logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Muat Hewan Ternak, Harus Miliki Izin

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 October 2022
in Metropolis
0
Muat Hewan Ternak, Harus Miliki Izin

Tim gabungan di wilayah perbatasan saat melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen, untuk kendaraan yang memuat hewan ternak dan melintas di wilayah perbatasan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Masyarakat yang hendak memuat hewan ternak dan hendak melintasi wilayah perbatasan, diwajibkan untuk memiliki sejumlah izin.

Kapolsek Popayato Barat, Ipda Renly H. Turangan,S.H menjelaskan, bagi setiap pengendara yang melintasi wilayah perbatasan dengan memuat hewan ternak, maka harus bisa memperlihatkan sejumlah izin. Diantaranya adalah, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Sertifikat Veteriner (SV), hasil uji laboratorium dan rekomendasi pengeluaran dan pemasukan hewan ternak.

Apabila hal tersebut tidak dipenuhi, maka pengemudi serta hewan ternaknya, akan diminta untuk kemali, sembari melengkapi sejumlah dokumen maupun izin yang berlaku.

“Ini adalah hal wajib, mengingat maraknya virus Aphthae Epizootica (AE) yang menular ke hewan ternak. Oleh karena itu, tim gabungan diperbatasan, selalu melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, khususnya bagi mereka yang memuat hewan ternak,” jelasnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Lanjut kata mantan Kanit Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo ini, pihaknya pula berharap agar kendaraan yang melintas tetap mentaati aturan lalu lintas.

Contohnya saja, membawa STNK, memiliki SIM, menggunakan helm serta menggunakan sabuk pengaman dan lain sebagainya. Apabila ada yang melanggar, maka sudah pasti akan ditindak oleh anggota lalu lintas yang berada di perbatasan.

“Pada dasarnya, kami tim gabungan yang bertugas di wilayah perbatasan, berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas, masuk dan keluarnya hewan ternak yang dapat menyebarkan virus penyakit, maupun mencegah berbagai penyelundupan, baik itu Miras maupun narkoba. Kami pula berharap agar masyarakat senantiasa membantu tugas kami, khususnya dalam memberikan informasi,” harapnya. (kif)

Tags: SKKH

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Bencana Sapura

Madura Minahasa

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.