logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Sabu 5 Kg Diganti Tawas, Terancam Hukuman Mati

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 15 October 2022
in Headline
0
Sabu 5 Kg Diganti Tawas, Terancam Hukuman Mati

Teddy Minahasa

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Gorontalopost.id – Satu lagi jenderal polisi yang terlibat pelanggaran berat, dan terancam dipecat, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang baru saja dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) ini, ditangkap Propam Polri, lantaran menjadi otak perdagangan narkoba. Jumlahnya tak main-main, mencapai 5 Kg sabu-sabu. Lebih miris lagi, barang haram tersebut, ternyata merupakan barang bukti (babuk) narkoba, yang sengaja ‘diamankan’ untuk dijual.

Aksi jenderal bintang dua itu, mencengangkan banyak pihak. Polda Metro Jaya yang menagani kasus ini, menerapkan pasal maksimal, yakni ancaman hukuman mati. “Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, di Jakarta, Jumat (14/10).

Modus yang dilakukan perwira tingga Polri itu, adalah dengan memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, bulan Mei 2022 yang lalu. Polres Bukittinggi ketika itu mengungkap peredaran 41 Kg nerkoba. 5 Kg kemudian diambil untuk dijual. Agar tetap 41 Kg, isi bungkusan narkoba itu kemudian diganti tawas. “Dari keterangan itu adalah perintah dari bapak TM,” kata Kombes Mukti, kemarin.
Kombes Mukti membenarkan, narkoba jenis sabu sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak dimusnahkan.

“Diduga hasil barang bukti pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bukit Tinggi,” ujar Mukti. Informasi yang diperoleh, dari 5 Kg sabu yang diambil, sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Sebelumnya, kemarin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut, Irjen Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri. Dia diamankan karena terlibat kasus peredaran narkoba. “Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10)

Sigit menuturkan, kasus yang menjerat mantan kapolda Sumbar itu bermula dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap tiga orang warga sipil. Lalu dikembangkan dan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol yang menjabat Kapolsek. Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy. “Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit.

Sementara itu, kronologis keterlibatan Irjen Teddy, disampaikan Kapolres Metro Jakpus Kombes Komaruddin. Ia mengatakan anggotanya menangkap pelaku berinisial AE pada 10 Oktober 2022. Saat itu diamankan sabu berat total 44 gram. Polisi mengembangkan dan menangkap AR yang mengaku mendapatkan dari AR. Setelah interogasi, mereka mengaku mendapatkan dari AD.

“Setelah didalami, baru diketahui AD adalah anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar. Dari keterangan, barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat kompol,” ujar dia.

Polres Jakpus lalu berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi berpangkat kompol itu adalah KS, oknum Kapolsek Kalibaru, dan seorang polisi lainya Aiptu J. Setelah dikembangkan, KS mengaku mendapat dari L, dan kemudian diamankan di Kedoya pada 12 Oktober bersama A. Saat itu polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1 Kg.
Dalam pengembangan, diketahui ada keterlibatan AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi, yang kini menjabat Kabagada Rolog Sumbar. AKBP D merupakan Kapolres yang mengungkap 41 Kg sabu itu. Dia diamankan di Cimanggis dengan barang bukti 2 kg sabu. D mengaku menggunakanA sebagai perantara dengan L.

“Dari D dan L, menemukan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar,” ujarnya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. “Di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang kita amankan dan 1,7 kg yang sudah dijual saudara DG yang telah diedarkan di Kampung Bahari,” sambungnya.

Saat ini, Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan peredaran gelap narkoba. Penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.

Awalnya, Teddy diperiksa sebagai saksi, kemudian diadakan gelar perkara setelahnya. Adanya alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersangka. Kapolri menegaskan, Polri segera melakukan sidang etik, untuk memproses pelanggaran etik berat yang dilakukan Irjen Teddy bersama sejumlah anggota Polri yang terlibat itu.

Polisi Tajir Eks Ajudan JK

Irjen Teddy Minahasa Putra seharusnya dilantik sebagai Kapolda Jatim mingu depan. Propam lebih dulu menangkapnya lantaran kasus narkoba.

Perjalanan karir pria kelahiran 3 November 1971 di Minahasa, Sulawesi Utara, itu diawali saat lulus dari Akademi Polisi (Akpol) 1993. Dia dikabarkan memiliki segudang kemampuan di bidang lalu lintas (lantas).

Sejak 2011 lalu, Teddy dipercaya menjadi Kapolresta Malang. Dua tahun kemudian, yakni pada 2013, Teddy yang juga menjadi Ketua Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) itu dipindahkan menjadi Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri.

Kemudian, pada tahun yang sama, jabatan Teddy naik menjadi Kaden C Ropaminal Divpropam Polri. Setahun kemudian, dia menjadi ajudan khusus untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla (KJ). Dia lalu dipercayai menjadi staf ahli Jusuf Kalla pada 2017.

Di tahun yang sama, Teddy dipindahtugaskan menjadi Karopaminal Divpropam Polri. Setahun setelahnya, yakni pada 2018, Teddy menjabat 2 posisi. Yakni Kapolda Banten dan Wakapolda Lampung.

Tahun berikutnya, pada 2019, dia menjadi Sahlijemen atau Staf Ahli Bidang Manajemen Kapolri. Barulah pada 2021, Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Per hari ini, Teddy menjabat sebagai Kapolda Jatim menggantikan posisi Irjen Pol Nico Afinta yang dicopot Kapolri. Namun Kapolri membatalkan mutasi Kapolda Jatim itu. Kapolri kemudian menunjuk Irjen Toni Harmanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan menjadi Kapolda Jatim yang baru.

Dari catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Irjen Teddy merupakan polisi tajir, ia mamiliki harta yang nilainya mencapai Rp 29.974.417.203, atau sekitar Rp 29,97 miliar. (tro/jp)

Tags: narkoba

Related Posts

Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Next Post
KPK Sayangkan Ada Aksi Walkout, Golkar Cs Ngotot APBD-P Kabgor Cacat Hukum

KPK Sayangkan Ada Aksi Walkout, Golkar Cs Ngotot APBD-P Kabgor Cacat Hukum

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.