logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Dua Wapimdekab Diperiksa Polda, Terkait Dugaan Korupsi KONI 2020 Kabgor

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 October 2022
in Headline, Metropolis
0
Dua Wapimdekab Diperiksa Polda, Terkait Dugaan Korupsi KONI 2020 Kabgor

Dua Wapimdekab Gorontalo Irwan Dai (depan) dan Roman Nasaru (belakang) usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Gorontalo. (Foto: Gofar/For: Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Penyidikan Kasus dugaan korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2020-2021 terus dikembangkan penyidik Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Gorontalo.

Dalam pengembangan kali ini, penyidik kembali memeriksa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/10/2022).

Para wakil wakyat yang diperiksa itu yakni Irwan Dai selaku Wakil Ketua I, dan Roman Nasaru yang juga merupakan wakil ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo.

Kedua Wakil Pimpinan Dewan Kabupaten (Wapimdekab) Gorontalo beda partai ini datang pada waktu yang berbeda di Mapolda Gorontalo. Yang datang lebih awal sekira pukul 10.15 WITA, adalah Roman Nasaru. Berselang 45 menit kemudian yakni sekitar pukul 11.00 Wita, Irwan Dai tiba di Mapolda Gorontalo.

Keduanya legislator itu segera menuju ke ruangan Subdit III Tipidkor Reskrimsus guna menjalani pemeriksaan. Kepada awak media Roman Nasaru membenarkan bahwa dirinya dipanggil oleh Penyidik Dirkrimsus Polda Gorontalo sebagai saksi dalam perkara

Terinformasi, bahwa keduanya hari ini dipanggil guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2020 silam.

“Hari ini saya diundang Penyidik Polda Gorontalo terkait pengembangan pemberian hibah ke KONI dari Pemda Kabupaten Gorontalo, dimana sempat ribut pada tahun 2020-2021 dan pada beberapa waktu lalu sudah ada penetapan tersangka dari pengurus KONI, dan saya diundang kembali pengembangan kasusnya.”kata Roman.

Lebih lanjut Ketua DPD NasDem Kabupaten Gorontalo itu mengungkapkan, materi pertanyaan masih seputar dugaan penyelwengan dana KONI.

Namun, kali ini lebih diperdalam lagi. Lain halnya dengan Irwan Dai mengaku bahwa dirinya mengaku kaget mendapat undangan diperiksa sebagi saksi lagi dalam perkara korupsi KONI. “Saya pikir permasalahan ini sudah selesai setelah perkara ini sudah ada di Pengadilan,”ungkap Politisi Golkar itu.

Terakhir, Irwan menerangkan setelah dilakukan pengembangan terkait korupsi dana hibah KONI ini, bakal ada tersangka baru. Akan tetapi dirinya belum mengetahui siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka itu.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

“Saya sudah kali ketiga diperiksa sebagai saksi, dua kali yang pertama sudah ada tersangka dan hari ini yang ke tiga kalinya. Ternyata ada pasal 55 nya dan saya tidak tau pasal 55 ini sampai kapan berakhirnya,”pungkas Irwan Dai.

Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Taufan Dirgantoro, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi wartawan koran ini membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kedua Wapimdekab Gorontalo Irwan Dai dan Roman Nasaru. “Iya kami telah memeriksa keduannya (Irwan Dai-Roman Nasaru,red) dengan status sebagai saksi.

Pemeriksaan masih terkait pengembangan atas kasus KONI Kabupaten Gorontalo 2020-2021,”ungkap Taufan. Ketika disinggung apakah ada potensi penambahan tersangka baru? Dengan tegas perwira tiga melati di pundaknya ini tidak menampik hal itu. Namun, Taufan belum membeberkan siapa nama calon tersangka tersebut karena masih tahap proses pendalaman.

“Yang pasti akan ada penetapan satu tersangka lagi. Nanti sudah tiba waktunya kita akan sampaikan ke publik,”tutup orang nomor satu di Ditreskrimus Polda Gorontalo ini. (roy)

Tags: dugaan korupsiKONI 2020

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Next Post
Rumah di Depan Rudis Penjagub Nyaris Terbakar

Rumah di Depan Rudis Penjagub Nyaris Terbakar

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.