksanaan rekonstruksi adalah peran tiga tersangka dari polisi di lapangan.

Penyidik juga sedang bersiap melaksanakan rekomendasi lain dari TGIPF, yakni mengotopsi dua korban jiwa. Dalam prosesnya, penyidik berpedoman pada Pasal 134 KUHAP. ”Harus ada komunikasi dengan pihak keluarga. Ini yang akan segera dilakukan,” jelasnya.
Namun, rencana melakukan ekshumasi atau penggalian kubur korban tragedi Kanjuruhan pagi ini dipastikan batal.

Sejatinya, proses penggalian kubur untuk otopsi itu dilakukan terhadap dua putri Devi Athok, yakni Natasya Debi Ramadhani (Tasya), 16, dan Naila Debi Anggraeni, 14. Keduanya sudah dikebumikan di Desa Krebet Senggrong, Bululawang, Kabupaten Malang.

Devi semula begitu ngotot ingin melakukan ekshumasi. Alasannya, dia sempat mendengar keterangan polisi yang menyebut korban meninggal karena kekurangan oksigen dan berdesakan.

”Aku gak terimo, Mas! Saya yakin anak-anak saya ini meninggal karena gas air mata,” ujar dia saat ditemui Jawa Pos di kediamannya di Jalan Demang Jaya, Bululawang.

Devi kemudian menyewa pengacara untuk pendampingan. Pada 10 Oktober, dia mengirim surat resmi kepada pihak kepolisian. Isinya, dia siap jika anaknya harus diekshumasi. ”Saya ingin publik tahu apa yang terjadi sebenarnya,” kata dia.

Namun, esoknya (11/10), sudah ada pria berpakaian putih duduk-duduk di depan rumahnya. Devi tidak menaruh curiga sama sekali. Sampai akhirnya ada rombongan polisi mendatangi rumahnya. Dia tidak ingat berapa jumlah polisi yang datang.

”Pokoknya banyak, semua berpakaian putih. Hanya satu yang pakai seragam sabhara. Satu lagi Kapolsek yang pakai pakaian dinas lengkap,” papar bapak dua anak itu. Apa yang dibicarakan dengan pihak kepolisian? Awalnya Devi ditanya soal alasan mengajukan ekshumasi.

”Kemudian, mereka memastikan proses ekshumasi akan dilakukan oleh tim dokter dari kepolisian. Dari situ saya kaget. Saya nggak mau kalau dokter yang melakukan otopsi dari kepolisian. Harus dari luar,” ungkap Devi. Setelah itu rombongan polisi tersebut pulang.

Rombongan itu kembali lagi sebanyak dua kali. Kedatangan ketiga pada 17 Oktober menjadi puncaknya. Devi sampai mencabut surat pengajuan ekshumasi.

”Saya menulis surat pembatalan ekshumasi di depan polisi. Saya sendiri yang tulis. Tapi diarahkan oleh polisi,” ungkap Devi.
Apakah ada intimidasi? Dia tidak mau berbicara banyak. Devi hanya mengatakan tak mau memaksakan kehendak untuk ekshumasi.

”Apalagi, selama saya didatangi polisi, pengacara saya tidak pernah mendampingi. Siapa yang nggak takut kalau didatangi banyak polisi?” bebernya.

Dia juga kecewa dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). ”Saya sudah tanda tangan, minta perlindungan, tapi tidak ada,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengaku tidak ada intimidasi dari kepolisian kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

”Tidak benar itu (ada intimidasi kepada keluarga korban, Red). Tidak benar sama sekali. Silakan mengonfirmasi hal itu,” kata Kapolda saat sesi keterangan pers di RSUD Saiful Anwar Malang.

Sempat ada kabar adanya ekshumasi lain di kawasan Wajak, Kabupaten Malang. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian. ”Karena bagaimana pun pelaksanaan otopsi harus ada persetujuan dari keluarga korban. Dan, dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk melakukan otopsi,” terang jenderal bintang dua tersebut. (jp)

Tags: Save Suporter Bolatragedi kajuruhan

Related Posts

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Thursday, 5 March 2026
30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Thursday, 5 March 2026
Teddy Indra Wijaya

Gaji Guru Honorer Ditambah

Tuesday, 3 March 2026
Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Next Post
Dua Kelompok Rebutan Lahan di Kafe Mampang, 43 Orang Jadi Tersangka

Dua Kelompok Rebutan Lahan di Kafe Mampang, 43 Orang Jadi Tersangka

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.