logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

2.259 Obat Terlarang Dimusnahkan, Oleh Dua Kejari Bersama Barang Bukti Kejahatan Lain

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 14 October 2022
in Headline, Metropolis
0
2.259 Obat Terlarang Dimusnahkan, Oleh Dua Kejari Bersama Barang Bukti Kejahatan Lain

Kejari Bone Bolango yang memusnahkan barang bukti beragam obat terlarang, kosmetik ilegal, miras di kawasan kantor Kejari Bone Bolango.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Jajaran kejaksaan Gorontalo mulai bersih-bersih barang bukti (babuk) puluhan perkara tindak pidana. Sebanyak 2.259 Obat Terlarang dimusnahkan bersama babuk tindak pidana yang lain oleh dua Kejaksaan Negeri (Kejari) yakni Kejati Bone Bolango dan Pohuwato.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, sebelumnya pada (6/10/22) bertempat di gedung barang bukti Kejaksaan Negeri Bone Bolango telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2022.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika tiga perkara dengan jumlah total sabu – sabu 176,16 Mg/0,17616 Gram, obat-obatan terlarang dua perkara berjumlah 511 butir, kosmetik ilegal dua perkara berjumlah 2.258 pot, minuman keras tiga perkara berjumlah 1.325 liter, senjata tajam (Sajam) berupa satu jenis tombak.

Sementara itu pada Kamis (13/10/2022), di Kejari Pohuwato juga dimusnahkan sebanyak 9,35617 gram narkotika dan 1.748 obat terlarang yang merupakan barang bukti dari 64 perkara dan 32 tindak pidana. Khusus untuk obat terlarang yang dimusnahkan Kejari Pohuwato sejumlah 1.748 jika diakumulasi dengan 511 butir yang dimusnahkan Kejari Bone Bolango totaknya mencapai 2.259 butir.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Kajari Bone Bolango Raden Sudaryono, SH.,MH mengatakan, pemusnahan barang bukti di kejaksaan yang dipimpinnya merupakan salah satu rangkaian dari tugas dan wewenang Kejaksaan RI yang di atur dalam pasal 30 ayat (1) huruf B Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 dan pasal 270 KUHP yang menyatakan bahwa salah satu tugas dari pada kejaksaan adalah melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap.

“Barang bukti yag akan d musnahkan merupakan barang bukti dari tindak pidana umum periode bulan september 2021 sampai september tahun 2022,”tandasnya.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Endi Sulistiyo, mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa Narkotika dan obat-obatan (Narkoba), senjata tajam, barang elektronik, dokumen, serta pupuk bersubsidi berjumlah 100 karung.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan beberapa cara, yaitu ditimbun, dibakar, diblender, kalau senjata tajam dipotong-potong,” kunci Endi. (roy)

Tags: Obat Terlarang

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
Next Post
Fasilitas Pedestrian Matobonebol Mulai Rusak

Fasilitas Pedestrian Matobonebol Mulai Rusak

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.