logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Pemkab Gorontalo-BKKBN Audit Kasus Stunting

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 13 October 2022
in Nasional
0
Pemkab Gorontalo-BKKBN Audit Kasus Stunting

CEGAH STUNTING : Audit kasus stunting yang diselenggarkaan Pemda Kabupaten Gorontalo, Rabu (6/10), turut dihadiri Kepala Kantor BKKBN Provinsi Gorontalo. (foto : dok/bkkbn)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pengendalian Pendudukdan KB (PPKB) Kabupaten Gorontalo, melaksanakan Audit Kasus Stunting di daerah itu, rabu (6/10). Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto selaku penanggungjawab Tim Audit Kasus Stunting. Turut hadir pula Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Gorontalo, para Camat, Kepala Desa, TPK, dan OPD lintas sektor.

Kepala Dinas PPKB Kabupaten Gorontalo, Rismawati Arsyad, SE, M.Si mengungkapkan audit kasus stunting ini dilakukan bersamaan dengan evaluasi dan monitoring tentang hasil pelaksanaan penurunan stunting di Kabupaten Gorontalo melalui pembahasan kasus. “Dari hasil data Verval PK21 Kabupaten Gorontalo memiliki 34.877 Keluarga Beresiko Stunting, namun telah di verifikasi lagi menyesuaikan dengan kriteria dan karakteristik, sehingga kami memilih enam kasus stunting di empat kecamatan,”ujarnya.

Melalui kegiatan ini Rismawati berharap adanya komitmen bersama dari OPD terkait, agar dapat melaksanakan Rencana Tindak Lanjut yang telah disusun bersama Tim Teknis dan Tim Pakar. Lebih lanjut Risma menjelaskan bahwa pada pelaksanaan Audit Kasus Stunting ini sasarannya telah dibagi menjadi tiga kelompok yaitu kelompok ibu hamil, kelompok ibu nifas dan kelompok keluarga memiliki Baduta. Masing-masing kelompok ini telah dibuatkan matriks yang berisi jenis kegiatan, indikator dan OPD yang menjadi penanggungjawab.

Dalam kesempatan ini, tim pakar memaparkan hasil audit kasus stunting antara lain Dr. IGK Alit Semarawisma Sp.OG dengan hasil audit ibu hamil dan nifas, serta dr. Ismail Sabrin Lasulika, Sp.A dengan hasil audit stunting pada baduta. Dalam paparannya Dr. IGK Alit Semarawisma Sp. OG menjelaskan bahwa terdapat empat kasus ibu hamil yang masuk dalam kategori Keluarga Beresiko Stunting dengan karakteristik keluarga yang rata-rata tidak mendapatkan pendampingan gizi, tidak memiliki akses jamban atau tidak memiliki jamban, tidak memperoleh bantuan tunai bersyarat, dan tidak memperoleh bantuan sosial pangan.

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

“Para ibu hamil tersebut memiliki lingkar lengan yang kecil, memiliki riwayat anemia dan riwayat komplikasi kehamilan pendarahan serta tidak memiliki akses jamban, oleh karenanya hal-hal ini yang sebaiknya segera ditangani oleh pemerintah melalui dinas-dinas terkait,” ujarnya dr.IGK Alit.
Selanjutnya, dalam pemamaparan tim pakar lainnya, yaitu dr. Ismail Sabrin Lasulika, Sp. A, menjelaskan bahwa terdapat enam kasus stunting pada baduta dengan kajian kasus memiliki penyakit kronis, tinggal di wilayah yang terdapat kasus TBC, terpapar asap rokok, lingkungan sanitasi yang buruk, dan imunisasi dasar yang tidak lengkap.

“Anak-anak ini rata-rata memiliki berat badan lahir kurang dari tiga kilogram bahkan ada yang statusnya BBLR (Berat Bayi Lahir Rendah), pengetahuan yang minim mengenai tumbuh kembang anak juga didasari dari kurangnya edukasi terkait hal tersebut. Dan tidak bisa di pungkiri bahwa kurangnya kesadaran terhadap pentingnya gizi dan tumbuh kembang anak juga karena rendahnya tingkat pendidikan orang tua,” tambahnya.
Diakhirsesi acara, Wakil Bupati Gorontalo terus menghimbau kepada semua OPD agar lebih serius dalam menangani stunting, dan segera melaksanakan rencana tindaklanjut penanganan stunting di Kabupaten Gorontalo. Selain Kabupaten Gorontalo, bebeapa daerah di Indonesia juga menyelenggarakan audit kasus stunting, seperti di Kota Serang, Provinsi Banten, dan Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.

Seperti diketahui, stunting menjadi perhatian serius pemerintah. Dengan melakukan berbagai strategi untuk menurunkan angka prevalensi stunting, yakni kondisi gagal tumbuh balita yang diakibatkan kekurangan gizi kronis pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Salah satu strategi pemerintah adalah telah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres tersebut merupakan payung hukum dari Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2018. Sebagai pelaksanaan Perpres tersebut BKKBN menggalakkan berbagai program, termasuk yang dilakukan BKKBN Provinsi Gorontalo. (tro*)

Tags: BKKBNBKKBN GorontaloCegah Stuntinggorontalopemda kabgorStunting

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Dua Wapimdekab Diperiksa Polda, Terkait Dugaan Korupsi KONI 2020 Kabgor

Dua Wapimdekab Diperiksa Polda, Terkait Dugaan Korupsi KONI 2020 Kabgor

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Sony Ndui, Pemilik Uang Rp 74 Juta yang Terbakar,  Kini Lega BI Ganti Utuh

Sony Ndui, Pemilik Uang Rp 74 Juta yang Terbakar,  Kini Lega BI Ganti Utuh

Thursday, 20 June 2024
Abu Putih

Abu Putih

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.