logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

2.259 Obat Terlarang Dimusnahkan, Oleh Dua Kejari Bersama Barang Bukti Kejahatan Lain

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 14 October 2022
in Headline, Metropolis
0
2.259 Obat Terlarang Dimusnahkan, Oleh Dua Kejari Bersama Barang Bukti Kejahatan Lain

Kejari Bone Bolango yang memusnahkan barang bukti beragam obat terlarang, kosmetik ilegal, miras di kawasan kantor Kejari Bone Bolango.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Jajaran kejaksaan Gorontalo mulai bersih-bersih barang bukti (babuk) puluhan perkara tindak pidana. Sebanyak 2.259 Obat Terlarang dimusnahkan bersama babuk tindak pidana yang lain oleh dua Kejaksaan Negeri (Kejari) yakni Kejati Bone Bolango dan Pohuwato.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, sebelumnya pada (6/10/22) bertempat di gedung barang bukti Kejaksaan Negeri Bone Bolango telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2022.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika tiga perkara dengan jumlah total sabu – sabu 176,16 Mg/0,17616 Gram, obat-obatan terlarang dua perkara berjumlah 511 butir, kosmetik ilegal dua perkara berjumlah 2.258 pot, minuman keras tiga perkara berjumlah 1.325 liter, senjata tajam (Sajam) berupa satu jenis tombak.

Sementara itu pada Kamis (13/10/2022), di Kejari Pohuwato juga dimusnahkan sebanyak 9,35617 gram narkotika dan 1.748 obat terlarang yang merupakan barang bukti dari 64 perkara dan 32 tindak pidana. Khusus untuk obat terlarang yang dimusnahkan Kejari Pohuwato sejumlah 1.748 jika diakumulasi dengan 511 butir yang dimusnahkan Kejari Bone Bolango totaknya mencapai 2.259 butir.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Kajari Bone Bolango Raden Sudaryono, SH.,MH mengatakan, pemusnahan barang bukti di kejaksaan yang dipimpinnya merupakan salah satu rangkaian dari tugas dan wewenang Kejaksaan RI yang di atur dalam pasal 30 ayat (1) huruf B Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 dan pasal 270 KUHP yang menyatakan bahwa salah satu tugas dari pada kejaksaan adalah melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap.

“Barang bukti yag akan d musnahkan merupakan barang bukti dari tindak pidana umum periode bulan september 2021 sampai september tahun 2022,”tandasnya.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Endi Sulistiyo, mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa Narkotika dan obat-obatan (Narkoba), senjata tajam, barang elektronik, dokumen, serta pupuk bersubsidi berjumlah 100 karung.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan beberapa cara, yaitu ditimbun, dibakar, diblender, kalau senjata tajam dipotong-potong,” kunci Endi. (roy)

Tags: Obat Terlarang

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
Next Post
Fasilitas Pedestrian Matobonebol Mulai Rusak

Fasilitas Pedestrian Matobonebol Mulai Rusak

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.