logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Tak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 21 October 2022
in Nasional
0
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Tak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun

POLISI Menembakkan gas air mata ke arah tribun yang penuh penonton saat tragedi stadion kanjuruhan, Sabtu (1/10).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang digelar di lapangan sepak bola Polda Jatim, Rabu (19/10) itu, dinilai bertolak belakang dengan fakta yang terekam dalam sejumlah video saat kejadian pada Sabtu (1/10) lalu. Salah satu hal yang paling mencolok yakni tak ada tembakan gas air mata yang jatuh sampai ke tribun. Tembakan hanya diarahkan ke sentelban.

”Tidak masalah. Tersangka punya hak ingkar. Tetapi, penyidik juga punya keyakinan dan alat bukti yang nanti akan dipertanggungjawabkan dalam persidangan,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Menurut Dedi, rekonstruksi itu merupakan materi dari penyidikan. Dalam arti, prosesnya didasari oleh pengakuan tersangka saat diperiksa. Rekonstruksi dimulai pukul 08.00. Tim penyidik menghadirkan 54 orang saksi dari Satbrimob Polda Jatim dan pemeran pengganti suporter dari personel Ditreskrimum Polda Jatim. Ditambah tiga polisi yang menjadi tersangka. Yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto, AKP Hasdarmawan, dan AKP Bambang Sidik Achmadi.

Terdapat 30 adegan yang diperagakan selama rekonstruksi. Dimulai dengan masuknya sejumlah suporter ke lapangan yang dihalau petugas Brimob. Mereka diminta kembali ke tribun. Tetapi, suporter yang masuk ternyata bertambah banyak.

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Dalam adegan ke-19, tembakan gas air mata mulai dilontarkan petugas untuk menghalau massa. Instruksi itu datang dari Hasdarmawan. Amunisi berwarna biru ditembakkan dari senjata laras panjang ke sisi selatan stadion.

Perintah serupa kemudian diikuti dua tersangka lain. Tetapi, sasaran tembakan tidak sama. Dalam rekonstruksi itu tidak disebutkan jatuhnya gas air mata sampai ke tribun. Amunisi selalu disebut hanya jatuh ke sentelban.

Dedi menyatakan, rekonstruksi itu merupakan tindak lanjut dari salah satu rekomendasi tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF). Tujuannya, menjaga penyidikan berjalan transparan.

”Hadir di sini perwakilan dari TGIPF, kejaksaan tinggi, dan Kadivpropam untuk ikut menyaksikan prosesnya secara langsung,” ungkapnya.
Menurut jenderal bintang dua itu, fokus pelaksanaan rekonstruksi adalah peran tiga tersangka dari polisi di lapangan.

Penyidik juga sedang bersiap melaksanakan rekomendasi lain dari TGIPF, yakni mengotopsi dua korban jiwa. Dalam prosesnya, penyidik berpedoman pada Pasal 134 KUHAP. ”Harus ada komunikasi dengan pihak keluarga. Ini yang akan segera dilakukan,” jelasnya.
Namun, rencana melakukan ekshumasi atau penggalian kubur korban tragedi Kanjuruhan pagi ini dipastikan batal.

Sejatinya, proses penggalian kubur untuk otopsi itu dilakukan terhadap dua putri Devi Athok, yakni Natasya Debi Ramadhani (Tasya), 16, dan Naila Debi Anggraeni, 14. Keduanya sudah dikebumikan di Desa Krebet Senggrong, Bululawang, Kabupaten Malang.

Devi semula begitu ngotot ingin melakukan ekshumasi. Alasannya, dia sempat mendengar keterangan polisi yang menyebut korban meninggal karena kekurangan oksigen dan berdesakan.

”Aku gak terimo, Mas! Saya yakin anak-anak saya ini meninggal karena gas air mata,” ujar dia saat ditemui Jawa Pos di kediamannya di Jalan Demang Jaya, Bululawang.

Devi kemudian menyewa pengacara untuk pendampingan. Pada 10 Oktober, dia mengirim surat resmi kepada pihak kepolisian. Isinya, dia siap jika anaknya harus diekshumasi. ”Saya ingin publik tahu apa yang terjadi sebenarnya,” kata dia.

Namun, esoknya (11/10), sudah ada pria berpakaian putih duduk-duduk di depan rumahnya. Devi tidak menaruh curiga sama sekali. Sampai akhirnya ada rombongan polisi mendatangi rumahnya. Dia tidak ingat berapa jumlah polisi yang datang.

”Pokoknya banyak, semua berpakaian putih. Hanya satu yang pakai seragam sabhara. Satu lagi Kapolsek yang pakai pakaian dinas lengkap,” papar bapak dua anak itu. Apa yang dibicarakan dengan pihak kepolisian? Awalnya Devi ditanya soal alasan mengajukan ekshumasi.

”Kemudian, mereka memastikan proses ekshumasi akan dilakukan oleh tim dokter dari kepolisian. Dari situ saya kaget. Saya nggak mau kalau dokter yang melakukan otopsi dari kepolisian. Harus dari luar,” ungkap Devi. Setelah itu rombongan polisi tersebut pulang.

Rombongan itu kembali lagi sebanyak dua kali. Kedatangan ketiga pada 17 Oktober menjadi puncaknya. Devi sampai mencabut surat pengajuan ekshumasi.

”Saya menulis surat pembatalan ekshumasi di depan polisi. Saya sendiri yang tulis. Tapi diarahkan oleh polisi,” ungkap Devi.
Apakah ada intimidasi? Dia tidak mau berbicara banyak. Devi hanya mengatakan tak mau memaksakan kehendak untuk ekshumasi.

”Apalagi, selama saya didatangi polisi, pengacara saya tidak pernah mendampingi. Siapa yang nggak takut kalau didatangi banyak polisi?” bebernya.

Dia juga kecewa dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). ”Saya sudah tanda tangan, minta perlindungan, tapi tidak ada,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengaku tidak ada intimidasi dari kepolisian kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

”Tidak benar itu (ada intimidasi kepada keluarga korban, Red). Tidak benar sama sekali. Silakan mengonfirmasi hal itu,” kata Kapolda saat sesi keterangan pers di RSUD Saiful Anwar Malang.

Sempat ada kabar adanya ekshumasi lain di kawasan Wajak, Kabupaten Malang. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian. ”Karena bagaimana pun pelaksanaan otopsi harus ada persetujuan dari keluarga korban. Dan, dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk melakukan otopsi,” terang jenderal bintang dua tersebut. (jp)

Tags: Save Suporter Bolatragedi kajuruhan

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Dua Kelompok Rebutan Lahan di Kafe Mampang, 43 Orang Jadi Tersangka

Dua Kelompok Rebutan Lahan di Kafe Mampang, 43 Orang Jadi Tersangka

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.